Lanal Bintan Turut Sosialisasi TPPO, Perkuat Sinergi Jaga Perairan Kepri

Tanjungpinang – Komitmen memberantas praktik perdagangan orang di wilayah perairan terus digelorakan. Jumat (25/7/2025), prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan mengikuti Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) di Tanjungpinang.
Sosialisasi ini menyasar peningkatan kesadaran aparat dan masyarakat terkait bahaya TPPO yang kini disebut sebagai bentuk “perbudakan modern”. Kasipenkum Bidang Intelijen Kejati Kepri Yusnar Yusuf, S.H., M.H. mengungkapkan, faktor pemicu TPPO diantaranya kemiskinan, lemahnya norma sosial, rendahnya akses pendidikan, korupsi aparat, hingga penyalahgunaan teknologi.
“Kasus TPPO terbanyak saat ini mengarah ke Kamboja. Modusnya lengkap, mulai perekrutan, pengangkutan, penampungan, hingga pengiriman korban yang kerap disertai ancaman, paksaan, atau kekerasan,” tegas Yusnar. Ia menambahkan, upaya pencegahan dilakukan lewat kolaborasi lintas instansi, pengawasan situs digital, hingga sosialisasi ke masyarakat.
Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M. yang hadir dalam kegiatan ini menegaskan kesiapan TNI AL untuk turut menjaga keamanan perairan Kepri. “Kesadaran bersama menjadi kunci. Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat untuk mencegah segala bentuk perdagangan orang,” ujarnya.
Dengan sinergi berbagai pihak, diharapkan perairan Kepulauan Riau semakin terlindungi dari ancaman jaringan perdagangan orang yang kian marak dan merugikan masyarakat.
(Pen Lanal Bintan)
