DPRD Sumedang Terima Aspirasi Warga Terdampak Waduk Jatigede

Sumedang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menerima audiensi dari Forum Komunikasi Orang Terdampak (FKOTD) Waduk Jatigede, Kamis (25/09/2025).
Pertemuan tersebut digelar di ruang rapat DPRD Sumedang sebagai tindak lanjut dari surat permohonan FKOTD terkait persoalan yang masih dirasakan masyarakat terdampak pembangunan Waduk Jatigede.
Dalam pertemuan itu, FKOTD menyampaikan beberapa persoalan utama yang hingga kini dinilai belum tuntas, diantaranya, penyelesaian ganti rugi pada mekanisme tahun anggaran 1982–1986, kompensasi relokasi penduduk, serta kejelasan status lahan pengganti bagi warga yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, H. Sidik Jafar, S.E., menyatakan pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan, Ia menegaskan DPRD akan berupaya mengawal dan memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun provinsi.
“DPRD Sumedang akan menyampaikan aspirasi masyarakat yang terdampak langsung pembangunan strategis nasional seperti Waduk Jatigede. Kami akan mengawal agar persoalan ini mendapat solusi yang jelas,” kata Sidik Jafar.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi yang lebih konstruktif antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat.
Harapannya, permasalahan yang dihadapi warga terdampak Waduk Jatigede dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.**Ujs
