Babinkum TNI Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi dan Profesionalisme Hukum Militer

Jakarta, 29 Juli 2025 – Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan penegakan hukum di lingkungan TNI melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Hukum (Rakorkum) TNI Tahun 2025 di Aula Babinkum TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Mengusung tema “Babinkum TNI Prima dalam Menjaga Konstitusi Negara Hukum”, Rakorkum ini menjadi ajang strategis memperkuat sinergi antarpenegak hukum militer sekaligus merespons dinamika hukum nasional yang terus berkembang.
Kepala Babinkum TNI, Laksda TNI Farid Ma’ruf, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas SDM hukum TNI.
“Rakorkum ini penting untuk memberikan pemahaman tentang tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan dan pandangan Mahkamah Konstitusi. Harapannya, perwira hukum TNI semakin berkualitas dalam mendukung tugas pokok TNI,” ujarnya.
Rakorkum 2025 dilaksanakan secara hybrid dan diikuti lebih dari 100 peserta dari berbagai satuan TNI. Dua narasumber nasional dihadirkan, yakni Dr. Dhahana Putra, Bc., S.H., M.Si. (Kemenkumham RI) yang memaparkan proses pembentukan RUU dari Prolegnas hingga pengundangan, serta Prof. Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H. (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi) yang membahas kewenangan pengujian undang-undang oleh MK dan implikasinya terhadap politik hukum Indonesia.
Antusiasme peserta terlihat dari tingginya interaksi dan diskusi yang berlangsung. Rakorkum ini menjadi forum penting memperkuat fondasi hukum TNI yang adaptif, responsif, dan selaras dengan konstitusi.
Melalui kegiatan ini, Babinkum TNI menegaskan komitmen menjaga profesionalisme dan kesadaran hukum dalam mendukung tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi)
