Rabu, 9 Sep 2026
Beranda » ADVERTORIAL » Penyitaan Kendaraan oleh Leasing: Memahami Hak dan Solusi Hukum

Penyitaan Kendaraan oleh Leasing: Memahami Hak dan Solusi Hukum

  • account_circle Tama
  • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
  • print Cetak

Masalah Kredit – Budi (nama samaran) seorang pengusaha kecil mengalami kejadian yang mengejutkan ketika mobil yang ia beli dengan sistem kredit untuk mendukung usahanya tiba-tiba disita oleh pihak leasing.

Penyitaan tersebut dilakukan tanpa peringatan, menimbulkan kebingungan dan ketidakadilan bagi Budi.

Budi membeli kendaraan dengan sistem kredit sebagai sarana pendukung operasional usahanya.

Pada awalnya, ia mampu membayar cicilan dengan lancar.

Namun, ketika usahanya mengalami kemunduran, ia mulai mengalami kesulitan dalam membayar angsuran tepat waktu.

Meski demikian, Budi tetap berusaha memenuhi kewajibannya dan berkomunikasi dengan pihak leasing untuk mencari solusi.

Tanpa pemberitahuan sebelumnya, sekelompok orang yang mengaku dari pihak leasing datang ke rumah Budi.

Di hadapan para tetangga, mereka langsung mengambil kendaraan tersebut.

Budi yang kaget berusaha menjelaskan bahwa ia sedang berupaya untuk melunasi tunggakan cicilan. Namun, pihak leasing tetap membawa mobil itu tanpa memberikan kesempatan negosiasi.

Langkah Hukum

Merasa dirugikan, Budi mencari informasi mengenai hak-haknya sebagai konsumen.

Ia kemudian menghubungi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Garuda Kencana Indonesia Kota Bekasi untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Dari konsultasi tersebut, Budi mengetahui bahwa tindakan penyitaan kendaraan oleh leasing tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa melalui prosedur hukum yang benar.

Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan leasing wajib mengikuti prosedur tertentu sebelum melakukan penyitaan.

Penyitaan kendaraan harus dilakukan dengan izin pengadilan atau melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Apabila pihak leasing bertindak di luar prosedur, konsumen memiliki hak untuk menggugat dan mencari keadilan.

Dengan bantuan hukum dari YLBH Garuda Kencana Indonesia, Budi berhasil memperjuangkan haknya.

Ia memperoleh solusi yang lebih adil, termasuk kemungkinan restrukturisasi kredit atau pembayaran tunggakan dengan skema yang lebih fleksibel.

Pilihan Editor :  Tadarus Brimob dan Bhayangkari Hangatkan Ramadan

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa mereka memiliki hak sebagai konsumen dalam perjanjian kredit.

Jika mengalami masalah serupa, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memahami perjanjian kredit dengan baik, berkomunikasi dengan pihak leasing, dan mencari bantuan hukum jika diperlukan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menghadapi Kasus Serupa?

  1. Pelajari Kontrak Kredit – Sebelum menandatangani kontrak kredit, pastikan untuk memahami seluruh ketentuan, termasuk hak dan kewajiban konsumen serta prosedur penyitaan jika terjadi keterlambatan pembayaran.

  2. Berkomunikasi dengan Pihak Leasing – Jika mengalami kesulitan keuangan, segera hubungi pihak leasing untuk mencari solusi seperti restrukturisasi kredit atau perpanjangan waktu pembayaran.

  3. Ketahui Hak Hukum Anda – Penyitaan kendaraan tidak boleh dilakukan secara sepihak. Konsumen berhak mendapatkan pemberitahuan resmi serta prosedur hukum yang sesuai.

  4. Cari Bantuan Hukum – Jika merasa dirugikan, segera konsultasikan kasus dengan lembaga bantuan hukum atau pengacara yang berpengalaman dalam hukum perlindungan konsumen.

Kasus Budi menjadi contoh bahwa tindakan sepihak dalam penyitaan kendaraan oleh leasing bisa menimbulkan ketidakadilan bagi konsumen.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami hak-haknya dan mengambil langkah yang tepat jika menghadapi situasi serupa.

Bantuan hukum tersedia bagi siapa saja yang membutuhkan perlindungan terhadap tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami penyitaan kendaraan tanpa prosedur yang jelas, jangan diam!

Segera cari informasi dan bantuan hukum agar mendapatkan solusi yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.**/Ad


Seluruh informasi hukum yang ada di situs gensa.club disiapkan semata – mata untuk tujuan edukasi dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya).

Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap permasalahan Hukum Pidana dan Hukum Perdata serta perkara hubungan industrial atau seputar ketenagakerjaan, atau Permasalahan Hukum lainnya.

Silahkan menghubungi kami melalui Whatsapp/Seluler atau kunjungi kantor YLBH Garuda Kencana Cabang Kota Bekasi untuk pendampingan hukum.


gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Berita Untuk Anda

  • Wapang TNI Dampingi Prabowo Tinjau Jembatan Bailey dan Posko Kesehatan di Tapanuli Selatan

    Wapang TNI Dampingi Prabowo Tinjau Jembatan Bailey dan Posko Kesehatan di Tapanuli Selatan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tapanuli Selatan – Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto meninjau pembangunan Jembatan Bailey Sungai Garoga serta Posko Kesehatan Kodam I/Bukit Barisan di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Rabu (31/12/2025). Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga ikut mendampingi. […]

  • Ketua DPRD Sumedang Bacakan Ikrar Kesetiaan pada Pancasila di Hari Kesaktian

    Ketua DPRD Sumedang Bacakan Ikrar Kesetiaan pada Pancasila di Hari Kesaktian

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    SUMEDANG – Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, H. Sidik Jafar, S.E., membacakan ikrar pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Lapangan PPS Sumedang, Rabu (1/10/2025). Ikrar tersebut menegaskan komitmen bangsa Indonesia untuk terus mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Upacara berlangsung khidmat dengan Bupati Sumedang, Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., […]

  • Respons Cepat Patroli Batalyon B Pelopor dan TP3 Polres Jaktim Bubarkan Balap Liar!

    Respons Cepat Patroli Batalyon B Pelopor dan TP3 Polres Jaktim Bubarkan Balap Liar!

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 3 Juni 2026 – Patroli gabungan Brimob dan Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan aksi balap liar di BKT Malaka, Duren Sawit, Rabu dini hari. Petugas mengamankan dua pemuda beserta dua sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di lokasi tersebut. Tim gabungan berasal dari Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Patroli […]

  • Danlanal Bandung Tegaskan Sinergi TNI Hadapi Tantangan Masa Depan

    Danlanal Bandung Tegaskan Sinergi TNI Hadapi Tantangan Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bandung – Pendidikan bukan sekadar ruang belajar, tapi arena pembentukan pemimpin tangguh masa depan. Semangat inilah yang mengemuka saat Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVI Seskoad Tahun Ajaran 2025 resmi dibuka di Gedung Jenderal Prof. Dr. Satrio, Seskoad Bandung, Selasa (16/7/2025). Upacara pembukaan berlangsung khidmat dan penuh semangat, dipimpin langsung oleh Komandan Seskoad Mayjen TNI Hendy Antariksa, […]

  • PBTI Siap Gelar 8th Asian Indonesia Open Taekwondo Championships 2026 di Jakarta

    PBTI Siap Gelar 8th Asian Indonesia Open Taekwondo Championships 2026 di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 10 Juni 2026 – Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menyiapkan 8th Asian Indonesia Open Taekwondo Championships 2026 di Jakarta. Kejuaraan internasional tersebut akan digelar pada 1–5 Agustus 2026 di Indoor Tennis Gelora Bung Karno, Senayan. Ajang ini akan mempertemukan atlet taekwondo terbaik dari berbagai negara Asia dalam satu arena kompetisi bergengsi. PBTI menargetkan penyelenggaraan […]

  • Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-Anak di Distrik Bibida, Paniai

    Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-Anak di Distrik Bibida, Paniai

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Paniai — Suasana hangat penuh tawa mewarnai Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, Sabtu sore (15/11/2025). Para personel Operasi Damai Cartenz datang bukan untuk patroli atau operasi keamanan, melainkan membaur dalam kebersamaan dengan masyarakat terutama anak-anak yang menyambut dengan antusias. Dipimpin Ipda Nofri Surya Rossa, kegiatan tersebut berubah menjadi momen kebahagiaan sederhana namun berkesan. Personel terlihat duduk […]

expand_less