Kamis, 8 Okt 2026
Beranda » ADVERTORIAL » Penyitaan Kendaraan oleh Leasing: Memahami Hak dan Solusi Hukum

Penyitaan Kendaraan oleh Leasing: Memahami Hak dan Solusi Hukum

  • account_circle Tama
  • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
  • print Cetak

Masalah Kredit – Budi (nama samaran) seorang pengusaha kecil mengalami kejadian yang mengejutkan ketika mobil yang ia beli dengan sistem kredit untuk mendukung usahanya tiba-tiba disita oleh pihak leasing.

Penyitaan tersebut dilakukan tanpa peringatan, menimbulkan kebingungan dan ketidakadilan bagi Budi.

Budi membeli kendaraan dengan sistem kredit sebagai sarana pendukung operasional usahanya.

Pada awalnya, ia mampu membayar cicilan dengan lancar.

Namun, ketika usahanya mengalami kemunduran, ia mulai mengalami kesulitan dalam membayar angsuran tepat waktu.

Meski demikian, Budi tetap berusaha memenuhi kewajibannya dan berkomunikasi dengan pihak leasing untuk mencari solusi.

Tanpa pemberitahuan sebelumnya, sekelompok orang yang mengaku dari pihak leasing datang ke rumah Budi.

Di hadapan para tetangga, mereka langsung mengambil kendaraan tersebut.

Budi yang kaget berusaha menjelaskan bahwa ia sedang berupaya untuk melunasi tunggakan cicilan. Namun, pihak leasing tetap membawa mobil itu tanpa memberikan kesempatan negosiasi.

Langkah Hukum

Merasa dirugikan, Budi mencari informasi mengenai hak-haknya sebagai konsumen.

Ia kemudian menghubungi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Garuda Kencana Indonesia Kota Bekasi untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Dari konsultasi tersebut, Budi mengetahui bahwa tindakan penyitaan kendaraan oleh leasing tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa melalui prosedur hukum yang benar.

Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan leasing wajib mengikuti prosedur tertentu sebelum melakukan penyitaan.

Penyitaan kendaraan harus dilakukan dengan izin pengadilan atau melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Apabila pihak leasing bertindak di luar prosedur, konsumen memiliki hak untuk menggugat dan mencari keadilan.

Dengan bantuan hukum dari YLBH Garuda Kencana Indonesia, Budi berhasil memperjuangkan haknya.

Ia memperoleh solusi yang lebih adil, termasuk kemungkinan restrukturisasi kredit atau pembayaran tunggakan dengan skema yang lebih fleksibel.

Pilihan Editor :  Waspada Arisan Online: Kisah Tina yang Menjadi Korban Penipuan

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa mereka memiliki hak sebagai konsumen dalam perjanjian kredit.

Jika mengalami masalah serupa, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memahami perjanjian kredit dengan baik, berkomunikasi dengan pihak leasing, dan mencari bantuan hukum jika diperlukan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menghadapi Kasus Serupa?

  1. Pelajari Kontrak Kredit – Sebelum menandatangani kontrak kredit, pastikan untuk memahami seluruh ketentuan, termasuk hak dan kewajiban konsumen serta prosedur penyitaan jika terjadi keterlambatan pembayaran.

  2. Berkomunikasi dengan Pihak Leasing – Jika mengalami kesulitan keuangan, segera hubungi pihak leasing untuk mencari solusi seperti restrukturisasi kredit atau perpanjangan waktu pembayaran.

  3. Ketahui Hak Hukum Anda – Penyitaan kendaraan tidak boleh dilakukan secara sepihak. Konsumen berhak mendapatkan pemberitahuan resmi serta prosedur hukum yang sesuai.

  4. Cari Bantuan Hukum – Jika merasa dirugikan, segera konsultasikan kasus dengan lembaga bantuan hukum atau pengacara yang berpengalaman dalam hukum perlindungan konsumen.

Kasus Budi menjadi contoh bahwa tindakan sepihak dalam penyitaan kendaraan oleh leasing bisa menimbulkan ketidakadilan bagi konsumen.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami hak-haknya dan mengambil langkah yang tepat jika menghadapi situasi serupa.

Bantuan hukum tersedia bagi siapa saja yang membutuhkan perlindungan terhadap tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami penyitaan kendaraan tanpa prosedur yang jelas, jangan diam!

Segera cari informasi dan bantuan hukum agar mendapatkan solusi yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.**/Ad


Seluruh informasi hukum yang ada di situs gensa.club disiapkan semata – mata untuk tujuan edukasi dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya).

Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap permasalahan Hukum Pidana dan Hukum Perdata serta perkara hubungan industrial atau seputar ketenagakerjaan, atau Permasalahan Hukum lainnya.

Silahkan menghubungi kami melalui Whatsapp/Seluler atau kunjungi kantor YLBH Garuda Kencana Cabang Kota Bekasi untuk pendampingan hukum.


Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Danlanal Bengkulu Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat 23 Prajurit

    Danlanal Bengkulu Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat 23 Prajurit

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bengkulu – Suasana haru sekaligus penuh kebanggaan menyelimuti Lapangan Apel Markas Komando Lanal Bengkulu, Rabu pagi (1/10/2025). Sebanyak 23 prajurit menerima kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2025 dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Bengkulu, Letkol Laut (P) Nurwahidin, S.H., M.Tr.Opsla. Kenaikan pangkat ini menjadi momentum berharga, bukan hanya sebagai penghargaan atas kinerja […]

  • Polri Sukses Amankan Peringatan HUT ke-80 RI, Korlantas Raih Apresiasi Publik

    Polri Sukses Amankan Peringatan HUT ke-80 RI, Korlantas Raih Apresiasi Publik

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 berlangsung meriah, aman, dan penuh khidmat. Kesuksesan ini tidak lepas dari kerja keras Polri, khususnya jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang dipimpin langsung oleh KakorLantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryono Nugroho. Irjen Agus menegaskan, pengamanan perayaan HUT RI bukan hanya sekadar agenda […]

  • Bau Mulut: Penyebab dan Cara Mengatasinya Agar Napas Tetap Segar

    Bau Mulut: Penyebab dan Cara Mengatasinya Agar Napas Tetap Segar

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Nadya
    • 0Komentar

    Dengan napas yang segar, rasa percaya diri pun akan meningkat, sehingga interaksi sosial menjadi lebih nyaman dan menyenangkan

  • Dandim 1710/Mimika Dampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Tinjau Pos Satgas Pam Obvitnas di Wilayah Mimika

    Dandim 1710/Mimika Dampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Tinjau Pos Satgas Pam Obvitnas di Wilayah Mimika

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika, 18 Oktober 2025 — Suasana hangat penuh semangat tampak di wilayah Kabupaten Mimika saat Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P., melaksanakan kunjungan kerja ke Pos Satuan Tugas Pengamanan Objek Vital Nasional (Satgas Pam Obvitnas). Dalam kunjungan tersebut, Pangdam didampingi oleh Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A. Kunjungan kerja ini […]

  • Patroli Malam Brimob Batalyon B dan Polres Jaktim Bongkar Balap Liar di BKT Duren Sawit

    Patroli Malam Brimob Batalyon B dan Polres Jaktim Bongkar Balap Liar di BKT Duren Sawit

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur, 14 April 2026 – Patroli gabungan Brimob dan Polres Metro Jakarta Timur membubarkan balap liar di BKT Malaka, Duren Sawit, serta mengamankan tiga remaja beserta motor. Petugas menemukan aksi balap liar saat patroli rutin menyisir titik rawan kejahatan jalanan di Jalan Jenderal R.S. Soekanto pada Selasa dini hari. Tim dari Batalyon B Pelopor […]

  • Dankodaeral X Beri Tali Asih kepada Prajurit, Perkuat Kepedulian Pimpinan

    Dankodaeral X Beri Tali Asih kepada Prajurit, Perkuat Kepedulian Pimpinan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jayapura – Komandan Kodaeral X Mayjen TNI (Mar) Werijon, M.Han., CIQnR., CIQaR., memimpin langsung pemberian tali asih kepada prajurit Kodaeral X yang berulang tahun pada Januari, Selasa (13/1/2026). Melalui kegiatan ini, Dankodaeral X menegaskan perhatian pimpinan sekaligus membangun kebersamaan prajurit. Dankodaeral X membuka kegiatan dengan memotong tumpeng sebagai wujud syukur. Selanjutnya, ia menyerahkan kupon Primkopal […]

expand_less