Rabu, 30 Sep 2026
Beranda » POLITIK » Kontroversi 100 Hari Jabatan Raffi Ahmad: Pengawalan Mobil Kosong Jadi Sorotan

Kontroversi 100 Hari Jabatan Raffi Ahmad: Pengawalan Mobil Kosong Jadi Sorotan

  • account_circle Tama
  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta – Tepat 100 hari sudah Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto. Namun, alih-alih menuai apresiasi, Raffi justru kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kasus pengawalan mobil pribadinya yang berplat RI 36 menuai kritik pedas. Kritik tersebut kembali datang dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, yang menilai bahwa Raffi telah menyalahi aturan mengenai pengawalan pejabat negara.

Roy Suryo, seorang pakar telematika sekaligus mantan Menpora, menjadi salah satu figur yang paling vokal dalam mengkritik penggunaan patwal oleh Raffi Ahmad.

Dalam program Dua Sisi yang ditayangkan tvOne pada Kamis malam (30/1/2025), Roy Suryo menyoroti beberapa hal yang dianggapnya sebagai penyalahgunaan wewenang.

Menurut Roy, pengawalan patwal seharusnya dilakukan untuk pejabatnya, bukan untuk dokumen atau kendaraan kosong.

“Yang berhak dikawal itu pejabatnya, bukan dokumennya,” tegas Roy. Ia merujuk pada kejadian di mana mobil Lexus berplat RI 36 yang diduga milik Raffi Ahmad mendapat pengawalan polisi saat sedang mengangkut dokumen.

Selain itu, Roy Suryo juga menyoroti penggunaan plat RI 36 yang ditempel pada kendaraan pribadi.

“Kalau mau dikawal, yang berhak dikawal kendaraan dinasnya. Bukan kendaraan pribadi yang ditempel plat dinas itu,” tambahnya.

Dalam undang-undang yang mengatur pengawalan pejabat negara, hanya beberapa pejabat tinggi yang berhak mendapatkan fasilitas ini.

Roy Suryo menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, hanya presiden, wakil presiden, menteri, dan wakil menteri yang mendapatkan hak pengawalan khusus.

“Dalam undang-undang, yang disebutkan adalah kepala lembaga negara. Kalau dalam UU Kepolisian, yang berhak adalah presiden, wapres, menteri, dan wakil menteri,” jelasnya.

Raffi Ahmad memang memiliki jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden, posisi yang baru dibuat sebelum Presiden Joko Widodo lengser.

Pilihan Editor :  Seleksi Sekda Bekasi Disorot, Frits Ingatkan Bahaya Stigma Nepotisme

Meskipun jabatan tersebut diberikan hak yang setara dengan menteri, Roy menegaskan bahwa tidak ada ketentuan mengenai pengawalan dalam aturan tersebut.

“Utusan khusus presiden ini ada aturan yang baru dibuat dua hari sebelum presiden lama lengser. Intinya, mereka mendapat hak yang sama dengan menteri. Tapi, di situ nggak ditulis soal pengawalan. Hanya rumah jabatan dan kendaraan dinas,” paparnya.

Reaksi Publik dan Bukti-Bukti yang Beredar

Kritik terhadap pengawalan mobil pribadi Raffi Ahmad semakin memanas setelah muncul berbagai bukti di media sosial. Netizen berhasil memotret mobil dengan plat RI 36 yang dipasang di dua kendaraan berbeda, salah satunya Lexus dan kendaraan lain berwarna silver. Hal ini menambah kecurigaan bahwa ada penyalahgunaan fasilitas negara.

“Itu aneh. RI 36 itu pernah difoto sama netizen, selain nempel di Lexus itu tadi, nempel juga di mobil lain warna silver. Ini nggak boleh,” kata Roy Suryo menegaskan kejanggalan tersebut.

Selain itu, insiden pengawalan yang dianggap arogan juga memicu kemarahan publik. Sebuah video viral menunjukkan mobil Lexus berplat RI 36 mendapat pengawalan ketat dari patwal dan tampak menunjuk-nunjuk seorang pengemudi taksi Silverbird yang diduga menghalangi jalan.

Setelah kasus ini mencuat dan menjadi sorotan publik, Raffi Ahmad akhirnya buka suara. Dalam pernyataan tertulisnya, Raffi mengakui bahwa mobil berplat RI 36 tersebut memang miliknya. Namun, ia berdalih bahwa saat kejadian, dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut.

Menurut Raffi, pengawalan dilakukan karena mobil itu sedang menjemputnya setelah mengambil berkas yang ia minta.

“Rombongan sedang dalam perjalanan menjemput saya usai mengambil berkas,” ujarnya dalam klarifikasi tertulis.

Sayangnya, klarifikasi tersebut justru semakin memperkeruh keadaan. Masyarakat semakin geram karena pengawalan polisi digunakan hanya untuk mengawal mobil kosong. Banyak pihak menilai bahwa ini adalah bentuk penyalahgunaan fasilitas negara yang seharusnya tidak terjadi.

Pilihan Editor :  PKS Minta Pemkot Bekasi Benahi Tata Kelola APBD Meski Kembali Raih WTP

Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi terkait pengawalan kendaraan pejabat di Indonesia. Masyarakat berharap agar pemerintah dan pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan plat dinas dan fasilitas pengawalan.

Roy Suryo pun mendesak agar ada penindakan lebih lanjut. “Ini bukan sekadar soal Raffi Ahmad saja, tapi soal aturan yang harus ditegakkan. Jangan sampai pejabat seenaknya menggunakan plat dinas untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Publik juga menginginkan transparansi lebih dalam mengenai penggunaan fasilitas negara oleh pejabat. Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus berulang di masa mendatang.

Kontroversi pengawalan mobil pribadi Raffi Ahmad yang berplat RI 36 menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan penggunaan fasilitas negara.

Kritik dari Roy Suryo menyoroti beberapa kejanggalan, mulai dari penggunaan patwal untuk mobil kosong hingga pemasangan plat dinas pada kendaraan pribadi. Sementara itu, klarifikasi dari Raffi justru semakin menimbulkan tanda tanya.

Masyarakat menunggu respons dari pemerintah dan pihak berwenang mengenai masalah ini. Apakah akan ada tindakan tegas atau kasus ini akan berlalu begitu saja? Yang jelas, publik berharap aturan bisa ditegakkan dengan adil tanpa pandang bulu.**(sumber: suara.com)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Polemik IPAL PT Glow Industri Berlarut, Janji Klarifikasi Hanya Omon-Omon

    Polemik IPAL PT Glow Industri Berlarut, Janji Klarifikasi Tak Terpenuhi

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    “Hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dijamin konstitusi. Jika ada dugaan pelanggaran, harus ditindak tegas,”

  • Wakapolda Jabar Pimpin Rapat Khusus Tangani Premanisme di Indramayu

    Wakapolda Jabar Pimpin Rapat Khusus Tangani Premanisme di Indramayu

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Bandung – 10 Juni 2025, Wakil Kepala Polda Jawa Barat, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menggelar rapat penting membahas penanganan premanisme yang marak di wilayah hukum Polres Indramayu. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Wakapolda Jabar pada Selasa pagi, menjadi langkah serius Polda Jabar dalam menekan gangguan keamanan yang mengganggu ketentraman masyarakat. Dalam arahannya, […]

  • Awak Media Ikuti Sekolah Survival di Daerah Rawan

    Awak Media Ikuti Sekolah Survival di Daerah Rawan

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Karawang, 20 Desember 2025 – Sebanyak 42 awak media dari berbagai media nasional resmi dinyatakan lulus dari program pembekalan khusus, “Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan” program intensif yang diadakan selama tujuh hari di Menlatpur Kostrad Sanggabuana, Karawang, ditutup secara resmi hari ini. Upacara penutupan yang dipimpin oleh Sahli Bidang Ekonomi Kemhan RI Marsda TNI Yusran […]

  • Brimob Sahabat Anak, Outing Class TK Tadika Puri di Batalyon C Pelopor

    Brimob Sahabat Anak, Outing Class TK Tadika Puri di Batalyon C Pelopor

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan – Suasana ceria dan penuh tawa mewarnai Mako Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (18/12/2025). Puluhan siswa TK Tadika Puri mengikuti kegiatan outing class edukatif yang menghadirkan pengalaman belajar berbeda bersama para personel Brimob. Dalam kegiatan tersebut, anggota Brimob tampil bukan sebagai aparat berseragam yang tegas, […]

  • Pasmar 3 Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Dubes Uni Emirat Arab di Sorong

    Pasmar 3 Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Dubes Uni Emirat Arab di Sorong

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Sorong — Dalam upaya mempererat hubungan bilateral dan memperkuat diplomasi maritim antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA), Asintel Danpasmar 3 mewakili Komandan Pasmar 3, Mayjen TNI (Mar) Andi Rahmat M., menghadiri jamuan makan malam bersama Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Republik Indonesia, Yang Mulia Abdulla Salem Obaid Salem AlDhaheri, bertempat di […]

  • Damkar Kabupaten Bekasi Mantapkan Langkah Dukung Program Bupati

    Damkar Kabupaten Bekasi Mantapkan Langkah Dukung Program Bupati

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bekasi – Di tengah ancaman kebakaran lahan dan permukiman yang terus mengintai Kabupaten Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menunjukkan keseriusannya mendukung program strategis Bupati Bekasi dalam upaya mitigasi dan penanggulangan bencana. Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bekasi, H. Adeng Hudaya, AP., M.Si., saat memimpin forum terbuka yang turut dihadiri pejabat utama […]

expand_less