Rabu, 7 Okt 2026
Beranda » BERITA » Cara Melaporkan Debt Collector Ke Polisi

Cara Melaporkan Debt Collector Ke Polisi

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
  • print Cetak

Pagi ini mimin gensa akan memberitahukan bagaimana caranya melaporkan perbuatan debt collector yang sudah melakukan perbuatan melanggar hukum seperti penagihan kasar, menghina, menista, mengancam, meneror dan mengganggu kenyamanan yang mengakibatkan kerugian bagi debitur.

Sudah bukan saatnya lagi masyarakat takut dengan kejaran debt collector, jika mereka melanggar hukum maka segera ambil tindakan dan laporkan kepada kepolisian terdekat. Jangan takut di ancam akan di laporkan balik karena berhutang, sebab hutang piutang itu sudah diatur dalam Undang – undang Perdata, bukan Pidana.

Debt collector yang benar – benar bekerja secara profesional pasti tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum karena mereka tau batas – batas apa saja yang boleh dan tidak boleh dalam melakukan pekerjaan menjadi seorang debt collector. Jadi bisa di pastikan oknum debt collector atau jasa penagih yang di beri kuasa oleh perusahaan pembiayaan yang melakukan perbuatan melanggar hukum perlu di cari tau kebenaran nya terlebihan karena bisa jadi dia bukan seorang debt collector profesional.

Lalu apa saja perbuatan jasa penagih yang sudah melanggar hukum dan bisa dilaporkan kepada polisi? jika kita mengacu pada pasal 369 kuhp yang bunyi nya seperti berikut ini : (1) Barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, memaksa orang dengan ancaman akan menista dengan lisan atau menista dengan tulisan  atau dengan ancaman akan membuka rahasia, supaya orang itu memberikan sesuatu barang, yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang itu sendiri atau kepunyaan orang lain, atau supaya orang itu membuat utang atau menghapus piutang, dihukum karena mengancam dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Pilihan Editor :  Patroli Gabungan Hentikan Balap Liar Jaktim

Jelas tersebut diatas bahwa setiap perbuatan yang melawan hak, memaksa orang dengan ancaman, menista dengan lisan atau tulisan itu sangat tidak dibenarkan menurut undang undang yang berlaku di negara republik indonesia.

Untuk itu sebagai debitur cerdas tidak perlu takut lagi dalam menghadapi permasalahan dengan debt collector, jika terbukti mereka melakukan perbuatan yang melanggar hukum segera laporkan ke polisi, berikut ini cara melaporkan debt collector yang terbukti bersalah :

  • Pertama, pastikan identitas yang meneror atau mengancam anda tersebut seperti, tanda pengenal, atau photo orang nya dan jika perlu minta KTP nya dan poto.
  • Kedua, rekam semua perbuatan debt collector yang melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut seperti percakapan seluler, percakapan whatsapp, chat whatsapp, dan video kan jika DC melakukan nya dirumah anda.
  • Ketiga, kumpulkan semua bukti – bukti tersebut diatas dan print setiap gambar bukti yang di perlukan, seperti bukti chat, poto orang nya, dan lain sebagainya.
  • Keempat, bawa semua bukti – bukti yang sudah dikumpulkan tersebut ke kantor polisi terdekat, lalu datang ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan katakan jika anda telah merasa terganggu serta sudah merasa bahaya dan minta polisi untuk segera menindaklanjuti perkara anda tersebut.

Biasa nya laporan anda akan diterima oleh pihak polisi dan selanjutnya akan mempelajari serta mengembangkan perkara anda tersebut untuk tindak lanjut berikut nya, pastikan anda membawa pulang surat aduan atau pun surat laporan yang sudah anda dapatkan dari pihak kepolisian, dan boleh anda kirimkan surat itu kepada debt collector yang meneror anda melalui whatsapp.

Seharusnya sampai di fase ini anda sudah merasa agak tenang dan terlindungi dari bahaya ataupun kejahatan yang akan terjadi, sambil menunggu informasi lanjutan perkembangan perkara anda dari pihak kepolisian.

Pilihan Editor :  Wujud Sinergitas TNI-Polri, Komandan Lanal Nias Hadiri HUT Ke-79 Polri Tahun 2025 di Polres Nias

Dan sejauh pengalaman mimin gensa yang mendampingi masyarakat yang bermasalah dengan kredit macet. setelah laporan kepolisian ini diketahui oleh pihak pembiayaan atau pun cebt collector, maka di pastikan mereka tidak akan berani lagi untuk berbuat yang melanggar hukum kepada anda.

Demikian dulu untuk saat ini, semoga apa yang menjadi ketakutan debitur dalam hal menghadapi debt collector yang kasar dan sudah melanggar hukum melakukan penagihan, dapat menjadi bahan pertimbangan buat anda guna untuk berpikir secara sehat dalam menyelesaikan permasalahan hutang piutang anda. wassalam *(MG)

#riba #hutang #kreditmacet #debt #collector #DC #debtcollector #ojk #pujk #pojk #debitur #nasabah #konsumen #debiturcerdas #pidana #perdata

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Patroli Dini Hari Brimob Bekasi Tekan Tawuran dan Balap Liar

    Patroli Dini Hari Brimob Bekasi Tekan Tawuran dan Balap Liar

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kabupaten Bekasi, 5 April 2026 – Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya menekan potensi tawuran dan balap liar melalui patroli dini hari. Personel menggelar patroli rayonisasi pada Minggu dini hari dengan menyasar titik rawan di wilayah Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini difokuskan untuk menjaga stabilitas kamtibmas pada jam rawan aktivitas masyarakat. Petugas menyisir kawasan strategis […]

  • Sambut HUT Ke-80, TNI di Aru Hadirkan Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Rakyat

    Sambut HUT Ke-80, TNI di Aru Hadirkan Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kepulauan Aru, 27 September 2025 – Semangat kebersamaan antara TNI dan rakyat kembali terjalin erat di Kepulauan Aru. Menyongsong HUT Ke-80 TNI, prajurit dari berbagai matra menggelar pasar murah dan bakti kesehatan di Halaman Subdenpom Dobo. Ribuan warga pun tumpah ruah memenuhi lokasi kegiatan sejak pagi hari. Antrian panjang terlihat di lapak-lapak pangan murah maupun […]

  • Arya Danu Susilo Sumbang Emas, Taekwondo Indonesia Bersinar di SEA Games 2025 Thailand

    Arya Danu Susilo Sumbang Emas, Taekwondo Indonesia Bersinar di SEA Games 2025 Thailand

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Thailand – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Taekwondo Indonesia pada ajang SEA Games ke-33 Tahun 2025 yang berlangsung di Thailand. Kontingen Merah Putih berhasil mengoleksi total 10 medali dari cabang taekwondo, terdiri atas 2 medali emas, 2 perak, dan 6 perunggu, khususnya dari nomor Poomsae Putra dan Kyorugi. Salah satu sorotan utama datang dari Arya […]

  • Kasal Akhiri Kunjungan Kerja di Sulsel, Danwing Udara 5 Lanud Hasanuddin Lepas Kepulangan

    Kasal Akhiri Kunjungan Kerja di Sulsel, Danwing Udara 5 Lanud Hasanuddin Lepas Kepulangan

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Makassar – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr. Opsla., mengakhiri kunjungan kerjanya di Sulawesi Selatan dengan keberangkatan dari Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (20/04/2025). Keberangkatan Kasal beserta Ketua Umum Jalasenastri Ny. Fera Muhammad Ali dan rombongan dilepas langsung oleh Komandan Wing Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Pnb […]

  • Estafet Kepemimpinan Persit Kodim Mimika Berganti

    Estafet Kepemimpinan Persit Kodim Mimika Berganti

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika, 4 April 2026 – Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXV Kodim 1710/Mimika resmi berganti kepemimpinan dalam Rapat Paripurna di Kuala Kencana, Sabtu. Panitia menggelar rapat di Kantor Persit Kodim 1710/Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, dengan agenda utama serah terima jabatan Ketua Persit. Ny. Redi Dwi Yuda menyerahkan jabatan kepada Ny. Jozanda, sekaligus mengalihkan kepemimpinan […]

  • Lanal Banjarmasin dan Forkopimda Kalsel Perkuat Penanganan Karhutla

    Lanal Banjarmasin dan Forkopimda Kalsel Perkuat Penanganan Karhutla

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Banjarbaru – Komandan Lanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Galih Nurna Putra bersama Forkopimda Kalimantan Selatan meninjau posko dan lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Minggu (23/8/2026). Peninjauan berlangsung di kawasan Tegal Arum RT 44/RW 09, belakang Kompleks Perumahan Aero Sinergia, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memimpin peninjauan […]

expand_less