Kodim 1714/PJ Dukung Pemda Dalam Pemusnahan Miras di Kabupaten Puncak Jaya

Puncak Jaya — Dalam upaya menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan mendukung iklim investasi di wilayah, TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya bersinergi melaksanakan kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) hasil operasi penertiban, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan yang digelar di Puncak Jaya ini dihadiri oleh Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Bagus Kurniawan, M.Han., Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan, S.Ag., Wakil Bupati Puncak Jaya Mus Kogoya, S.E., Penjabat Sekda Yubelina Enumbi, S.E., M.M., M.H., serta unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat.
Tujuan dari kegiatan ini tidak hanya sebatas pemusnahan barang bukti, tetapi juga memperkuat soliditas dan sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban serta menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh peredaran miras di wilayah Puncak Jaya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Puncak Jaya Mus Kogoya, S.E. menegaskan bahwa peredaran miras telah memberikan dampak negatif yang besar terhadap kehidupan sosial masyarakat.
“Peredaran minuman keras tidak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga menjadi salah satu faktor utama penyebab tindak kriminal di wilayah ini. Kami sangat mengapresiasi kerja keras jajaran TNI dan Polri yang telah mengungkap serta menyita ribuan botol miras melalui operasi penertiban,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Bagus Kurniawan, M.Han. menyampaikan bahwa TNI akan terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan produktif bagi masyarakat.
“TNI melalui Kodim 1714/Puncak Jaya akan terus bersinergi dengan Polri dan Pemda dalam menekan peredaran miras. Miras sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan, sehingga langkah pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen kita bersama untuk mewujudkan wilayah yang aman dan damai,” tegasnya.
Pemusnahan miras ini merupakan tindak lanjut atas meningkatnya angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras, khususnya jenis lokal Cete. Forkopimda menilai, langkah tegas berupa penertiban dan pemusnahan perlu dilakukan, terlebih karena hingga kini Kabupaten Puncak Jaya belum memiliki izin resmi peredaran minuman beralkohol.
Melalui kegiatan ini, Kodim 1714/Puncak Jaya menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif menjaga keutuhan wilayah, mendukung kebijakan pemerintah daerah, serta membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sinergi antara TNI, Polri, dan Pemda menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kabupaten Puncak Jaya yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjadi daerah yang semakin menarik bagi investasi. Kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam perang terhadap peredaran minuman keras demi terciptanya kedamaian dan kesejahteraan masyarakat Puncak Jaya.
(Pen Kodim 1714/PJ)
