Berita

Kapolri Perintahkan Berantas Narkoba hingga ke Akar: Ancaman Serius bagi Generasi Muda

Kapolri Perintahkan Berantas Narkoba hingga ke Akar: Ancaman Serius bagi Generasi Muda – (Foto Ilustrasi/Freepik)

Narkoba Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke akarnya. Salah satu strategi yang diterapkan adalah dengan meningkatkan pengawasan di daerah yang menjadi tempat transit serta wilayah dengan jumlah pengguna narkoba yang tinggi. Langkah ini diambil untuk meminimalkan dampak buruk narkoba terhadap masyarakat, khususnya generasi muda yang semakin rentan terpapar.

“Kita juga memberikan penekanan penuh, sehingga saya harapkan rekan-rekan bisa bekerja maksimal. Khususnya di daerah-daerah yang digunakan untuk wilayah singgah, wilayah pintu masuk. Demikian juga yang di daerahnya terdapat banyak sekali para pengguna narkoba, ini tolong diantisipasi,” tegas Kapolri dalam Rapat Pimpinan Polri 2025.

Dalam upaya memberantas narkoba secara maksimal, Kapolri menekankan pentingnya tindakan antisipatif di daerah yang menjadi pintu masuk peredaran narkoba.

Program Kampung Bebas Narkoba yang saat ini sedang digalakkan Polri di 205 kampung diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menekan peredaran narkoba di Indonesia.

Kapolri juga meminta seluruh jajaran Polri untuk melakukan penyitaan barang bukti dan menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna mengembalikan hasil kejahatan kepada negara.

Polri mencatat telah menangani 3.936 kasus narkoba selama Januari 2025. Seluruh Polda di Indonesia turut serta dalam upaya pemberantasan ini, dengan Polda Sumatera Utara mencatat jumlah penindakan tertinggi, yakni 447 kasus atau 11,35 persen dari total kasus.

Sementara itu, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat jumlah penindakan terendah dengan hanya lima kasus.

Berdasarkan data dari aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri, sebanyak 5.173 orang ditindak sebagai terlapor kasus narkoba pada Januari 2025. Dari jumlah tersebut, pria mendominasi sebagai terlapor dengan persentase mencapai 88,28 persen.

Baca juga :  Cara Mencari Peluang Bisnis di Era Digital

Sementara itu, kelompok profesi yang paling banyak terlibat dalam kasus narkoba adalah karyawan swasta, dengan jumlah mencapai 2.194 orang atau 42,41 persen dari total terlapor.

Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Kasus Narkoba

Data EMP Pusiknas Bareskrim Polri juga menunjukkan bahwa sebanyak 821 pelajar dan mahasiswa menjadi terlapor kasus narkoba pada Januari 2025. Angka ini mengalami peningkatan signifikan sebesar 90,93 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Pada tahun 2024, jumlah pelajar dan mahasiswa yang menjadi terlapor kasus narkoba mencapai 7.319 orang, sedangkan pada Januari 2025, jumlah tersebut sudah mencapai 11,21 persen dari total kasus tahun sebelumnya.

Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Tjahyono Saputro, mengungkapkan bahwa generasi milenial dan generasi Z menjadi sasaran utama para pengedar dan bandar narkoba.

Hal ini dikarenakan tingginya tingkat eksplorasi dan keingintahuan di kalangan generasi muda, yang membuat mereka lebih rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Generasi milenial dan generasi Z atau zoomer memiliki risiko yang lebih tinggi terjebak dalam penyalahgunaan narkoba dibandingkan kelompok usia sebelumnya,” ujar Brigjen Pol Tjahyono dalam sebuah acara yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa.

Narkoba merupakan ancaman serius di tengah masyarakat modern, terutama bagi generasi muda. Zat-zat berbahaya dalam narkoba dapat menurunkan kesadaran, menyebabkan kecanduan, memicu halusinasi, hingga merusak kesehatan mental dan fisik. Faktor lingkungan serta ketidakharmonisan dalam keluarga menjadi penyebab utama generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Dalam upaya penegakan hukum, Polri mengandalkan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas) yang berada di bawah Bareskrim Polri. Pusiknas berfungsi sebagai pusat pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi yang mendukung kinerja Polri dalam pemberantasan narkoba.

Sistem Piknas yang diterapkan oleh Pusiknas menjadi bagian dari strategi Polri untuk mewujudkan penegakan hukum yang lebih transparan dan berkeadilan sesuai dengan prinsip PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Baca juga :  Satgas Yonif 715/Mtl Ajak Anak-anak Papua Main Bola

Dengan berbagai langkah strategis yang telah diterapkan, Kapolri berharap bahwa peredaran narkoba di Indonesia dapat diminimalkan dan generasi muda dapat terlindungi dari bahaya narkotika.

Seluruh elemen masyarakat diharapkan turut serta dalam upaya ini agar Indonesia bisa terbebas dari ancaman narkoba.**(sumber: pusiknas.polri.go.id)

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

10 Orang Serbu Rumah Warga di Bekasi, Korban Dibacok Berkali-kali

Selanjutnya

GPBI Kukuhkan Pimpinan Daerah Sumut, Perkuat Basis Perjuangan Buruh

Nadya
Penulis

Nadya

Gensa Media Indonesia