Polisi Tangkap Enam Preman Pemalak di Pademangan Timur, Warga Diminta Aktif Laporkan Kejahatan

Jakarta – Enam preman yang kerap melakukan pemalakan terhadap pengendara di Perempatan Jalan Pademangan Timur IV, Jakarta Utara, akhirnya diamankan polisi. Para pelaku terbukti meminta uang secara paksa, bahkan tak segan memaki pengendara, menyebabkan kemacetan di lokasi yang sudah padat.
Aksi mereka terbongkar setelah seorang warga, Jennifer Mia Pranata, melapor ke Hotline 110 pada Senin (17/3) pukul 11.45 WIB. Dalam laporannya, ia mengaku resah karena setiap kali melintas di lokasi tersebut, para preman selalu meminta uang dengan cara memaksa.
Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Sampson Sosa Hutapea, S.I.K., bersama IPDA Rully Siregar, S.Tr.K., dan tim opsnal Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di sana, mereka mendapati enam pria tengah beraksi.
Tanpa perlawanan, keenam pelaku berhasil diamankan. Berikut identitas mereka beserta barang bukti uang hasil pemalakan:
- M (46) – Rp15.000
- AN (34) – Rp20.000
- ARS (30) – Rp18.500
- FS (29) – Rp10.200
- J (16) – Rp18.000
- SS (27) – Rp2.000
Para pelaku langsung digiring ke Polsek Pademangan untuk pendataan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Dinas Sosial.
Kapolres Metro Jakarta Utara menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau warga untuk tidak takut melapor jika mengalami pemerasan atau gangguan keamanan. Gunakan layanan Hotline 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya enam preman ini, diharapkan kawasan Pademangan Timur IV bisa lebih aman dan bebas dari aksi premanisme. Polisi juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan tindakan kriminal di lingkungan sekitar.
Sumber; Humas Polres Metro Jakut
