Dibongkar! Kelompok Parkir Liar Raup Rp90 Juta per Bulan di Pademangan

Jakarta — Praktik parkir liar dengan keuntungan fantastis akhirnya terbongkar. Dalam gelaran Operasi Berantas Jaya 2025, Polres Metro Jakarta Utara mengungkap sindikat parkir ilegal di kawasan apartemen Pademangan yang disebut-sebut meraup hingga Rp90 juta setiap bulan dari pungutan liar.
Dari pengungkapan ini, 19 orang diamankan dan 37 kendaraan disita sebagai barang bukti. Mereka diduga menjalankan pungutan bulanan tanpa izin, dengan tarif bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per kendaraan.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran kecil. Ini adalah bentuk premanisme yang meresahkan dan merugikan masyarakat,” tegas Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Ahmad Fuady, dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025).
Menurut Fuady, pengungkapan praktik parkir liar tersebut merupakan bagian dari hasil delapan hari operasi yang menjangkau seluruh wilayah Jakarta Utara. Total ada 299 orang yang diamankan, dengan rincian 25 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, 258 orang dibina oleh instansi terkait, serta 16 lainnya masih menjalani pemeriksaan.
Selain kasus parkir liar, operasi ini juga membongkar:
- 5 kasus pengeroyokan,
- 12 kasus penagihan utang disertai intimidasi,
- 1 kasus pelanggaran ketertiban umum,
- dan 1 kasus balap liar.
Polisi turut menyita senjata tajam, pakaian pelaku, kendaraan bermotor, serta bukti video yang merekam berbagai aksi premanisme.
“Operasi ini bukan sekadar penangkapan. Ini adalah pesan bahwa kami tidak mentolerir perilaku yang menciptakan ketakutan dan merugikan masyarakat,” lanjut Fuady.
Ia juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan premanisme ke layanan darurat 110. “Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Jangan ragu untuk melapor,” ujarnya.
Polres Metro Jakarta Utara memastikan Operasi Berantas Jaya akan terus berlanjut, demi menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga serta mendukung iklim usaha yang sehat.
(Humas Polres Metro Jakarta Utara)
