Diduga Bius dan Lecehkan Pasien, Dokter Pelajar di RSHS Bandung Terancam 12 Tahun Penjara

Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang mengguncang lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Terduga pelaku adalah seorang dokter pelajar spesialis anestesi berinisial P.A.P., yang diduga membius dan melecehkan seorang wanita pasien di ruang rumah sakit.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkap bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial F.H., yang mendatangi polisi pada 18 Maret 2025. Dalam laporannya, F.H. mengaku dibawa P.A.P. dari ruang IGD menuju lantai 7 Gedung MCHC RSHS pada dini hari, dengan dalih pengambilan darah.
“Tersangka melarang adik korban ikut. Sesampainya di ruang 711, korban diminta mengganti pakaian dengan baju operasi dan melepas pakaian dalam. Pelaku lalu melakukan pengambilan darah hingga 15 kali tusukan dan menyuntikkan cairan bening ke infus yang membuat korban pusing dan tak sadarkan diri,” jelas Hendra, Rabu (9/4/2025).
Korban baru sadar sekitar pukul 04.00 WIB dan mengalami rasa sakit di area sensitif saat buang air kecil. Merasa ada yang tidak beres, ia menceritakan kejadian itu kepada ibunya, yang kemudian melaporkan ke pihak berwajib.
Polisi yang menyelidiki kasus ini telah memeriksa 11 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain alat medis, obat bius seperti Propofol, Midazolam, Fentanyl, rekaman CCTV, pakaian korban, hingga satu buah kondom.
Atas dugaan perbuatannya, P.A.P. dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
“Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut. Kami pastikan penanganannya berjalan transparan dan tegas,” ujar Kabid Humas.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan rumah sakit pendidikan, tempat di mana seharusnya pasien merasa aman dan terlindungi. Polda Jabar pun menegaskan komitmennya dalam menindak setiap bentuk kekerasan seksual tanpa pandang bulu.
