Tundra Meliala Mundur, Dadang Rachmat Jadi Plt Ketua Umum AMKI
Jakarta – Pengurus AMKI Pusat menerima pengunduran diri Tundra Meliala dari jabatan Ketua Umum melalui Rapat Anggota di Kelapa Gading. Rapat berlangsung di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026) malam,...

Jakarta – Pengurus AMKI Pusat menerima pengunduran diri Tundra Meliala dari jabatan Ketua Umum melalui Rapat Anggota di Kelapa Gading.
Rapat berlangsung di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026) malam, dan membahas keberlanjutan kepengurusan organisasi.
Ketua Dewan Pengawas AMKI Pusat Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi memimpin rapat bersama Anggota Dewas Carrel Ticualu.
Berdasarkan notulen rapat, pengunduran diri Tundra berlaku sejak Minggu (9/8/2026) setelah Pengurus AMKI Pusat menerima surat tersebut.
“Surat pengunduran diri saudara Tundra Meliala sebagai Ketua Umum AMKI Pusat telah kami terima,” ujar Dede Rusamsi.
Dede menjelaskan, rapat mengikuti ketentuan Anggaran Dasar sebagaimana tercantum dalam Akta Pendirian AMKI Pusat.
Menurutnya, mekanisme organisasi tersebut mengedepankan musyawarah, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Setelah menerima pengunduran diri tersebut, rapat menetapkan Sekjen AMKI Pusat Dadang Rachmat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum.
Dadang akan menjalankan tugas tersebut hingga organisasi menggelar Rapat Anggota Luar Biasa atau RALB pada Rabu (19/8/2026).
RALB akan membahas keberlanjutan kepengurusan AMKI Pusat dengan memberikan kesempatan kepada anggota mengikuti rapat secara langsung maupun daring.
Transparansi Keuangan Kartini Award Jadi Sorotan
Selain membahas pergantian kepemimpinan, Rapat Anggota meminta pertanggungjawaban Tundra terkait pengelolaan keuangan organisasi.
Permintaan tersebut secara khusus menyangkut kegiatan AMKI Kartini Award 2026 yang menjadi perhatian sejumlah anggota dalam dinamika kepengurusan.
Bidang Humas AMKI Pusat Rendi Herdiana mengatakan beberapa anggota sebelumnya telah menyampaikan pandangan kepada Dewas mengenai kondisi internal organisasi.
Menurut Rendi, transparansi keuangan menjadi salah satu catatan yang muncul dalam pembahasan tersebut.
Ia menyebut pengurus baru menyampaikan laporan keuangan setelah anggota memintanya dan masih terdapat sejumlah hal yang membutuhkan penjelasan.
“Dinamika itu hal biasa dalam organisasi. Namun, setelah AMKI Kartini Award 2026, kami melihat harmonisasi sudah tidak berjalan,” ungkap Rendi.
Rendi menilai transparansi menjadi bagian penting karena anggota membutuhkan informasi yang jelas mengenai pengelolaan organisasi.
“Salah satu yang menjadi catatan adalah persoalan transparansi keuangan,” katanya.
Ia menegaskan persoalan tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan pribadi anggota, melainkan menyangkut tata kelola organisasi.
Menurutnya, AMKI membangun organisasi melalui semangat kebersamaan dan gotong royong sehingga pengurus perlu menjaga keterbukaan dalam pengelolaan organisasi.
“Organisasi ini bukan perusahaan. Kami membangun organisasi dengan semangat gotong royong,” ujar Rendi.
“Kalau tidak ada transparansi, tentu akan sulit bagi anggota untuk menjalankan organisasi dengan baik,” lanjutnya.
Meski demikian, Rendi menyebut organisasi masih memberikan ruang kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi melalui mekanisme internal.
Karena itu, pembahasan mengenai laporan pertanggungjawaban keuangan dapat berlanjut melalui forum organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pergantian sementara kepemimpinan tidak mengubah agenda kerja AMKI di daerah.
Plt Ketua Umum AMKI Pusat Dadang Rachmat mengimbau seluruh jajaran pengurus daerah tetap menjalankan program kerja masing-masing.
Dadang juga meminta seluruh pengurus menjaga soliditas selama organisasi mempersiapkan RALB.
RALB Tentukan Arah Kepengurusan
Rapat Anggota mencatat kehadiran unsur Pengurus Pusat AMKI mencapai sekitar dua pertiga dari jumlah pengurus.
Sejumlah pengurus yang hadir antara lain Dadang Rachmat, Umi Sjarifah, Berman Nainggolan L. Radja, Rudi Sitompul, Rukmana, Victor, Simon Leo Siahaan, dan Rendy Herdiana.
Dengan terpenuhinya kehadiran tersebut, rapat membahas pengunduran diri Ketua Umum sekaligus menentukan langkah organisasi selanjutnya.
Namun, keputusan mengenai keberlanjutan kepengurusan AMKI Pusat akan bergantung pada hasil RALB yang dijadwalkan berlangsung 19 Agustus 2026.
Forum tersebut akan menjadi ruang bagi anggota untuk membahas arah organisasi sekaligus menentukan kepengurusan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Dadang menjalankan fungsi kepemimpinan sementara agar roda organisasi tetap berjalan hingga RALB berlangsung.
Di tengah dinamika tersebut, AMKI Pusat menghadapi dua agenda penting, yakni menjaga kesinambungan program kerja dan menyelesaikan catatan tata kelola secara terbuka.
Karena itu, mekanisme organisasi menjadi jalur utama untuk mengklarifikasi persoalan serta menentukan keputusan berdasarkan aturan yang berlaku.
Pengunduran diri Tundra sekaligus menjadi momentum bagi AMKI untuk menata kembali komunikasi internal dan memastikan tata kelola organisasi berjalan transparan.
Seluruh pihak memiliki ruang menyampaikan pandangan melalui forum resmi sehingga setiap persoalan dapat dibahas secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, keputusan RALB pada 19 Agustus 2026 akan menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kepengurusan AMKI Pusat berikutnya.









