Proyek PSEL Kota Bekasi Masih Tertahan, Lebih dari Separuh Lahan Belum Bebas
KOTA BEKASI – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Kendala utama proyek strategis tersebut terletak pada proses pembebasan lahan yang hingga kini belum tuntas.
Dari total kebutuhan lahan seluas 6,1 hektare, pemerintah daerah baru berhasil membebaskan sekitar 2,6 hektare atau kurang dari separuh kebutuhan keseluruhan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi, mengakui bahwa persoalan lahan masih menjadi hambatan utama yang menahan laju pembangunan PSEL.
Ia menyebut, proses pembebasan lahan telah berjalan sejak tahun lalu, namun belum seluruh pemilik lahan menyepakati nilai ganti rugi yang ditetapkan berdasarkan hasil appraisal.
“Memang sampai sekarang pembebasan lahan PSEL belum selesai. Dari kebutuhan 6,1 hektare, yang sudah dibebaskan baru sekitar 2,6 hektare,” kata Widayat, Selasa (21/1/2026).
Menurut Widayat, perbedaan pandangan terkait harga lahan menjadi faktor dominan yang membuat proses negosiasi berjalan panjang.
Sejumlah pemilik lahan menilai nilai appraisal belum sesuai dengan harapan mereka, sehingga kesepakatan belum dapat dicapai secara menyeluruh.
“Ada beberapa pemilik lahan yang belum sepakat dengan harga appraisal. Itu yang membuat pembebasan lahannya tidak bisa langsung diselesaikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2026 Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan pendekatan dan komunikasi intensif dengan para pemilik lahan.
Upaya tersebut, kata dia, mulai menunjukkan titik terang, meski masih menyisakan tahapan administrasi yang harus diselesaikan.
“Tahun ini kami komunikasikan kembali. Sekarang sudah mulai ada kesepakatan, tinggal proses administrasi dan pembayaran,” kata Widayat.
Belum rampungnya pembebasan lahan berdampak langsung terhadap progres fisik proyek PSEL.
Tanpa kepastian kepemilikan dan penguasaan lahan, pembangunan infrastruktur utama tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.
Kondisi ini membuat jadwal pelaksanaan proyek kembali bergeser dari rencana awal.
“Kalau lahannya belum beres, tentu pembangunan fisik belum bisa jalan optimal,” ucapnya.
Untuk menyelesaikan sisa pembebasan lahan, Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp90 miliar.
Anggaran tersebut termasuk untuk pembebasan tambahan lahan sekitar 1,2 hektare yang masih dibutuhkan agar proyek dapat berjalan sesuai desain perencanaan.
“Anggaran pembebasan lahannya sudah disiapkan. Sekarang kami sedang koordinasi dengan BPKAD supaya proses pembayarannya bisa segera dilakukan,” kata Widayat.
Ia menargetkan seluruh proses pembebasan lahan proyek PSEL dapat dituntaskan pada Maret hingga April 2026.
Target tersebut dinilai krusial agar tahapan pembangunan selanjutnya tidak kembali tertunda dan proyek dapat segera memasuki fase konstruksi.
“Target kami Maret atau April ini pembebasan lahannya bisa selesai,” tandasnya.
Sebagai program strategis daerah, PSEL diharapkan menjadi solusi jangka panjang atas persoalan sampah di Kota Bekasi yang volumenya terus meningkat setiap hari.
Namun selama persoalan lahan belum sepenuhnya terselesaikan, manfaat proyek tersebut belum dapat dirasakan masyarakat.
Kondisi ini sekaligus menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah agar proses perencanaan dan eksekusi proyek strategis ke depan dapat dilakukan lebih matang dan antisipatif, terutama dalam aspek pengadaan lahan.**/Ugm







