Pemkab Sumedang Siapkan Strategi Besar, Pajak Minerba Jadi Andalan PAD

Sumedang – Pemerintah Kabupaten Sumedang semakin serius menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan (Minerba).
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldula, bersama Sekretaris Daerah Tuti Ruswati dan jajaran perangkat daerah, menggelar rapat strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak Minerba di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (24/3/2025).
Dalam rapat tersebut, hadir pula Kepala Bapenda, Satpol PP, Inspektorat, Bagian Hukum, serta DPMPTSP. Fokus utama pembahasan adalah mencari solusi untuk meningkatkan kontribusi pajak Minerba, yang selama ini dinilai masih belum maksimal.
Salah satu perhatian utama dalam rapat ini adalah rendahnya tarif pajak Minerba di Sumedang, yang saat ini hanya Rp10.500 per kubik.
Angka ini jauh tertinggal dibandingkan Kabupaten Garut, yang sudah menetapkan tarif hingga Rp36.000 per kubik.
“Kesenjangan tarif ini perlu dikaji ulang agar Sumedang tidak kehilangan potensi besar dari sektor pertambangan. Kami akan mengusulkan revisi kepada Pemprov Jawa Barat agar ada penyesuaian yang lebih adil dan sesuai dengan kondisi pasar,” tegas Wabup Fajar.
Sebagai langkah awal, Pemkab Sumedang akan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) baru yang akan menjadi dasar hukum dalam penyesuaian tarif pajak Minerba.
Selain membahas tarif, Pemkab Sumedang juga akan mengevaluasi sistem self-assessment yang selama ini digunakan oleh perusahaan tambang dalam melaporkan jumlah produksi dan pembayaran pajak.
“Kami akan memastikan bahwa setiap kubik hasil tambang tercatat dengan baik, sehingga potensi pajak dapat dimaksimalkan dan dikelola secara transparan,” ujar Fajar.
Lebih lanjut, tim terpadu akan dibentuk untuk melakukan penertiban terhadap tambang yang belum mengantongi izin.
Langkah ini dilakukan sejalan dengan arahan dari Gubernur Jawa Barat dan Kejaksaan Agung dalam memperkuat pengawasan di sektor pertambangan.
“Kami tidak hanya ingin menindak tambang ilegal, tetapi juga memberikan solusi agar mereka bisa mengurus izin dengan baik dan berkontribusi bagi daerah,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, setelah Lebaran, Pemkab Sumedang akan mulai mengidentifikasi tambang-tambang yang berizin maupun yang masih beroperasi tanpa izin.
“Kami ingin semua potensi pajak dapat termanfaatkan secara optimal. Jika PAD meningkat, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat juga akan semakin baik,” kata Fajar optimis.
Ia menegaskan bahwa optimalisasi pajak Minerba bukan hanya soal meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan hasilnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk fasilitas publik dan layanan yang lebih baik.
“Kami berkomitmen menjalankan kebijakan ini dengan transparan dan akuntabel. Dengan strategi yang tepat, Sumedang bisa semakin maju dan mandiri dalam pembangunannya,” pungkasnya. (Usu)
