PSP Law Firm Dorong Kolaborasi Advokasi untuk Perkuat Kesadaran Hukum Nasional
Hukum – PSP Law Firm kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi hukum di tengah masyarakat.
Melalui program kerja sama terbuka, firma hukum ini mendorong kolaborasi antara praktisi hukum dan unsur masyarakat yang selama ini aktif dalam isu-isu advokasi.
Program tersebut menyasar profesional lawyer, sarjana hukum, aktivis, LSM, wartawan, hingga organisasi masyarakat.
Semua pihak yang ingin berkontribusi dalam menghadirkan edukasi hukum yang mudah dipahami dan relevan, dipersilakan bergabung.
PSP Law Firm menilai keterlibatan banyak elemen menjadi kunci untuk memperluas jangkauan pendampingan hukum di tingkat akar rumput.
Inisiatif ini juga bertujuan memperkuat jaringan advokasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Melalui kerja sama yang terstruktur, setiap mitra akan mendapatkan ruang untuk berperan dalam penyuluhan hukum, pendampingan masyarakat, serta edukasi publik mengenai hak dan kewajiban hukum.
PSP Law Firm memastikan bahwa kolaborasi ini bersifat terbuka dan berkelanjutan.
Bagi pihak yang berminat, komunikasi dapat dilakukan melalui Administrasi Slametra Pratama di nomor WhatsApp 0838 3347 4553.
Kolaborasi ini diharapkan mampu membangun masyarakat yang semakin sadar hukum dan berdaya di seluruh Indonesia.**/red






