PTSL 2026 Bekasi Sasar 3.000 Bidang, Didominasi Berkas Tertunda

Kepastian hukum atas kepemilikan tanah dinilai penting untuk mendukung stabilitas sosial dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

PTSL 2026 Bekasi Sasar 3.000 Bidang, Didominasi Berkas Tertunda – Foto Istimewa/Ilustrasi
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

BEKASI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi menargetkan penerbitan 3.000 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.

Program ini difokuskan pada penyelesaian bidang tanah yang sebelumnya telah memiliki Peta Bidang Tanah (PBT), namun belum diterbitkan sertifikatnya akibat tertundanya proses administrasi pada tahun-tahun sebelumnya.

Kasubag Tata Usaha Kantah ATR/BPN Kota Bekasi, Lenny Fedriyanti, menjelaskan bahwa target tersebut tersebar di 10 kelurahan yang berada di empat kecamatan di wilayah Kota Bekasi.

Menurutnya, prioritas diberikan kepada warga yang telah melalui proses pengukuran lahan dan memiliki dokumen PBT, sehingga tahapan penerbitan sertifikat dapat segera dilanjutkan.

“Program PTSL tahun ini menyasar bidang tanah yang sebelumnya sudah memiliki PBT. Proses pengukuran sudah dilakukan, tetapi penerbitan sertifikat sempat tertunda. Tahun ini kami lanjutkan,” ujar Lenny saat ditemui di kantornya, Selasa (21/4/2026).

Program PTSL merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah untuk mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat, guna memberikan kepastian hukum serta mengurangi potensi sengketa lahan.

Dalam konteks Kota Bekasi, penyelesaian berkas tertunda menjadi bagian dari upaya menuntaskan target PTSL yang belum tercapai secara optimal pada periode sebelumnya.

Namun demikian, pelaksanaan program tahun ini menghadapi tantangan terkait fleksibilitas kuota di tingkat kelurahan.

BPN Kota Bekasi menyatakan bahwa distribusi kuota tidak bersifat tetap dan dapat berubah sesuai dengan kesiapan wilayah dan kelengkapan administrasi masyarakat.

“Ketetapan jumlah kuota saat ini tidak tetap. Jika ada kelurahan yang warganya tidak siap atau dokumennya belum lengkap, maka akan dilakukan revisi lokasi atau penyesuaian,” kata Lenny.

Pilihan Editor :  Looking to start a business with just a smartphone and an internet connection? Look no further!

Kebijakan ini membuka kemungkinan adanya pergeseran lokasi penerima program, tergantung pada hasil verifikasi di lapangan.

BPN menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan target penerbitan sertifikat dapat tercapai secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tantangan Koordinasi dan Kepastian Program

Di sisi lain, fleksibilitas kuota ini juga menuntut koordinasi yang lebih intensif antara BPN, pemerintah kelurahan, dan masyarakat.

Kesiapan administrasi warga menjadi faktor penentu utama dalam pelaksanaan program, termasuk kelengkapan dokumen kepemilikan dan kejelasan batas bidang tanah.

Saat ini, tim PTSL Kantah ATR/BPN Kota Bekasi telah melakukan inventarisasi data dan verifikasi lapangan di sejumlah wilayah yang masuk dalam target program.

Proses ini mencakup pengecekan dokumen, validasi data yuridis dan fisik, serta penetapan subjek dan objek hak atas tanah.

Pelaksanaan verifikasi tersebut diharapkan dapat meminimalisasi kendala yang selama ini kerap muncul, seperti tumpang tindih data, sengketa batas lahan, hingga ketidaksesuaian dokumen administrasi.

BPN juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Meski demikian, efektivitas pelaksanaan program tetap menjadi perhatian publik.

Pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa sejumlah target PTSL tidak sepenuhnya terealisasi akibat berbagai kendala teknis dan administratif di lapangan.

Program PTSL 2026 di Kota Bekasi diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi mampu memberikan dampak nyata dalam mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat.

Kepastian hukum atas kepemilikan tanah dinilai penting untuk mendukung stabilitas sosial dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan target 3.000 bidang tanah, BPN Kota Bekasi kini dituntut untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

Pilihan Editor :  TPU Jatisari Ramai Peziarah Jelang Ramadan 1447 Hijriah

Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, aparat kelurahan, serta masyarakat sebagai penerima manfaat.**/Ihwan

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *