DPRD Kota Bekasi Soroti Rumah Singgah, Minta Anak Dipisahkan dari Penghuni Dewasa

BEKASI – Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi segera melakukan pembenahan fasilitas dan standar pelayanan di rumah singgah milik pemerintah daerah yang berlokasi di Kecamatan...

DPRD Kota Bekasi Soroti Rumah Singgah, Minta Anak Dipisahkan dari Penghuni Dewasa – Foto Istimewa
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

BEKASI – Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi segera melakukan pembenahan fasilitas dan standar pelayanan di rumah singgah milik pemerintah daerah yang berlokasi di Kecamatan Mustika Jaya.

Salah satu sorotan utama adalah perlunya penyediaan ruang khusus bagi anak-anak agar tidak bercampur dengan penghuni dewasa selama menjalani masa perlindungan sementara.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, setelah melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fasilitas dan pelayanan di rumah singgah tersebut.

Menurutnya, secara umum pelayanan yang diberikan petugas sudah berjalan dengan baik, namun masih terdapat sejumlah aspek yang perlu segera diperbaiki guna meningkatkan kualitas perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak.

Adelia mengapresiasi dedikasi para petugas yang selama ini memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan tempat perlindungan sementara.

Meski demikian, ia menilai peningkatan sarana dan sistem pelayanan tetap harus menjadi prioritas agar rumah singgah dapat memenuhi fungsi perlindungan sosial secara optimal.

“Secara umum para petugas telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan perlindungan sementara,” ujar Adelia Rabu, (28/7/2026).

Ia menegaskan, keberadaan anak-anak di rumah singgah memerlukan perhatian khusus.

Penempatan anak bersama penghuni dewasa dinilai berpotensi mengurangi rasa aman dan kenyamanan, sehingga perlu adanya ruang yang terpisah sesuai kebutuhan perlindungan anak.

“Dalam kunjungan ini saya juga menyampaikan masukan agar anak-anak yang berada di rumah singgah dapat dipisahkan dari penghuni dewasa. Hal ini penting untuk memberikan rasa aman, kenyamanan, serta memastikan tumbuh kembang anak tetap terlindungi sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Adelia.

Pilihan Editor :  Danlanal Sabang Hadir di Forum Strategis Pemerintah Aceh dan Baleg DPR-RI

Menurutnya, rumah singgah merupakan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk memberikan perlindungan sementara kepada masyarakat yang mengalami persoalan sosial.

Karena itu, aspek keamanan, kenyamanan, dan perlindungan terhadap seluruh penghuni harus menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan layanan.

Ia menilai anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan sehingga membutuhkan lingkungan yang kondusif selama berada di rumah singgah.

Pemisahan ruang dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung perlindungan tersebut.

DPRD Dorong Peningkatan Standar Pelayanan

Adelia berharap Dinas Sosial Kota Bekasi dapat segera menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut melalui penataan fasilitas serta peningkatan standar operasional pelayanan di rumah singgah.

Langkah tersebut dinilai penting agar layanan sosial yang diberikan pemerintah semakin berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang sedang menghadapi kondisi darurat sosial.

“Saya berharap Dinas Sosial segera menindaklanjuti masukan tersebut melalui penataan fasilitas dan peningkatan standar pelayanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembenahan rumah singgah bukan hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kualitas layanan yang mampu memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni tanpa terkecuali.

Menurut Adelia, keberadaan rumah singgah memiliki peran strategis sebagai tempat perlindungan sementara bagi masyarakat yang mengalami berbagai persoalan sosial.

Oleh sebab itu, fasilitas tersebut harus dikelola dengan memperhatikan prinsip perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, lanjut usia, maupun penyandang disabilitas apabila membutuhkan layanan.

Lebih lanjut, Komisi IV DPRD Kota Bekasi mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, Dinas Sosial, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan pelayanan sosial.

Pilihan Editor :  Brimob Batalyon C Kendalikan Aksi May Day 2026 di DPR/MPR dengan Pendekatan Persuasif

Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci agar layanan perlindungan sosial di Kota Bekasi semakin humanis, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Semoga kolaborasi dan perhatian terhadap masyarakat yang rentan terus diperkuat sehingga tidak ada yang merasa sendirian menghadapi masa sulit,” tutur Adelia.**/Ugm

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *