Beranda Berita Penyelundupan Ratusan Burung Digagalkan Polisi di Pelabuhan Bakauheni
Berita

Penyelundupan Ratusan Burung Digagalkan Polisi di Pelabuhan Bakauheni

Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua orang yang berada di dalam truk, yakni sopir bernama Asep Mahmudian dan kernetnya Dedi Kurniadi

Penyelundupan ratusan burung tanpa dokumen resmi digagalkan aparat kepolisian Polres Lampung Selatan. (Dok. Polres Lampung Selatan)

Lampung Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan mencatat keberhasilan besar dalam menggagalkan penyelundupan satwa liar berupa ratusan burung tanpa dokumen resmi. Operasi ini dilakukan pada Jumat (24/1/2025) dini hari di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam penyergapan ini, sebanyak 464 burung dari berbagai jenis, termasuk 69 spesies dilindungi, berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Sekitar pukul 02.15 WIB, tim patroli Polres Lampung Selatan yang sedang melakukan pengawasan intensif di area Sea Port Interdiction mencurigai sebuah truk Fuso dengan nomor polisi B-9132-PXV.

Truk tersebut dihentikan untuk diperiksa, dan hasilnya cukup mengejutkan. Aparat menemukan ratusan burung yang diangkut dalam kondisi kurang layak, dikemas dalam 23 keranjang plastik.

“Burung-burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi yang diwajibkan oleh hukum,” jelas Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas kejahatan penyelundupan satwa di wilayah tersebut.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua orang yang berada di dalam truk, yakni sopir bernama Asep Mahmudian dan kernetnya Dedi Kurniadi.

Keduanya diduga kuat terlibat dalam pengangkutan satwa liar secara ilegal. Saat diminta menunjukkan dokumen resmi pengangkutan, mereka tidak dapat memberikan bukti apa pun.

Lebih lanjut, Kapolres Yusriandi mengungkapkan bahwa pengakuan dari kedua pelaku mengarah pada pemesan burung tersebut, seorang individu bernama Naryo yang berlokasi di Bekasi.

Informasi ini membuka peluang bagi aparat untuk menyelidiki lebih jauh jaringan penyelundupan satwa liar yang lebih besar.

Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa burung-burung tersebut berasal dari Pekanbaru, Riau. Kota ini diketahui sebagai salah satu wilayah yang kerap menjadi titik pengumpulan satwa liar untuk perdagangan ilegal.

Baca juga :  Interaksi Manusia dan Komputer beserta Bidang Ilmu dasar dan Prinsip yang terkait

Rencananya, burung-burung ini akan dikirimkan ke Bekasi, yang diduga menjadi salah satu pusat distribusi satwa ilegal di wilayah Jawa.

Dari total 464 burung yang diamankan, sebanyak 69 ekor termasuk dalam kategori spesies yang dilindungi oleh undang-undang. Satwa liar ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Penyelundupan satwa, terutama yang dilindungi, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada konservasi biodiversitas Indonesia.

Perdagangan ilegal semacam ini juga sering kali melibatkan perlakuan kejam terhadap satwa, seperti transportasi yang tidak memenuhi standar kesejahteraan hewan.

Pasar gelap satwa liar menawarkan harga tinggi untuk spesies langka, sehingga mendorong banyak pihak untuk terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Dalam kasus ini, kepolisian telah menyelamatkan burung-burung tersebut dari kemungkinan eksploitasi lebih lanjut.

Saat ini, burung-burung yang disita berada dalam pengawasan pihak berwenang, sementara kedua pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan intensif. Kepolisian telah menjerat mereka dengan pasal-pasal berat, termasuk Pasal 40 A ayat 1 huruf (d) dan ayat 2 huruf (b) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAE). Mereka juga dijerat Pasal 88 huruf (a) dan (c) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan.

Proses hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pihak-pihak lain yang berencana melakukan kejahatan serupa.

Selain itu, langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi keberlanjutan ekosistem Indonesia dari kerusakan lebih lanjut.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa ilegal yang lebih besar.

“Kami berkomitmen untuk memutus rantai penyelundupan satwa liar ini. Tindakan tegas akan terus dilakukan, terutama terhadap mereka yang mencoba memperdagangkan spesies dilindungi,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), untuk memastikan bahwa burung-burung yang telah diselamatkan ini dapat dilepaskan kembali ke habitat aslinya atau dirawat dengan baik di pusat-pusat rehabilitasi satwa.

Baca juga :  Driver Online Tertipu Over Kredit, Mobil Raib dan Hutang Menghantui

Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam melindungi keanekaragaman hayati.

Selain itu, penyelundupan satwa liar sering kali melibatkan jaringan yang terorganisir, sehingga membutuhkan upaya ekstra dalam pemberantasannya.

Keberhasilan Polres Lampung Selatan dalam menggagalkan penyelundupan ini patut diapresiasi, karena tidak hanya menyelamatkan ratusan burung, tetapi juga memberikan peringatan keras kepada pelaku lainnya.

Operasi seperti ini juga menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dalam membantu pemerintah menjaga kelestarian alam.

Dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan satwa liar, masyarakat dapat menjadi mitra strategis dalam upaya perlindungan lingkungan.

Dengan keberhasilan ini, Polres Lampung Selatan tidak hanya menyelamatkan satwa dari eksploitasi ilegal, tetapi juga mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan lingkungan untuk bersembunyi. Ke depan, sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat upaya perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia.


sumber : detik.com
editor : chatgpt.com ^__^


Simak berita dan artikel pilihan Gensa.Club langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Polisi Tangkap Empat Pelaku Penyiraman Air Keras, Korban Masih Jalani Perawatan

Selanjutnya

PMK di Kabupaten Bekasi Makin Mengkhawatirkan, Pemerintah Perketat Langkah Pengendalian

Gensa Media Indonesia