Selasa, 6 Okt 2026
Beranda » BERITA » Cara Melaporkan Debt Collector Ke Polisi

Cara Melaporkan Debt Collector Ke Polisi

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
  • print Cetak

Pagi ini mimin gensa akan memberitahukan bagaimana caranya melaporkan perbuatan debt collector yang sudah melakukan perbuatan melanggar hukum seperti penagihan kasar, menghina, menista, mengancam, meneror dan mengganggu kenyamanan yang mengakibatkan kerugian bagi debitur.

Sudah bukan saatnya lagi masyarakat takut dengan kejaran debt collector, jika mereka melanggar hukum maka segera ambil tindakan dan laporkan kepada kepolisian terdekat. Jangan takut di ancam akan di laporkan balik karena berhutang, sebab hutang piutang itu sudah diatur dalam Undang – undang Perdata, bukan Pidana.

Debt collector yang benar – benar bekerja secara profesional pasti tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum karena mereka tau batas – batas apa saja yang boleh dan tidak boleh dalam melakukan pekerjaan menjadi seorang debt collector. Jadi bisa di pastikan oknum debt collector atau jasa penagih yang di beri kuasa oleh perusahaan pembiayaan yang melakukan perbuatan melanggar hukum perlu di cari tau kebenaran nya terlebihan karena bisa jadi dia bukan seorang debt collector profesional.

Lalu apa saja perbuatan jasa penagih yang sudah melanggar hukum dan bisa dilaporkan kepada polisi? jika kita mengacu pada pasal 369 kuhp yang bunyi nya seperti berikut ini : (1) Barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, memaksa orang dengan ancaman akan menista dengan lisan atau menista dengan tulisan  atau dengan ancaman akan membuka rahasia, supaya orang itu memberikan sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang itu sendiri atau kepunyaan orang lain, atau supaya orang itu membuat utang atau menghapus piutang, dihukum karena mengancam dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Pilihan Editor :  Batik Air Bebastugaskan Pilot Tertidur Kendari Jakarta

Jelas tersebut diatas bahwa setiap perbuatan yang melawan hak, memaksa orang dengan ancaman, menista dengan lisan atau tulisan itu sangat tidak dibenarkan menurut undang undang yang berlaku di negara republik indonesia.

Untuk itu sebagai debitur cerdas tidak perlu takut lagi dalam menghadapi permasalahan dengan debt collector, jika terbukti mereka melakukan perbuatan yang melanggar hukum segera laporkan ke polisi, berikut ini cara melaporkan debt collector yang terbukti bersalah :

  • Pertama, pastikan identitas yang meneror atau mengancam anda tersebut seperti, tanda pengenal, atau photo orang nya dan jika perlu minta KTP nya dan poto.
  • Kedua, rekam semua perbuatan debt collector yang melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut seperti percakapan seluler, percakapan whatsapp, chat whatsapp, dan video kan jika DC melakukan nya dirumah anda.
  • Ketiga, kumpulkan semua bukti – bukti tersebut diatas dan print setiap gambar bukti yang di perlukan, seperti bukti chat, poto orang nya, dan lain sebagainya.
  • Keempat, bawa semua bukti – bukti yang sudah dikumpulkan tersebut ke kantor polisi terdekat, lalu datang ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan katakan jika anda telah merasa terganggu serta sudah merasa bahaya dan minta polisi untuk segera menindaklanjuti perkara anda tersebut.

Biasa nya laporan anda akan diterima oleh pihak polisi dan selanjutnya akan mempelajari serta mengembangkan perkara anda tersebut untuk tindak lanjut berikut nya, pastikan anda membawa pulang surat aduan atau pun surat laporan yang sudah anda dapatkan dari pihak kepolisian, dan boleh anda kirimkan surat itu kepada debt collector yang meneror anda melalui whatsapp.

Seharusnya sampai di fase ini anda sudah merasa agak tenang dan terlindungi dari bahaya ataupun kejahatan yang akan terjadi, sambil menunggu informasi lanjutan perkembangan perkara anda dari pihak kepolisian.

Pilihan Editor :  Satgas Yonif 323 Berikan Pertolongan Pertama Masyarakat Yang Terluka Akibat Terkena Parang

Dan sejauh pengalaman mimin gensa yang mendampingi masyarakat yang bermasalah dengan kredit macet. setelah laporan kepolisian ini diketahui oleh pihak pembiayaan atau pun cebt collector, maka di pastikan mereka tidak akan berani lagi untuk berbuat yang melanggar hukum kepada anda.

Demikian dulu untuk saat ini, semoga apa yang menjadi ketakutan debitur dalam hal menghadapi debt collector yang kasar dan sudah melanggar hukum melakukan penagihan, dapat menjadi bahan pertimbangan buat anda guna untuk berpikir secara sehat dalam menyelesaikan permasalahan hutang piutang anda. wassalam *(MG)

#riba #hutang #kreditmacet #debt #collector #DC #debtcollector #ojk #pujk #pojk #debitur #nasabah #konsumen #debiturcerdas #pidana #perdata

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Koops TNI Habema Evakuasi Dua Korban Kekerasan di Yahukimo

    Koops TNI Habema Evakuasi Dua Korban Kekerasan di Yahukimo

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Yahukimo – Prajurit Komando Operasi (Koops) TNI Habema mengevakuasi dua jenazah warga sipil yang menjadi korban aksi kekerasan yang menurut Koops TNI Habema dilakukan oleh kelompok TPNPB-OPM Kodap XVI/Yahukimo di sekitar Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (23/7/2026). Operasi berlangsung di tengah ancaman gangguan keamanan serta medan pegunungan yang sulit dilalui. […]

  • Pasmar 3 Gelar Tasyakuran Usai Sertijab Pejabat Strategis

    Pasmar 3 Gelar Tasyakuran Usai Sertijab Pejabat Strategis

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sorong – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Kesatrian Abraham Octavianus Atururi, Distrik Salawati, Selasa (23/9/2025). Pasmar 3 menggelar tasyakuran sederhana namun sarat makna usai melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) empat pejabat strategis di jajarannya. Acara yang berlangsung di Shelter Yon Zeni 3 Marinir itu dipimpin langsung oleh Komandan Pasmar 3, Brigjen TNI (Mar) Andi […]

  • Kodaeral X Satukan Langkah Menuju Papua Tengah yang Maju dan Bermartabat

    Kodaeral X Satukan Langkah Menuju Papua Tengah yang Maju dan Bermartabat

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Nabire – Dengan semangat pengabdian yang tak pernah padam, Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Mayjen TNI (Mar) Werijon, M.Han., CIQnR., CIQaR., melangkah mantap menapaki tanah Nabire. Di balik kunjungan kerja ke Markas Komando Lanal Nabire pada Selasa (14/10/2025) itu, tersimpan tekad kuat untuk menyatukan langkah antara prajurit, rakyat, dan pemerintah daerah menuju Papua […]

  • Panglima TNI Melayat ke Rumah Duka Almarhum Driver Ojol Affan Kurniawan

    Panglima TNI Melayat ke Rumah Duka Almarhum Driver Ojol Affan Kurniawan

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, driver ojek online yang meninggal setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025). Sebagai wujud empati, Panglima TNI hadir langsung ke rumah duka di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat malam (29/8/2025). Dengan berjalan […]

  • Kebersamaan di Lanal Dumai: Berbagi Sembako untuk Prajurit Sambut Idul Fitri

    Kebersamaan di Lanal Dumai: Berbagi Sembako untuk Prajurit Sambut Idul Fitri

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Dumai, TNI AL – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, semangat kebersamaan semakin terasa di Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai. Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kesejahteraan prajurit, Lanal Dumai menggelar pembagian sembako bagi para personelnya. Bertempat di Gedung Serbaguna Mako Lanal Dumai, Jalan Yos Soedarso, Kota Dumai, Rabu (26/3), kegiatan ini juga […]

  • Panglima TNI Dampingi Menko Polkam Tinjau Pengamanan Gereja Jelang Natal 2025

    Panglima TNI Dampingi Menko Polkam Tinjau Pengamanan Gereja Jelang Natal 2025

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Mereka bersama-sama melaksanakan pengecekan kesiapan dan pengamanan di Gereja Katedral dan […]

expand_less