Gegara Kue Pancong Remaja Putri Mengalami Kekerasan Fisik
Ketika korban berjanji akan membelikan kue pancong di hari berikutnya, E tidak menerima karena warung kue pancong tutup.
Seorang remaja putri berusia 14 tahun dengan inisial JPA menjadi korban perundungan oleh rekannya sendiri berusia 16 tahun dengan inisial E di wilayah Danau Duta Harapan, Bekasi, pada Kamis (4/4/2024). Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat setelah diunggah di akun Instagram @jktinformasi.
Seperti dikutip dari Suara.Com, dalam keterangan yang dibagikan, paman korban, Khaerul, memberikan informasi tentang peristiwa yang menimpa keponakannya. Perundungan dimulai ketika korban mengunggah status Whatsapp sedang jajan kue pancong, yang kemudian ditanggapi oleh temannya, M, yang juga teman dari terduga pelaku, E.
Ketika korban berjanji akan membelikan kue pancong di hari berikutnya, E tidak menerima karena warung kue pancong tutup. Meskipun demikian, korban tetap berinisiatif memberikan uang kepada temannya sebagai ganti kue pancong tersebut. Namun, korban justru mendapat kekerasan.
Perundungan pertama dilakukan di kediaman M oleh E, karena korban dianggap tidak tepat waktu. Kekerasan tersebut kemudian berlanjut di Perwira Sari. Puncak dari perundungan terjadi di kawasan Danau Duta, Bekasi Utara, di mana korban dipukul dan ditendang hingga mengalami luka memar.
Setelah kejadian itu, korban diancam agar tidak melaporkannya kepada siapa pun. Namun, keluarga korban curiga atas memar yang dialami korban setelah dia menceritakan kejadian tersebut pada hari raya lebaran Idul Fitri.
Korban dan keluarganya akhirnya melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian. Perkara perundungan ini saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwajib.
Editor: Slametra Pratama