Polsek Penjaringan Tangkap Pelaku Curas Motor
Jakarta Utara – Polsek Metro Penjaringan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menyasar pengendara sepeda motor di kawasan Pluit Timur Raya, Jakarta Utara.
Peristiwa terjadi Selasa dini hari ketika korban berhenti di depan ruko Hardwell lalu empat pelaku mendekat sambil membawa senjata tajam.
Salah satu pelaku berinisial AA turun dari motor, mengancam korban, kemudian menguasai sepeda motor Honda PCX milik korban.
Korban berlari menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan setelah mengalami kerugian sekitar tiga puluh lima juta rupiah.
Petugas kemudian bergerak cepat, menangkap AA dan seorang remaja berinisial RK, serta memburu dua pelaku lain yang masih melarikan diri.
Penyidik mengungkap komplotan ini telah beraksi sedikitnya tiga kali di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
Polisi juga mengamankan STNK asli serta dua kunci kontak sepeda motor korban sebagai barang bukti penting penyidikan.
“Kami terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap seluruh pelaku dan memulihkan barang bukti milik korban,” ujar penyidik.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 479 atau Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengancam hukuman penjara hingga dua belas tahun.
Kapolsek menegaskan jajarannya meningkatkan patroli malam dan mengajak masyarakat segera melapor ketika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah Penjaringan agar warga merasa aman saat beraktivitas,” tegas Kapolsek.
Brimob PMJ Intensifkan Patroli Cegah Tawuran







