Berita

“Fake Cokelat”: Dugaan Skandal Akta Palsu & Materai Bodong di Balik Nama CV Keluarga Sejahtera

Jakarta, 21 April 2025 – Ketika tinta notaris diduga mulai berbau curiga, dan cap stempel jadi senjata untuk rebutan jabatan, publik akhirnya kembali dibuat geleng-geleng. Dugaan pemalsuan dokumen untuk mengubah kepemilikan CV Keluarga Sejahtera dari tahun 2005–2018 kini mencuat ke permukaan, usai Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN RI) buka suara lewat konferensi pers.

Bukan cuma soal tanda tangan yang diduga dipalsukan, tapi juga skema besar yang menyeret nama notaris, cap stempel, tinta bodong, hingga praktik “bagi-bagi lapak” kursi strategis.

20 akta perubahan modal dan susunan pengurus jadi sorotan. Diduga keras mengandung pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 264 KUHP tentang akta otentik palsu. Parahnya, tanda tangan asli pemilik saham diduga digantikan dengan salinan atau stempel yang sengaja menyesatkan.

“Kami menemukan banyak kejanggalan. Dugaan SK Notaris ADM yang berbeda juga sedang kami dalami, dan nanti akan kami buka,” ujar Pahala Manurung, perwakilan hukum WRC PAN RI dalam konferensi pers.

Seluruh perubahan pengurus itu diduga bermuara dari kantor Notaris ADM, SH., M.Kn., yang aktif mengeluarkan akta dari 2008 sampai 2020. Investigasi awal menemukan data ganda dan SK ‘kloning’—membuka jalan bagi orang-orang tak berhak untuk duduk di jabatan penting dalam struktur perusahaan.

Dampaknya? Tak main-main. WRC memperkirakan potensi kerugian negara menyentuh angka Rp300–500 juta, termasuk dari bea materai palsu dan pajak yang tidak pernah masuk kas negara. Belum lagi kerugian internal yang dialami pihak CV Keluarga Sejahtera sendiri.

Kalau semua terbukti di pengadilan, pelaku bisa dijerat hukuman pidana hingga 6 tahun penjara, bahkan lebih. Tak cukup di situ, izin praktik notaris pun bisa dicabut oleh Majelis Pengawas Daerah.

Baca juga :  Maxfit81 Frost Wireless: Maksimalkan Pengalaman Mengetikmu dengan Hot-Swappable Sockets dan Fitur Inovatif!

Pahala Manurung mendorong tiga langkah cepat dan konkret:

  1. Sita semua dokumen asli & digital milik CV Keluarga Sejahtera
  2. Audit transparan & terbuka oleh lembaga resmi
  3. Pemeriksaan menyeluruh terhadap jaringan manipulasi dokumen CV. KL

Di tengah kekacauan ini, masyarakat juga diminta waspada dan aktif. WRC mengimbau publik mengecek keaslian akta lewat portal ahu.go.id. Caranya gampang:

  1. Masuk ke menu “Cek Keaslian Akta”
  2. Masukkan nomor akta + tahun
  3. Unduh hasil verifikasi

Skandal “Fake Cokelat”, jadi sinyal merah bagi dunia hukum. Ketika notaris dipakai sebagai alat permainan kekuasaan, maka kepercayaan publik ikut dijual murah. Inilah saatnya sistem dibenahi karena kalau legalitas bisa dipalsukan, maka siapa pun bisa jadi korban.

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Audit Tuntas di Lanal Bandung: Saatnya Melaju dengan Transparansi dan Aksi Nyata

Selanjutnya

Hiu Perkasa Hadir untuk Rakyat: Prajurit Yonmarhanlan III Bagikan Makanan di Kemayoran

Gensa Media Indonesia