Berita

Kapolda Jabar Tegaskan Pemberantasan Premanisme di Seluruh Wilayah Hukum Polda Jabar

Bandung- Kepolisian Daerah Jawa Barat menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. resmi mengeluarkan Maklumat Kapolda Nomor. MAK/2/VII/2025 tentang Pemberantasan Premanisme di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.
Dalam maklumat yang diumumkan pada Kamis (31/07/2025)

Kapolda menegaskan bahwa segala bentuk aksi premanisme, termasuk pemalakan, pengancaman, perampasan, pungutan liar (pungli), serta penguasaan lahan secara ilegal akan ditindak tegas. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan dukungan langsung maupun tidak langsung terhadap praktik premanisme, termasuk menyediakan fasilitas kepada kelompok terafiliasi.

“Premanisme adalah musuh bersama. Tidak boleh diberi ruang sedikit pun di tengah masyarakat. Kami akan bertindak tegas, Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan dan pemerasan yang meresahkan warga,” tegas Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Kapolda menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan premanisme, Ia meminta warga yang mengetahui atau mencurigai adanya praktik semacam itu agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110.

Selain penindakan hukum, Kapolda juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui sinergi dengan tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta instansi terkait.

Langkah ini menunjukkan bahwa Polda Jabar tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga proaktif dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan bebas dari rasa takut bagi seluruh warga Jawa Barat.

Dengan keluarnya maklumat ini, Polda Jabar ingin mengirimkan pesan kuat, Tak ada tempat bagi premanisme di Tanah Pasundan

Sumber : Humas Polda Jabar

Baca juga :  Bangun Diplomasi Pertahanan, Panglima TNI Terima Audiensi Dewan Senior IKAHAN
Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

RS Ananda Tambun Selatan Klarifikasi Soal Klaim Kematian Pekerja di SPBU 34-17120

Selanjutnya

Kapolda Jabar Tegaskan Larangan Keras Terhadap Aktivitas Geng Motor di wilayah hukum Polda Jabar

Gensa Media Indonesia