Berita

Pemuda Nasional Dukung Sertifikasi Tanah Adat di Sumbar

Jakarta, 19 Juli 2025 — Seruan dukungan terhadap program sertifikasi tanah ulayat di Sumatera Barat bergema dari kalangan pemuda nasional. Tokoh muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Benny, menyatakan bahwa langkah Kementerian ATR/BPN ini adalah bentuk nyata hadirnya negara untuk melindungi warisan leluhur Minangkabau yang tak ternilai: tanah ulayat.

“Ini bukan soal sertifikat semata. Ini soal bagaimana negara mengakui akar budaya masyarakat adat, memberi kepastian hukum tanpa menghapus nilai-nilai yang diwariskan turun-temurun,” tegas Benny di Jakarta, Sabtu (19/7).

Dalam kunjungan sosialisasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Benny menyoroti pentingnya melibatkan langsung datuak, ninik mamak, dan pemangku adat.

“Para datuak bukan hanya sesepuh adat, mereka adalah penjaga nilai dan pengelola tanah ulayat secara turun-temurun. Sosialisasi akan jauh lebih efektif bila mereka menjadi ujung tombaknya,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah akan lebih mudah diterima jika disampaikan dengan bahasa dan nilai yang dekat dengan masyarakat adat.

Benny juga memberi apresiasi khusus kepada Rezka Oktoberia, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, yang hadir langsung dalam kegiatan sosialisasi di nagari. Ia menyebut kehadiran itu sebagai bukti bahwa pemerintah tidak hanya bekerja dari balik meja.

“Kami sangat menghargai kehadiran Ibu Rezka. Ini membuktikan bahwa pemerintah benar-benar ingin mendengar suara dari tanah, dari akar rumput,” katanya.

Lebih dari itu, Benny menegaskan bahwa tanah ulayat menyangkut harga diri, jati diri, dan kesinambungan budaya masyarakat Minang. “Kalau kita bicara pembangunan, maka yang paling pertama harus dijaga adalah identitas. Dan di Minangkabau, identitas itu melekat pada tanah ulayat,” ucapnya.

Tak hanya berbicara soal tanah, Benny juga menyuarakan aspirasi agar pemerintah mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di nagari terpencil serta menyambut baik proyek jalan tol di Sumbar. Namun ia mengingatkan, semua pembangunan harus dilakukan dengan hati dan menghormati nilai-nilai adat.

Baca juga :  Pangkoopsud II Rotasi Tiga Jabatan Strategis, Perkuat Kinerja dan Profesionalisme TNI AU

“Sekolah dan infrastruktur adalah hak dasar rakyat. Tapi jangan sampai membangun jalan dengan merusak jalan hidup masyarakat adat. Sertifikasi tanah ulayat harus jadi landasan agar pembangunan berjalan tanpa menyakiti siapa pun,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

DPRD Kabupaten Sumedang Dukung Gerakan Koperasi, Hadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-78

Selanjutnya

Hilirisasi Digital ala Rakyat yang Tak Butuh Konglomerat

Gensa Media Indonesia