Selasa, 13 Okt 2026
Beranda » BERITA » Polsek Koja Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Rawa Badak Utara

Polsek Koja Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Rawa Badak Utara

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta Utara, 6 April 2026 – Unit Reserse Kriminal Polsek Koja mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Rawa Badak Utara setelah warga melakukan pengejaran.

Peristiwa ini terjadi pada pukul 11.55 WIB di Kampung Sawah Baru, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, menyatakan polisi menindaklanjuti laporan resmi bernomor LP/B/33/IV/2026/SPKT/SEKJA/RESJU/PMJ.

Kasus bermula saat korban berinisial FA, 21 tahun, mendengar teriakan warga terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor.

Korban segera keluar rumah dan bergabung dengan warga untuk mengejar pelaku yang dicurigai.

Warga kemudian berhasil mengamankan dua terduga pelaku dalam waktu singkat.

“Warga membantu pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Andry, Selasa, 7 April 2026.

Polisi mengidentifikasi kedua terduga pelaku berinisial A, 25 tahun, dan R, 28 tahun.

Petugas mengamankan keduanya di lokasi berbeda namun masih di kawasan Rawa Badak Utara sekitar pukul 12.15 WIB.

Sebelum petugas tiba, warga sempat meluapkan emosi terhadap kedua terduga pelaku. Petugas segera mengendalikan situasi untuk mencegah tindakan yang meluas.

Polisi kemudian membawa kedua terduga pelaku ke RSUD Koja untuk penanganan medis awal. Setelah itu, petugas merujuk keduanya ke RS Polri guna perawatan lanjutan.

Polisi Dalami Dugaan Jaringan Curanmor

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang bukti meliputi satu sepeda motor milik korban dan satu kendaraan yang digunakan pelaku.

Selain itu, petugas menyita kunci leter T dan perangkat lain yang diduga digunakan untuk aksi pencurian.

Andry menegaskan penyidik terus mendalami kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan.

“Kami melakukan pengembangan untuk memastikan keterkaitan dengan kasus lain,” tegasnya.

Ia menambahkan penyidik akan menelusuri riwayat aktivitas kedua terduga pelaku.

Pilihan Editor :  Danlanal Bintan Hadiri Kepri Bersholawat

Langkah ini bertujuan mengungkap potensi keterlibatan dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Koja.

Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi guna memperkuat pembuktian perkara.

Selain itu, petugas menelusuri rekaman dan jejak aktivitas di sekitar lokasi kejadian.

Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Warga juga diminta segera melapor jika menemukan atau mengalami tindakan kriminal.

Dengan demikian, aparat berharap sinergi masyarakat dan kepolisian dapat menekan angka kejahatan di wilayah Jakarta Utara.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

expand_less