Lanal Bintan Gelar Sosialisasi UNCLOS 1982, Perkuat Pemahaman Prajurit Soal Hukum Laut Internasional

Bintan – Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan menggelar sosialisasi Konvensi Hukum Laut Internasional atau UNCLOS 1982 dari aspek operasi, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui video conference (vicon) dari Diskumal Mabesal, Jakarta Timur, dan diikuti langsung oleh 50 personel Lanal Bintan dari Lounge Room Mako Lanal Bintan.
Sosialisasi ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat pemahaman prajurit, baik perwira, bintara, tamtama, hingga PNS Lanal Bintan, terkait yurisdiksi maritim, rezim laut, serta hak dan kewajiban negara pantai maupun negara bendera di wilayah perairan Indonesia—terutama di wilayah kerja Lanal Bintan.
Hadir sebagai narasumber utama, Kolonel Laut (H) Ruruk Ronting, S.H., M.H., M.Tr. Opsla, yang menjabat sebagai Kasubdiskumlater Diskumal, membedah berbagai aspek teknis dan strategis penerapan UNCLOS 1982 dalam konteks operasi TNI AL.
Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana menyamakan misi dan persepsi di lapangan.
“Pemahaman yang utuh terhadap hukum laut internasional sangat penting bagi setiap prajurit agar memiliki kesamaan cara bertindak saat menghadapi persoalan operasional di laut. UNCLOS bukan sekadar dokumen, tapi panduan penting dalam menjaga kedaulatan dan menghindari konflik di wilayah perairan,” tegas Danlanal.
Ia juga menambahkan bahwa Indonesia memiliki posisi strategis dalam pengelolaan laut global, sehingga pemahaman terhadap hukum laut menjadi pilar penting dalam setiap operasi dan tindakan TNI AL di lapangan.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Lanal Bintan semakin siap menerapkan ketentuan internasional secara profesional dan proporsional dalam setiap tugas menjaga kedaulatan laut Indonesia.
(Lanal Bintan)
