KUHAP
Richard Lee Tak Ditahan, Polda Metro Jaya Terapkan Wajib Lapor
- calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
- 0Komentar
Jakarta – Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap dokter kecantikan Richard Lee meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kepolisian memilih menerapkan kewajiban wajib lapor sembari melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol […]

