Rotasi Jabatan TNI, Tandyo Budi R Jadi KSAD dan Maruli Wakil Panglima
- account_circle Sapto Handoko
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Tandyo Budi R sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Pelantikan tersebut mengubah susunan dua jabatan strategis di lingkungan TNI sekaligus menandai pergantian tanggung jawab di tingkat pimpinan militer.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Tandyo Budi R menjabat Wakil Panglima TNI, sedangkan Maruli Simanjuntak memimpin TNI Angkatan Darat sebagai KSAD.
Melalui keputusan terbaru tersebut, Tandyo mengemban tugas sebagai pimpinan TNI Angkatan Darat, sementara Maruli beralih ke jabatan Wakil Panglima TNI.
Selain menjabat Wakil Panglima TNI, Maruli juga merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Nasional Perbatasan dan Daerah Terpencil.
Pengangkatan dan pemberhentian pejabat tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 dan 106/TNI Tahun 2026, sebagaimana keterangan Pusat Penerangan TNI.
Perubahan Posisi Dua Jenderal
Rotasi ini mempertemukan dua pejabat yang sebelumnya mengemban tanggung jawab berbeda di tingkat pimpinan TNI.
Tandyo sebelumnya menjalankan tugas sebagai Wakil Panglima TNI sebelum Presiden melantiknya menjadi KSAD.
Sementara itu, Maruli sebelumnya menjabat KSAD dan kini mengemban tanggung jawab sebagai Wakil Panglima TNI.
Perubahan tersebut menempatkan Tandyo pada posisi pimpinan matra darat, sedangkan Maruli menjalankan tugas pada tingkat komando TNI bersama Panglima TNI.
Namun, keterangan resmi yang tersedia tidak menguraikan alasan khusus di balik pemilihan kedua jenderal untuk mengisi jabatan baru tersebut.
Informasi itu juga tidak merinci pertimbangan organisasi, evaluasi kinerja, ataupun proses pengambilan keputusan sebelum pelantikan.
Karena itu, rotasi ini dapat dipastikan sebagai pergantian jabatan berdasarkan keterangan resmi, tanpa menyimpulkan motif atau pertimbangan yang belum dijelaskan.
Maruli Rangkap Jabatan Kepala Badan
Selain posisi Wakil Panglima TNI, Maruli Simanjuntak mendapat penugasan sebagai Kepala Badan Nasional Perbatasan dan Daerah Terpencil.
Penugasan rangkap tersebut tercantum dalam informasi mengenai pengangkatan dan pemberhentian pejabat yang merujuk pada Keppres Nomor 105 dan 106/TNI Tahun 2026.
Meski demikian, bahan keterangan tidak menjelaskan pembagian tugas, mekanisme koordinasi, maupun pengaturan tanggung jawab Maruli dalam kedua jabatan tersebut.
Belum tersedia pula rincian mengenai struktur organisasi badan yang dimaksud, agenda kerja awal, atau program prioritas setelah pengangkatan.
Oleh sebab itu, ruang lingkup pelaksanaan tugas rangkap tersebut belum dapat dijabarkan lebih jauh berdasarkan informasi yang tersedia.
Kejelasan mengenai pembagian tanggung jawab dan mekanisme kerja akan membantu publik memahami pelaksanaan kedua amanah tersebut secara lebih terperinci.
Penataan Organisasi dan Kesinambungan Tugas
Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari penataan organisasi TNI untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing pejabat.
Dalam struktur TNI, posisi KSAD berkaitan dengan kepemimpinan TNI Angkatan Darat, sedangkan Wakil Panglima TNI menjalankan fungsi pada tingkat pimpinan Tentara Nasional Indonesia.
Karena itu, peralihan kedua jabatan tersebut membawa perubahan penugasan pada tingkat pimpinan matra darat dan komando TNI.
Namun, keterangan Puspen TNI belum memuat arahan khusus Presiden dalam pelantikan maupun pernyataan langsung Tandyo dan Maruli mengenai agenda kerja mereka setelah menjabat.
Informasi mengenai prioritas program, target pelaksanaan tugas, dan rencana kebijakan lanjutan juga belum tercantum dalam bahan yang tersedia.
Dengan demikian, dampak organisasi dari rotasi tersebut masih perlu dilihat melalui pelaksanaan tugas kedua pejabat setelah mereka mulai menjalankan tanggung jawab baru.
Pelantikan di Istana Merdeka pada Kamis, 15 Oktober 2026, menjadi penanda resmi perubahan jabatan tersebut.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Sapto Handoko
Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

