Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 117 Perwira Tinggi

Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi dan memutasi sebanyak 117 Perwira Tinggi (Pati) TNI sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi sekaligus menjawab tantangan pertahanan yang kian dinamis.
Rotasi ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025, yang ditetapkan pada 27 Mei 2025. Dalam keputusan tersebut, tercatat 47 Pati dari TNI Angkatan Darat, 30 dari TNI Angkatan Laut, dan 40 dari TNI Angkatan Udara yang mengalami pergantian jabatan.
“Mutasi ini bukan hanya proses administratif, tetapi bagian dari strategi pembinaan karier dan penyegaran organisasi demi meningkatkan efektivitas tugas. Ini juga bentuk kesiapan TNI menghadapi dinamika, baik di dalam negeri maupun global,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (28/5).
Beberapa jabatan strategis yang mengalami pergantian antara lain Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau), Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas), Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya), serta Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal).
Pergantian juga terjadi di berbagai jabatan penting lainnya di lingkungan Mabes TNI dan ketiga matra.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari proses regenerasi yang berkelanjutan dan bentuk konkret dari komitmen Panglima TNI untuk mendorong modernisasi dan peningkatan kinerja satuan.
Hal ini sejalan dengan visi TNI yang PRIMA: Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif.
“Rotasi ini menjadi wujud penyegaran internal dan peningkatan kesiapsiagaan, untuk memastikan TNI tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara,” tegas Kapuspen TNI.
(Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi)
