Kompolnas Tinjau Lokasi Pembakaran Mobil Polisi di Depok

Depok – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dalam kasus pembakaran mobil milik anggota polisi yang terjadi di Kampung Baru, Cimanggis, Kota Depok. Didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, Komisioner Kompolnas Choirul Anam meninjau langsung lokasi kejadian, Minggu (20/4).
Insiden ini terjadi saat aparat dari Satreskrim Polres Metro Depok berusaha menangkap seorang tersangka berinisial TS, yang terlibat dalam dua kasus hukum: dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan penyerobotan lahan. Penangkapan TS memicu perlawanan dari sejumlah orang tak dikenal yang menyebabkan tiga kendaraan polisi rusak parah, satu di antaranya dibakar habis.
“Hasil penelusuran kami mengindikasikan bahwa pelaku penyerangan bukan warga setempat, tapi kelompok yang dekat dengan tersangka,” ujar Anam. Ia menambahkan, dari bukti video terlihat ada upaya mengumpulkan massa untuk menghadang petugas.
Anam menegaskan bahwa anggota polisi telah menjalankan tugas sesuai prosedur, termasuk menunjukkan identitas resmi saat penangkapan. Ia juga mengimbau pihak-pihak yang terlibat untuk segera menyerahkan diri secara sukarela.
“Semakin kooperatif, semakin baik. Tapi bila tidak, negara harus hadir dan hukum harus ditegakkan dengan tegas. Kita tidak boleh kalah oleh kekerasan,” tegasnya.
Menurutnya, menjaga wibawa negara berarti menjunjung tinggi supremasi hukum. “Kalau hukum bisa dikalahkan oleh intimidasi, maka yang runtuh bukan cuma hukum, tapi juga negara itu sendiri,” tambah Anam.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras menyampaikan terima kasih atas dukungan Kompolnas dan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pelaku kekerasan terhadap petugas.
“Saat ini dua tersangka sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus mengembangkan kasus ini,” jelas Waras.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengungkap pelaku lainnya. “Silakan beri informasi ke kami atau ke Kompolnas. Semua informasi sangat berarti.”
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian yang terjadi di sekitar TPU Pondok Rangon itu. Namun, aparat menegaskan bahwa serangan terhadap penegak hukum tidak akan dibiarkan begitu saja.
(Humas Polri)
