Bamus Kota Bekasi, Kecam Tindakan Intoleransi Keagamaan Oleh ASN.
Didi G Panjinega, Wakil Ketua 1 BAMUS KOTA BEKASI
KOTABEKASI – Organisasi Badan Musyawarah (BAMUS) Kota Bekasi berbasiskan Organisasi, mengecam segala bentuk tindakan intoleran terhadap hak atas kebebasan berkumpul dan berpendapat serta hak atas kebebasan beragama, Kamis (26/9/2024).
Hal itu disampaikan oleh Didi G Panjinegara Selaku Wakil Ketua 1 BAMUS Kota Bekasi bahwa, Selaku pemangku jabatan di kepemerintahan sebaiknya harus dapat mengayomi umat beragama demi menjaga persatuan dan kesatuan dan mengedepankan toleransi kepada agama seseorang.
“Karena itu, kami mengecam keras atas semua hatespeech (ujaran kebencian) yang dilakukan oleh oknum ASN Pemkot Bekasi, kepada umat beragama yang ada di kota Bekasi khususnya,” ucap Didi G Panjinegara kepada awak media.
“Untuk itu harus ada Upaya pencegahan intoleransi, melibatkan pendidikan yang Mengedepankan toleransi, promosi dialog antar budaya, penegakan hukum terhadap tindakan intoleransi,” Sambungnya.
serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati perbedaan dan memahami perspektif orang lain.
Kami siap membantu memberi solusi terbaik untuk mengatasi Intoleransi demi persatuan dan kesatuan, Menanamkan Nilai-nilai Toleransi Sejak dini.
Dan Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama, Meningkatkan Kesadaran Multikulturalisme, Menegakkan Hukum dan Hak Asasi Manusia,Membangun Dialog dan Kerjasama Lintas Sektoral.
“Contoh Sikap Toleransi Beragama
Memperbolehkan teman atau individu lain beribadah sesuai dengan agama mereka,” imbuhnya
“Dan Tidak memaksakan orang lain untuk berpindah keyakinan, tidak melakukan diskriminasi, terutama pada agama minoritas,” paparnya
“Dan Tidak mengganggu proses ibadah orang lain, Tidak mencela dan merendahkan agama orang lain,” Pungkasnya (Bento)