Brimob Kawal Ketat Aksi Sengketa Lahan 9,74 Hektar di Pondok Indah Golf

Jakarta Selatan – Suasana kawasan elit Pondok Indah Golf, Jakarta Selatan, mendadak ramai pada Rabu pagi. Ratusan massa dari Aliansi Rakyat Anti Mafia Tanah, Mafia Hukum, dan Mafia Peradilan memadati area Club House, menyuarakan tuntutan mereka kepada PT Metropolitan Kencana terkait ganti rugi lahan seluas 9,74 hektar yang telah diputus inkrah oleh pengadilan.
Di tengah panasnya orasi dan bentangan spanduk tuntutan, puluhan personel Brimob Polda Metro Jaya berdiri siaga di titik-titik strategis. Dengan perlengkapan lengkap, mereka mengawal jalannya aksi dengan pendekatan humanis namun tetap waspada. Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., memimpin langsung pengamanan di lokasi, memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
“Pengamanan dilakukan sesuai SOP. Kami mengutamakan pendekatan persuasif agar aspirasi masyarakat tersampaikan, tapi keamanan juga tetap terjaga,” ujar seorang perwira Brimob di lokasi.
Sekitar pukul 10.45 WIB, massa mulai bergerak masuk ke area golf untuk meminta audiensi. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., hadir mendampingi jalannya mediasi yang akhirnya digelar di ruang Mainhold Pondok Indah Golf.
Dalam mediasi itu, ahli waris Toton Cs memaparkan kronologi sengketa dan menunjukkan dokumen hukum sebagai bukti kepemilikan lahan. Pihak PT Metropolitan Kencana di sisi lain memberikan klarifikasi mengenai proses pembebasan lahan dan keterlibatan Pemprov DKI Jakarta dalam kasus ini.
Pertemuan berakhir dengan kesepakatan menunggu proses hukum lebih lanjut serta menjadwalkan pertemuan lanjutan guna mencari solusi damai. Meski belum ada keputusan final, langkah mediasi ini dinilai menjadi pintu awal meredakan ketegangan di lapangan.
Hingga aksi usai, pasukan Brimob tetap siaga memastikan situasi aman. Aksi ini menjadi bukti kesiapan aparat menjaga stabilitas di tengah dinamika sengketa tanah yang kerap memicu gejolak sosial.
(Tik Satbrimob Polda Metro Jaya)
