Dandim 0411/KM Serahkan 194.631 Butir Ekstasi Temuan Prajurit kepada Polda Lampung
Lampung Selatan — Komandan Kodim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, S.H., M.I.P., secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Jumat (21/11/2025).
Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan dua prajurit Korem 043/Gatam Kodam XXI/Radin Inten, yakni Sertu Eko Wahyudi (Kodim 0411/KM) dan Serda Simanjuntak (Satuan Hukum), pada Kamis (20/11) di Tol Trans Sumatra KM 136.
Awalnya barang bukti diperkirakan berjumlah sekitar 90.000 butir. Namun setelah dilakukan penghitungan ulang, jumlahnya meningkat menjadi 194.631 butir pil ekstasi serta 3.869,69 gram serbuk ekstasi.
Penyerahan barang bukti dilakukan pukul 15.20 WIB di Ruang Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, Jl. Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Barang bukti diterima langsung oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Y. Ujang Jundari, S.E., M.H.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kasrem 043/Gatam, Kasi Intel Korem 043/Gatam, Danpomdam XXI/RI, Dandenpom II/3 Lampung, Dansatlakidik Denpom II/3 Lampung, serta Pasi Intel Kodim 0411/KM.
Rincian Barang Bukti
- 1 unit mobil Nissan X-Trail warna hitam, nopol D 1160 UN, kondisi rusak
- Ekstasi warna oranye: 20 kantong, total bruto 113.928 butir, serbuk 1.369,75 gram
- Ekstasi warna pink: 11 kantong, total bruto 63.639 butir, serbuk 1.407,92 gram
- Ekstasi warna hijau: 3 kantong, total bruto 17.010 butir, serbuk 1.092,02 gram
Total keseluruhan: 194.631 butir pil ekstasi dan 3.869,69 gram serbuk ekstasi.
Barang bukti tersebut ditemukan saat prajurit Korem 043/Gatam merespons kecelakaan tunggal kendaraan roda empat di Jalan Tol Trans Sumatra KM 136 B. Ketelitian prajurit di lapangan mengarah pada terungkapnya paket narkotika dalam jumlah besar.
Penyerahan barang bukti berlangsung aman dan tertib. TNI AD menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa, sehingga penanganannya membutuhkan langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan.
(Pendim 0411/KM)







