Selasa, 6 Okt 2026
Beranda » BERITA » Pemerintah Hormati Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Siap Tindak Lanjuti dengan Hati-hati

Pemerintah Hormati Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Siap Tindak Lanjuti dengan Hati-hati

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
  • print Cetak

Jakarta – Pemerintah Indonesia menyatakan sikap hormat dan komitmen untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian Undang-Undang (UU) No.6 Tahun 2023, yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sebagai undang-undang.

Putusan ini adalah hasil dari judicial review yang diajukan oleh sejumlah serikat pekerja yang menuntut peninjauan kembali pasal-pasal yang dianggap kurang berpihak pada kepentingan pekerja.

Sebagai negara hukum, pemerintah menyatakan tunduk pada putusan tersebut dan siap mengambil langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti keputusan MK. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen ini dalam sebuah pernyataan pers di Jakarta pada Jumat, 1 November 2024.

“Sebagai negara hukum, pemerintah tentunya tunduk dan patuh atas putusan Mahkamah Konstitusi. Kami akan segera melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, serta membuka dialog dengan berbagai pihak terkait ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dalam putusan MK dengan nomor 168/PUU-XXI/2023, MK mengabulkan sebagian dari permohonan judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan beberapa organisasi serikat buruh lainnya.

Permohonan ini meminta pengujian materiil konstitusionalitas pasal-pasal terkait ketenagakerjaan, yang mencakup tujuh poin utama. Poin-poin tersebut meliputi ketentuan penggunaan tenaga kerja asing (TKA), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pekerja alih daya (outsourcing), cuti, upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), serta hak-hak terkait pesangon.

Setelah putusan ini, langkah selanjutnya yang akan diambil Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah melakukan koordinasi dengan serikat pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta pemangku kepentingan lainnya.

Menteri Yassierli menambahkan bahwa forum dialog akan diadakan melalui berbagai lembaga, seperti Lembaga Kerja Sama Tripartit dan Dewan Pengupahan Nasional.

Pilihan Editor :  Pemasangan Atap RTLH di Mentawai Dikebut, Satgas TNI AD Gandeng Warga

“Kami akan memanfaatkan forum-forum dialog ini untuk memastikan tindak lanjut yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pekerja,” jelasnya.

Pemerintah juga menggarisbawahi pentingnya mengelola perubahan ini dengan hati-hati agar tidak menimbulkan multitafsir terhadap pasal-pasal baru. Praktisi Hukum Ketenagakerjaan, Johan Imanuel, yang juga merupakan anggota Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, menjelaskan bahwa tindak lanjut atas putusan ini memang sebaiknya dilakukan dengan bijak dan tidak tergesa-gesa.

Menurutnya, perubahan yang tergesa dapat menimbulkan kerancuan interpretasi yang berpotensi memicu judicial review ulang terhadap pasal-pasal tersebut.

Johan juga menekankan bahwa tindak lanjut atas Putusan MK harus memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, sebagaimana diatur dalam UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Jika ada asas yang tidak terpenuhi, seperti asas dapat dilaksanakan, maka pasal tersebut dapat diuji ulang dan dinyatakan tidak sah oleh MK,” jelas Johan.

Sejumlah ketentuan lain dalam UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya, seperti Peraturan Pemerintah (PP) No.35 Tahun 2021, juga perlu disesuaikan untuk mencerminkan perubahan yang telah ditetapkan. PP ini, yang selama ini menjadi dasar untuk ketentuan ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja, kini harus diperbarui agar sejalan dengan putusan MK.

Johan menegaskan bahwa peraturan ini perlu segera disesuaikan dan disosialisasikan kepada pengusaha, pekerja, serta serikat pekerja agar implementasinya berjalan baik.

Pemerintah menyadari bahwa persoalan ketenagakerjaan di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan para pekerja yang sudah aktif bekerja. Persoalan yang lebih besar menyangkut penciptaan lapangan kerja baru untuk generasi mendatang, serta perlindungan bagi pekerja yang rentan terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Oleh karena itu, Yassierli mengajak semua pihak, baik pengusaha maupun pekerja, untuk turut berperan aktif dalam membangun iklim ketenagakerjaan yang sehat.

Pilihan Editor :  Peringati Hari Pahlawan, Prajurit Lanal Bintan Tabur Bunga di Selat Riau

Langkah pemerintah untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan MK merupakan bukti komitmen dalam menjaga iklim hukum dan ketenagakerjaan yang sehat di Indonesia. Pemerintah berharap agar proses ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk pekerja dan pengusaha, sehingga tercipta regulasi ketenagakerjaan yang adil, transparan, dan dapat menjawab tantangan ke depan.

Red/*

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Wakasal Tinjau Fasilitas Strategis Kodaeral X di Ujung Timur

    Wakasal Tinjau Fasilitas Strategis Kodaeral X di Ujung Timur

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jayapura – Komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah maritim Indonesia hingga ke ujung timur Nusantara kembali ditegaskan. Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma melaksanakan kunjungan kerja ke Komando Daerah Angkatan Laut X (Kodaeral X) di Jayapura, Rabu (18/12/2025). Kedatangan Wakasal disambut langsung oleh Komandan Kodaeral […]

  • Kodim 1714/Puncak Jaya Pastikan Personel Bebas Narkoba Lewat P4GN dan Tes Urin Semester I 2026

    Kodim 1714/Puncak Jaya Pastikan Personel Bebas Narkoba Lewat P4GN dan Tes Urin Semester I 2026

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Puncak Jaya, 18 Mei 2026 – Kodim 1714/Puncak Jaya menggelar kegiatan P4GN dan tes urin seluruh personel sebagai langkah tegas memastikan prajurit bebas narkoba. Kegiatan berlangsung di halaman Masjid Kodim 1714/PJ, Papua, Senin, sebagai bagian program pembinaan dan pengawasan Semester I Tahun Anggaran 2026. Satuan menargetkan penguatan disiplin, integritas, dan kesiapan tempur prajurit melalui pengawasan […]

  • Lanal Sabang Kobarkan Semangat HUT POMAL

    Lanal Sabang Kobarkan Semangat HUT POMAL

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sabang – Pangkalan TNI AL Sabang menggelar Apel Khusus memperingati HUT ke-80 Polisi Militer Angkatan Laut Tahun 2026 di Mako Lanal Sabang. Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Sadimin memimpin langsung apel dan membakar semangat seluruh prajurit. Melalui momentum ini, jajaran Lanal Sabang menegaskan penghormatan atas dedikasi POMAL dalam menjaga disiplin dan hukum. Komandan Lanal […]

  • Koramil Cipayung Patroli Malam Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja

    Koramil Cipayung Patroli Malam Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur – Koramil 07/Cipayung menggelar patroli dan siskamling bersama Komponen Pendukung (Komduk) untuk mencegah tawuran dan kenakalan remaja. Kegiatan berlangsung Sabtu (15/8/2026) malam di Jalan H. Karim, RT 003/RW 005, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Patroli tersebut menyasar sejumlah titik lingkungan sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam Minggu. Babinsa […]

  • Rahasia Opor Ayam Empuk dan Lezat untuk Hidangan Lebaran 2025

    Rahasia Opor Ayam Empuk dan Lezat untuk Hidangan Lebaran 2025

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Cara – Opor ayam merupakan salah satu hidangan khas yang hampir selalu hadir di meja makan saat Lebaran. Makanan ini digemari oleh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Namun, banyak orang mengalami kesulitan dalam membuat opor ayam dengan daging yang empuk dan bumbu yang meresap sempurna. Lantas, bagaimana cara memasak opor ayam agar […]

  • Observasi Kelas Jadi Instrumen Utama, Sekolah di Bekasi Perketat Evaluasi Guru

    Observasi Kelas Jadi Instrumen Utama, Sekolah di Bekasi Perketat Evaluasi Guru

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    Bekasi, 17 April 2026 – Sekolah dasar di Kota Bekasi memperketat evaluasi kinerja guru melalui observasi kelas langsung untuk meningkatkan mutu pembelajaran secara terukur dan berkelanjutan. Kebijakan ini menggeser pendekatan evaluasi dari administratif menjadi berbasis praktik nyata di ruang kelas. Kepala SDN Jatiasih IV, Sadiah, menegaskan observasi dilakukan secara rutin setiap pertengahan semester. “Observasi ini […]

expand_less