Berita

Buron! Kakek 77 Tahun di Nias Selatan Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kepala Desa Disebut Ikut Lindungi Pelaku

Buron! Kakek 77 Tahun di Nias Selatan Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kepala Desa Disebut Ikut Lindungi Pelaku – Foto Istimewa

Nias Selatan – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Nias Selatan. Seorang pria berinisial TB alias Ama Feri Bu’ulolo (77 tahun), yang tak lain adalah kakek korban sendiri, diduga melakukan perbuatan bejat terhadap cucunya, seorang pelajar berinisial KB. Mirisnya, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, TB berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Nias Selatan sejak Selasa, 12 Maret 2025.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah ibu kandung korban, Gatiria Laia, bersama keluarga besar melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada 2 Januari 2025, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1/I/2025/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara.

Menurut hasil penyelidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nias Selatan, TB telah mencabuli korban sebanyak dua hingga tiga kali di lokasi yang berbeda sejak 2 Agustus 2024. Bahkan, warga setempat pernah memergoki langsung aksi pelaku saat sedang melancarkan perbuatan kejinya.

Namun, ketika aparat kepolisian mulai melakukan penyelidikan dan berupaya menangkapnya, TB menghilang tanpa jejak. Hingga kini, polisi belum berhasil menemukan keberadaannya. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengeluarkan Daftar Pencarian Saksi (DPS) dengan Nomor DPS/04/III/Res 1.4/2025/Reskrim, yang menetapkan TB sebagai buronan resmi kepolisian.

“Kami akan terus melakukan pencarian dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menangkap pelaku. Kami juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melapor,” ujar seorang penyidik Polres Nias Selatan.

Kasus ini semakin panas setelah keluarga korban mengungkap adanya campur tangan Kepala Desa Hilisawato, Norododo Bu’ulolo, yang diduga membantu pelaku melarikan diri.

Ama Norma Laia, paman korban, menceritakan bahwa saat keluarga hendak menyerahkan TB kepada polisi, kepala desa justru merebut pelaku dari tangan warga dan membiarkannya kabur.

“Saat kami ingin menyerahkan pelaku ke polisi, kepala desa tiba-tiba menariknya dan berteriak, ‘Saya bertanggung jawab, silakan laporkan!’” ungkapnya dengan nada geram.

Keluarga korban semakin kecewa karena sang kepala desa merupakan sepupu kandung dari TB. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ia sengaja melindungi pelaku. Bahkan, peristiwa tersebut sempat terekam dalam video, yang kini sudah diserahkan kepada penyidik Unit PPA Polres Nias Selatan sebagai bukti keterlibatan kepala desa dalam kasus ini.

Baca juga :  8 Ciri Anda Lagi Berada Dalam Circle Pertemanan Yang Toxic

Keluarga korban kini berharap agar polisi tidak hanya menangkap TB, tetapi juga memproses Kepala Desa Hilisawato atas dugaan menghalangi penegakan hukum.

Sementara itu, pihak kepolisian berjanji akan mengerahkan segala upaya untuk menangkap pelaku dan memastikan keadilan bagi korban.

“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap dan diadili. Ini bukan hanya soal satu kasus, tapi juga untuk memastikan bahwa kejahatan terhadap anak tidak dibiarkan terjadi di Nias Selatan,” tegas penyidik.

Masyarakat pun dihimbau untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan TB alias Ama Feri Bu’ulolo. Polisi juga memastikan bahwa mereka akan menindak tegas siapa pun yang terbukti membantu pelaku melarikan diri. (**SH**)

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Komandan Lanal Bandung Gelar Buka Puasa Bersama Pasis Sesko TNI Matra Laut LIII Tahun 2025

Selanjutnya

Hangatnya Kebersamaan Ramadan: Polsek Penjaringan Berbagi Takjil di Kelurahan Pejagalan

Gensa Media Indonesia