Jalan Kranggan Dua Arah, PKL dan Parkir Liar Masih Mengganggu
BEKASI – Penerapan skema lalu lintas dua arah di Jalan Raya Kranggan, tepatnya di sepanjang kawasan Ruko Kranggan Permai, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, mulai menunjukkan dampak positif terhadap...

BEKASI – Penerapan skema lalu lintas dua arah di Jalan Raya Kranggan, tepatnya di sepanjang kawasan Ruko Kranggan Permai, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, mulai menunjukkan dampak positif terhadap kelancaran arus kendaraan.
Titik yang selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi rawan kemacetan kini mulai mengalami penurunan kepadatan lalu lintas setelah kebijakan tersebut diberlakukan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, arus kendaraan dari dua arah kini dapat bergerak lebih lancar dibandingkan sebelumnya.
Kendati demikian, efektivitas rekayasa lalu lintas tersebut masih dihadapkan pada sejumlah persoalan yang berpotensi mengurangi manfaat kebijakan, mulai dari kondisi infrastruktur jalan yang rusak hingga pemanfaatan ruang publik yang tidak semestinya.
Sejumlah pengendara terlihat harus mengurangi kecepatan saat melintasi beberapa titik jalan yang berlubang, terutama di area tikungan.
Kerusakan tersebut dinilai berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor yang rentan kehilangan kendali apabila tidak mengantisipasi lubang di badan jalan.
Selain persoalan infrastruktur, hambatan juga berasal dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar sebagai lokasi berjualan.
Di sisi lain, parkir liar kendaraan roda dua maupun roda empat yang memakan sebagian badan jalan masih kerap ditemukan di sepanjang kawasan tersebut.
Kondisi ini menyebabkan ruang gerak kendaraan menjadi lebih sempit dan berpotensi menimbulkan perlambatan arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.
Pemerintah Kelurahan Jatisampurna mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan agar rekayasa lalu lintas dua arah dapat berjalan optimal.
Lurah Jatisampurna, Cecep Karta Wirya, membenarkan adanya beberapa titik kerusakan jalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Menurutnya, usulan perbaikan telah disampaikan kepada perangkat daerah yang berwenang dan diharapkan segera direalisasikan.
“Memang kondisi di jalur tersebut ada beberapa titik yang berlubang, terlebih pas di belokan. Kita sudah ajukan perbaikan untuk perawatan lubang tersebut ke dinas terkait, dan akan segera direalisasikan dalam waktu dekat,” ujar Cecep Karta Wirya saat dikonfirmasi.
Ia berharap perbaikan infrastruktur dapat segera dilaksanakan sehingga tidak hanya meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kondisi jalan yang tidak layak.
Penertiban PKL dan Parkir Liar Disiapkan
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Jatisampurna menyatakan penataan kawasan Jalan Kranggan Permai tidak hanya difokuskan pada aspek lalu lintas, tetapi juga mencakup penegakan ketertiban ruang publik agar fungsi jalan dan trotoar dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.
Camat Jatisampurna, Nata Wirya, mengatakan pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang maupun masyarakat yang memanfaatkan trotoar dan badan jalan secara tidak semestinya.
Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan imbauan langsung di lapangan.
Menurutnya, keberadaan lapak pedagang di atas trotoar serta parkir kendaraan di badan jalan menjadi salah satu faktor yang menghambat kelancaran arus kendaraan setelah diberlakukannya sistem dua arah.
“Pedagang dan pelanggan sudah kami imbau secara langsung untuk tidak berjualan maupun parkir di trotoar. Hal tersebut sangat menghambat laju kendaraan, terutama dari arah Cibubur menuju Ujung Aspal yang kini sudah dua arah,” kata Nata Wirya di sela kegiatan K3 (Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban).
Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan aturan yang telah ditetapkan dipatuhi seluruh pengguna ruang publik.
Sebagai tindak lanjut, Kecamatan Jatisampurna berencana berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban terhadap pedagang maupun kendaraan yang masih melanggar ketentuan.
“Kami segera berkoordinasi dengan pihak Satpol PP untuk menindak tegas para pedagang membandel dan parkir liar di sepanjang Jalan Kranggan Permai agar fungsi jalan dan trotoar kembali optimal,” tegasnya.
Penerapan lalu lintas dua arah di Jalan Raya Kranggan diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi kemacetan di kawasan Jatisampurna.
Namun, keberhasilan kebijakan tersebut dinilai tidak hanya bergantung pada rekayasa lalu lintas semata, melainkan juga membutuhkan dukungan berupa perbaikan infrastruktur, penegakan aturan terhadap pelanggaran di ruang publik, serta kepatuhan masyarakat dalam menggunakan fasilitas jalan sesuai peruntukannya.
Dengan pembenahan yang dilakukan secara terpadu antara pemerintah daerah, aparat penegak peraturan daerah, dan partisipasi masyarakat, fungsi Jalan Kranggan Permai sebagai salah satu jalur utama penghubung wilayah Jatisampurna diharapkan dapat berjalan lebih aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.**/Ihwan










