Selasa, 8 Sep 2026
Beranda » POLITIK » Kontroversi 100 Hari Jabatan Raffi Ahmad: Pengawalan Mobil Kosong Jadi Sorotan

Kontroversi 100 Hari Jabatan Raffi Ahmad: Pengawalan Mobil Kosong Jadi Sorotan

  • account_circle Tama
  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta – Tepat 100 hari sudah Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto. Namun, alih-alih menuai apresiasi, Raffi justru kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kasus pengawalan mobil pribadinya yang berplat RI 36 menuai kritik pedas. Kritik tersebut kembali datang dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, yang menilai bahwa Raffi telah menyalahi aturan mengenai pengawalan pejabat negara.

Roy Suryo, seorang pakar telematika sekaligus mantan Menpora, menjadi salah satu figur yang paling vokal dalam mengkritik penggunaan patwal oleh Raffi Ahmad.

Dalam program Dua Sisi yang ditayangkan tvOne pada Kamis malam (30/1/2025), Roy Suryo menyoroti beberapa hal yang dianggapnya sebagai penyalahgunaan wewenang.

Menurut Roy, pengawalan patwal seharusnya dilakukan untuk pejabatnya, bukan untuk dokumen atau kendaraan kosong.

“Yang berhak dikawal itu pejabatnya, bukan dokumennya,” tegas Roy. Ia merujuk pada kejadian di mana mobil Lexus berplat RI 36 yang diduga milik Raffi Ahmad mendapat pengawalan polisi saat sedang mengangkut dokumen.

Selain itu, Roy Suryo juga menyoroti penggunaan plat RI 36 yang ditempel pada kendaraan pribadi.

“Kalau mau dikawal, yang berhak dikawal kendaraan dinasnya. Bukan kendaraan pribadi yang ditempel plat dinas itu,” tambahnya.

Dalam undang-undang yang mengatur pengawalan pejabat negara, hanya beberapa pejabat tinggi yang berhak mendapatkan fasilitas ini.

Roy Suryo menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, hanya presiden, wakil presiden, menteri, dan wakil menteri yang mendapatkan hak pengawalan khusus.

“Dalam undang-undang, yang disebutkan adalah kepala lembaga negara. Kalau dalam UU Kepolisian, yang berhak adalah presiden, wapres, menteri, dan wakil menteri,” jelasnya.

Raffi Ahmad memang memiliki jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden, posisi yang baru dibuat sebelum Presiden Joko Widodo lengser.

Pilihan Editor :  CERI Bantah Jaksa Agung: Blending BBM Diduga Masih Berlangsung

Meskipun jabatan tersebut diberikan hak yang setara dengan menteri, Roy menegaskan bahwa tidak ada ketentuan mengenai pengawalan dalam aturan tersebut.

“Utusan khusus presiden ini ada aturan yang baru dibuat dua hari sebelum presiden lama lengser. Intinya, mereka mendapat hak yang sama dengan menteri. Tapi, di situ nggak ditulis soal pengawalan. Hanya rumah jabatan dan kendaraan dinas,” paparnya.

Reaksi Publik dan Bukti-Bukti yang Beredar

Kritik terhadap pengawalan mobil pribadi Raffi Ahmad semakin memanas setelah muncul berbagai bukti di media sosial. Netizen berhasil memotret mobil dengan plat RI 36 yang dipasang di dua kendaraan berbeda, salah satunya Lexus dan kendaraan lain berwarna silver. Hal ini menambah kecurigaan bahwa ada penyalahgunaan fasilitas negara.

“Itu aneh. RI 36 itu pernah difoto sama netizen, selain nempel di Lexus itu tadi, nempel juga di mobil lain warna silver. Ini nggak boleh,” kata Roy Suryo menegaskan kejanggalan tersebut.

Selain itu, insiden pengawalan yang dianggap arogan juga memicu kemarahan publik. Sebuah video viral menunjukkan mobil Lexus berplat RI 36 mendapat pengawalan ketat dari patwal dan tampak menunjuk-nunjuk seorang pengemudi taksi Silverbird yang diduga menghalangi jalan.

Setelah kasus ini mencuat dan menjadi sorotan publik, Raffi Ahmad akhirnya buka suara. Dalam pernyataan tertulisnya, Raffi mengakui bahwa mobil berplat RI 36 tersebut memang miliknya. Namun, ia berdalih bahwa saat kejadian, dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut.

Menurut Raffi, pengawalan dilakukan karena mobil itu sedang menjemputnya setelah mengambil berkas yang ia minta.

“Rombongan sedang dalam perjalanan menjemput saya usai mengambil berkas,” ujarnya dalam klarifikasi tertulis.

Sayangnya, klarifikasi tersebut justru semakin memperkeruh keadaan. Masyarakat semakin geram karena pengawalan polisi digunakan hanya untuk mengawal mobil kosong. Banyak pihak menilai bahwa ini adalah bentuk penyalahgunaan fasilitas negara yang seharusnya tidak terjadi.

Pilihan Editor :  Dana Hibah Kelurahan Sepanjang Jaya Difokuskan untuk Penguatan Sarana Prasarana dan Bank Sampah

Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi terkait pengawalan kendaraan pejabat di Indonesia. Masyarakat berharap agar pemerintah dan pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan plat dinas dan fasilitas pengawalan.

Roy Suryo pun mendesak agar ada penindakan lebih lanjut. “Ini bukan sekadar soal Raffi Ahmad saja, tapi soal aturan yang harus ditegakkan. Jangan sampai pejabat seenaknya menggunakan plat dinas untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Publik juga menginginkan transparansi lebih dalam mengenai penggunaan fasilitas negara oleh pejabat. Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus berulang di masa mendatang.

Kontroversi pengawalan mobil pribadi Raffi Ahmad yang berplat RI 36 menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan penggunaan fasilitas negara.

Kritik dari Roy Suryo menyoroti beberapa kejanggalan, mulai dari penggunaan patwal untuk mobil kosong hingga pemasangan plat dinas pada kendaraan pribadi. Sementara itu, klarifikasi dari Raffi justru semakin menimbulkan tanda tanya.

Masyarakat menunggu respons dari pemerintah dan pihak berwenang mengenai masalah ini. Apakah akan ada tindakan tegas atau kasus ini akan berlalu begitu saja? Yang jelas, publik berharap aturan bisa ditegakkan dengan adil tanpa pandang bulu.**(sumber: suara.com)

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Avatar photo

Penulis

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang aktif meliput dan mengolah berbagai informasi aktual seputar peristiwa, hukum, sosial, dan isu publik. Dalam setiap karya jurnalistiknya, Tama mengedepankan ketelitian, keberimbangan, verifikasi informasi, serta kepentingan publik.

Berita Untuk Anda

  • Danlanal Sabang Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing di Aceh

    Danlanal Sabang Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing di Aceh

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Banda Aceh — Upaya menjaga kedaulatan negara terus digencarkan di Tanah Rencong. Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Sabang, Kolonel Laut (P) Sadimin, S.E., M.Tr. Opsla., hadir dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Aceh Tahun 2025 yang dilaksanakan di Hotel Ayani, Peunayong, Kota Banda Aceh, Senin (17/11/2025). Rakor ini menjadi […]

  • Cara Mandi Wajib yang Benar Sesuai Syariat Islam dan Tata Caranya

    Cara Mandi Wajib yang Benar Sesuai Syariat Islam dan Tata Caranya

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Gensa Media
    • 0Komentar

    Cara – Mandi wajib merupakan salah satu bentuk bersuci dalam Islam yang memiliki kedudukan penting sebelum seorang muslim melaksanakan ibadah tertentu, seperti salat, tawaf, atau membaca Al-Qur’an menurut pendapat sebagian ulama. Tata cara mandi wajib telah dijelaskan dalam Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad SAW, serta dijabarkan oleh para ulama dari berbagai mazhab. Memahami cara mandi wajib […]

  • Indonesia Tegaskan Diplomasi Militer TNI sebagai Pilar Strategis Hadapi Geopolitik Global

    Indonesia Tegaskan Diplomasi Militer TNI sebagai Pilar Strategis Hadapi Geopolitik Global

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Di tengah ketegangan global dan perubahan dinamika kawasan yang terus bergulir cepat, Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga stabilitas melalui diplomasi militer yang aktif dan strategis. Hal ini disampaikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, serta para […]

  • Brimob Gerak Cepat Evakuasi Warga Puri Kartika

    Brimob Gerak Cepat Evakuasi Warga Puri Kartika

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Tim SAR Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengevakuasi warga terdampak banjir di Puri Kartika, Pondok Kacang, Jumat, 23/01/2026. Melalui langkah cepat tersebut, Brimob mengamankan warga dan mengarahkan mereka menuju lokasi perlindungan yang aman. Selain bencana, Brimob Polda Metro Jaya konsisten hadir di garis depan dalam setiap agenda penting ibu kota. Dengan […]

  • Warga RW 07 Jatisari Hidupkan Gobak Sodor Menyambut HUT RI

    Warga RW 07 Jatisari Hidupkan Gobak Sodor Menyambut HUT RI

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Ihwan Setiawan
    • 0Komentar

    Kalau ke depan ada perlombaan Gobak Sodor antar-RW tentu akan lebih menarik dan bisa semakin mempererat hubungan antarwarga,

  • Langkah Sebelum Memutuskan Untuk Kredit Mobil Bekas

    Langkah Sebelum Memutuskan Untuk Kredit Mobil Bekas

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Sebelum memutuskan untuk kredit mobil bekas, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk memastikan bahwa Anda membuat keputusan yang tepat.  Pertama, pastikan Anda mengecek riwayat mobil tersebut dengan memeriksa data-data seperti jumlah pemilik sebelumnya, riwayat perawatan, dan apakah ada masalah yang pernah terjadi pada mobil tersebut.  Kedua, bandingkan harga mobil yang Anda pertimbangkan dengan […]

expand_less