Beranda Berita Ade Muksin Minta KPU Transparan Kelola Anggaran Pilkada 2024
Berita

Ade Muksin Minta KPU Transparan Kelola Anggaran Pilkada 2024

Ade menegaskan bahwa setiap langkah dalam pengelolaan keuangan KPU harus dilakukan dengan komitmen penuh terhadap prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas

Ade Muksin SH Ketua PWI Bekasi Raya – Foto istimewa

BEKASI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi untuk bersikap transparan dalam pengelolaan anggaran sosialisasi dan publikasi pada Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan Ade Muksin usai rapat rutin di kantornya, Selasa (10/9/2024), didampingi oleh Sekretaris PWI Bekasi Raya, Michael LL Lengkong.

Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi Raya, menyatakan pentingnya transparansi anggaran dalam Pilkada, khususnya dalam hal sosialisasi dan publikasi.

Ade meminta KPU Kota Bekasi dan KPU Kabupaten Bekasi untuk mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Pengelolaan anggaran tersebut, menurutnya, tidak hanya harus memenuhi aspek administratif, tetapi juga harus aplikatif dan implementatif.

“Kami tekankan agar KPU lebih transparan dalam penggunaan anggaran sosialisasi di media massa,” ujarnya.

Menurut Ade, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran akan memastikan penggunaan dana yang tepat dan menghindari intervensi yang tidak sah. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas proses pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil.

Ade menegaskan bahwa setiap langkah dalam pengelolaan keuangan KPU harus dilakukan dengan komitmen penuh terhadap prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“KPU harus memastikan bahwa proses ini berkelanjutan dan bebas dari intervensi pihak manapun,” tambahnya.

Desakan ini diutarakan pada Selasa (10/9/2024), setelah rapat rutin PWI Bekasi Raya di ruang kerja Ade Muksin.

Fokus utama permintaan ini adalah transparansi dalam penggunaan anggaran Pilkada di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Ade Muksin berharap agar KPU Kota Bekasi dan KPU Kabupaten Bekasi dapat menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi yang tidak sah, guna menciptakan Pilkada 2024 yang bersih dan adil.(Red/*)

Baca juga :  KPPU Bentuk Tim Khusus Usut Harga Beras Mahal

Editor: Nadya

Sebelumnya

Polri Siapkan Strategi Pengamanan Pilkada Serentak 2024 untuk Ciptakan Situasi Aman

Selanjutnya

Pj Bupati Dairi Tinjau Pekerjaan Jalan Hotmix di Parbuluan

Gensa Club