Polisi Amankan Pelaku Video Viral Jembatan Tiga
Jakarta Utara, Kamis (26 Maret 2026) – Warga merekam aksi pria menghadang pikap di Jembatan Tiga Raya lalu menyebarkan video yang memicu perhatian publik. Keesokan harinya, Jumat (27 Maret 2026),...

Jakarta Utara, Kamis (26 Maret 2026) – Warga merekam aksi pria menghadang pikap di Jembatan Tiga Raya lalu menyebarkan video yang memicu perhatian publik.
Keesokan harinya, Jumat (27 Maret 2026), tim Resmob Polsek Metro Penjaringan langsung bergerak cepat menelusuri lokasi kejadian.
Ipda Rully Jerremi memimpin tim, kemudian mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan situasi di sekitar lokasi.
Petugas berhasil mengamankan YB dan AF alias Acil, lalu membawa keduanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua terduga pelaku mengakui keberadaan mereka dalam video, kemudian menyampaikan alasan bahwa mereka hanya meminta rokok kepada pengendara.
Namun, polisi terus mendalami kasus, sekaligus memburu dua pelaku lain berinisial ED dan KR yang masih dalam pencarian.
Petugas melakukan olah TKP, lalu memperkuat penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.
Kapolsek Metro Penjaringan menegaskan sikap tegas, “Kami tidak memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah ini.”
Ia menambahkan, “Kami akan menindak setiap pelaku secara hukum demi menjaga keamanan masyarakat.”
Polisi terus mengembangkan kasus, kemudian memastikan penegakan hukum berjalan maksimal hingga seluruh pelaku terungkap.







