Ayah Terduga Pelaku Bantah Anak Aniaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi

Bekasi – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat yang terjadi pada Sabtu (29/3/2025) malam, kini memasuki tahap penyelidikan.
Namun, keluarga terduga pelaku membantah adanya tindak kekerasan seperti yang dilaporkan.
Ayah dari terduga pelaku, AF, yakni Tanto Surioto, memberikan klarifikasi terkait peran anaknya dalam insiden tersebut.
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu malam, 29 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di area Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Korban, yang diketahui bernama Sutiyono (39), merupakan petugas keamanan di rumah sakit tersebut.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Subadria Nuka, insiden berawal dari tindakan korban yang menegur seorang pengunjung rumah sakit karena menggunakan knalpot brong dan memarkir kendaraan secara sembarangan.
Posisi kendaraan disebut menghalangi akses jalur ambulans, yang merupakan bagian dari protokol keselamatan rumah sakit.
Namun, pengunjung yang diduga adalah AF tidak menerima teguran tersebut dan justru melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
“Terduga pelaku menarik kerah seragam korban, membanting, dan mencekik hingga korban mengalami kejang,” jelas Subadria dalam keterangannya kepada media.
Akibat kejadian itu, korban dilarikan ke ruang ICU dan menjalani perawatan intensif selama empat hari.
Pihak keluarga korban mengaku belum menerima permintaan maaf ataupun bentuk penyesalan dari pihak terduga pelaku.
Insiden terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di area IGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Laporan polisi terkait kejadian ini dibuat pada keesokan harinya, Minggu, 30 Maret 2025, dengan nomor laporan LP/B/687/III/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Ketegangan bermula dari teguran yang diberikan oleh korban kepada seorang pengunjung yang menggunakan kendaraan berknalpot bising dan parkir tidak sesuai aturan rumah sakit.
Pengunjung tersebut tidak menerima teguran dan terjadi percekcokan yang berujung pada dugaan penganiayaan.
Dari keterangan kuasa hukum korban, tindakan pelaku melampaui batas wajar dan mengarah pada kekerasan fisik yang menyebabkan korban mengalami kondisi kritis.
Tanggapan dari Pihak Terduga Pelaku
Ayah dari terduga pelaku, Tanto Surioto, membantah bahwa anaknya melakukan kekerasan.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima wartawan pada Kamis (10/4/2025), Tanto menyebut bahwa anaknya memang terlibat cekcok, tetapi tidak melakukan pemukulan.
“Anak saya tidak pernah sampai memukul sekalipun saat cekcok tersebut terjadi,” ujar Tanto.
Ia juga mengklaim bahwa rekaman CCTV yang ada tidak memperlihatkan adanya kekerasan fisik oleh anaknya.
“Jika ini diproses hukum, insya Allah CCTV dan bukti yang ada tidak dapat membuktikan adanya tindakan penganiayaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tanto membantah kabar yang menyebut bahwa anaknya melarikan diri ke Pontianak dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian.
Menurutnya, keberangkatan AF ke Pontianak dilakukan dalam rangka mengantar jenazah kakeknya yang meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat.
“Kami berangkat ke Pontianak bukan untuk melarikan diri, melainkan untuk menguburkan almarhum,” kata Tanto.
Ia menyatakan bahwa surat pemanggilan dari kepolisian baru diterima pada Senin (7/4/2025), saat mereka masih berada di luar kota.
“Kami sudah melakukan penjadwalan ulang dengan penyidik,” ujar dia.
Pihak korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota dan menyerahkan bukti awal termasuk keterangan korban dan saksi.
Kuasa hukum korban menyatakan bahwa rumah sakit juga telah menyerahkan rekaman CCTV serta data pendukung lainnya kepada penyidik.
Sementara itu, Polres Metro Bekasi Kota menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait penetapan status hukum AF, apakah sebagai saksi atau tersangka.
Tanto menyebut bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur hukum dan bahkan sudah menjalani mediasi bersama keluarga korban.
Mediasi tersebut juga dihadiri oleh kakak dan istri korban, komandan satpam rumah sakit, serta seorang anggota Bimbingan Masyarakat (Bimaspol) berinisial Y.
“Kami menyatakan kesiapan membantu biaya pengobatan korban jika memang dibutuhkan,” terang Tanto.
Namun, ia menyayangkan adanya informasi yang menyebut keluarganya tidak memiliki itikad baik.
“Itu hoaks, kami bahkan sudah memberikan nomor telepon dan KTP kepada Binmaspol,” tegasnya.
Tindak Lanjut
Kasus dugaan penganiayaan terhadap satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.
Pihak korban menuntut keadilan dan menunggu hasil penyidikan berdasarkan bukti-bukti yang telah diserahkan.
Sementara itu, pihak terduga pelaku membantah tudingan tersebut dan menyatakan siap mengikuti proses hukum.
Proses hukum selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil analisis bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan para saksi.
Hingga kini, publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari kepolisian terkait langkah hukum terhadap AF.**
sumber: Kompas
