Rabu, 21 Okt 2026
Beranda » POLITIK » Kontroversi 100 Hari Jabatan Raffi Ahmad: Pengawalan Mobil Kosong Jadi Sorotan

Kontroversi 100 Hari Jabatan Raffi Ahmad: Pengawalan Mobil Kosong Jadi Sorotan

  • account_circle Tama
  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Tepat 100 hari sudah Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto. Namun, alih-alih menuai apresiasi, Raffi justru kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kasus pengawalan mobil pribadinya yang berplat RI 36 menuai kritik pedas. Kritik tersebut kembali datang dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, yang menilai bahwa Raffi telah menyalahi aturan mengenai pengawalan pejabat negara.

Roy Suryo, seorang pakar telematika sekaligus mantan Menpora, menjadi salah satu figur yang paling vokal dalam mengkritik penggunaan patwal oleh Raffi Ahmad.

Dalam program Dua Sisi yang ditayangkan tvOne pada Kamis malam (30/1/2025), Roy Suryo menyoroti beberapa hal yang dianggapnya sebagai penyalahgunaan wewenang.

Menurut Roy, pengawalan patwal seharusnya dilakukan untuk pejabatnya, bukan untuk dokumen atau kendaraan kosong.

“Yang berhak dikawal itu pejabatnya, bukan dokumennya,” tegas Roy. Ia merujuk pada kejadian di mana mobil Lexus berplat RI 36 yang diduga milik Raffi Ahmad mendapat pengawalan polisi saat sedang mengangkut dokumen.

Selain itu, Roy Suryo juga menyoroti penggunaan plat RI 36 yang ditempel pada kendaraan pribadi.

“Kalau mau dikawal, yang berhak dikawal kendaraan dinasnya. Bukan kendaraan pribadi yang ditempel plat dinas itu,” tambahnya.

Dalam undang-undang yang mengatur pengawalan pejabat negara, hanya beberapa pejabat tinggi yang berhak mendapatkan fasilitas ini.

Roy Suryo menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, hanya presiden, wakil presiden, menteri, dan wakil menteri yang mendapatkan hak pengawalan khusus.

“Dalam undang-undang, yang disebutkan adalah kepala lembaga negara. Kalau dalam UU Kepolisian, yang berhak adalah presiden, wapres, menteri, dan wakil menteri,” jelasnya.

Raffi Ahmad memang memiliki jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden, posisi yang baru dibuat sebelum Presiden Joko Widodo lengser.

Pilihan Editor :  Danlanal Bintan Dukung Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Tanjungpinang

Meskipun jabatan tersebut diberikan hak yang setara dengan menteri, Roy menegaskan bahwa tidak ada ketentuan mengenai pengawalan dalam aturan tersebut.

“Utusan khusus presiden ini ada aturan yang baru dibuat dua hari sebelum presiden lama lengser. Intinya, mereka mendapat hak yang sama dengan menteri. Tapi, di situ nggak ditulis soal pengawalan. Hanya rumah jabatan dan kendaraan dinas,” paparnya.

Reaksi Publik dan Bukti-Bukti yang Beredar

Kritik terhadap pengawalan mobil pribadi Raffi Ahmad semakin memanas setelah muncul berbagai bukti di media sosial. Netizen berhasil memotret mobil dengan plat RI 36 yang dipasang di dua kendaraan berbeda, salah satunya Lexus dan kendaraan lain berwarna silver. Hal ini menambah kecurigaan bahwa ada penyalahgunaan fasilitas negara.

“Itu aneh. RI 36 itu pernah difoto sama netizen, selain nempel di Lexus itu tadi, nempel juga di mobil lain warna silver. Ini nggak boleh,” kata Roy Suryo menegaskan kejanggalan tersebut.

Selain itu, insiden pengawalan yang dianggap arogan juga memicu kemarahan publik. Sebuah video viral menunjukkan mobil Lexus berplat RI 36 mendapat pengawalan ketat dari patwal dan tampak menunjuk-nunjuk seorang pengemudi taksi Silverbird yang diduga menghalangi jalan.

Setelah kasus ini mencuat dan menjadi sorotan publik, Raffi Ahmad akhirnya buka suara. Dalam pernyataan tertulisnya, Raffi mengakui bahwa mobil berplat RI 36 tersebut memang miliknya. Namun, ia berdalih bahwa saat kejadian, dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut.

Menurut Raffi, pengawalan dilakukan karena mobil itu sedang menjemputnya setelah mengambil berkas yang ia minta.

“Rombongan sedang dalam perjalanan menjemput saya usai mengambil berkas,” ujarnya dalam klarifikasi tertulis.

Sayangnya, klarifikasi tersebut justru semakin memperkeruh keadaan. Masyarakat semakin geram karena pengawalan polisi digunakan hanya untuk mengawal mobil kosong. Banyak pihak menilai bahwa ini adalah bentuk penyalahgunaan fasilitas negara yang seharusnya tidak terjadi.

Pilihan Editor :  Musda Golkar Kota Bekasi, Adelia Sidik Tekankan Proses yang Adil

Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi terkait pengawalan kendaraan pejabat di Indonesia. Masyarakat berharap agar pemerintah dan pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan plat dinas dan fasilitas pengawalan.

Roy Suryo pun mendesak agar ada penindakan lebih lanjut. “Ini bukan sekadar soal Raffi Ahmad saja, tapi soal aturan yang harus ditegakkan. Jangan sampai pejabat seenaknya menggunakan plat dinas untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Publik juga menginginkan transparansi lebih dalam mengenai penggunaan fasilitas negara oleh pejabat. Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus berulang di masa mendatang.

Kontroversi pengawalan mobil pribadi Raffi Ahmad yang berplat RI 36 menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan penggunaan fasilitas negara.

Kritik dari Roy Suryo menyoroti beberapa kejanggalan, mulai dari penggunaan patwal untuk mobil kosong hingga pemasangan plat dinas pada kendaraan pribadi. Sementara itu, klarifikasi dari Raffi justru semakin menimbulkan tanda tanya.

Masyarakat menunggu respons dari pemerintah dan pihak berwenang mengenai masalah ini. Apakah akan ada tindakan tegas atau kasus ini akan berlalu begitu saja? Yang jelas, publik berharap aturan bisa ditegakkan dengan adil tanpa pandang bulu.**(sumber: suara.com)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Reol Raksasa Jadi Tantangan Berat Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea di Kabupaten Buru Selatan

    Reol Raksasa Jadi Tantangan Berat Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea di Kabupaten Buru Selatan

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Buru Selatan, 7 Agustus 2025 – Pembangunan reol atau drainase raksasa sepanjang 315,10 meter menjadi tantangan terbesar yang dihadapi Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 1506/Namlea di Desa Waenono, Kabupaten Buru Selatan. Infrastruktur ini menjadi salah satu sasaran fisik utama dalam pelaksanaan TMMD tahun ini, yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas lingkungan sekaligus mencegah […]

  • Peredaran Obat Keras Ilegal Kian Marak di Kota Bekasi, BANN Desak Aparat Bertindak Tegas

    Peredaran Obat Keras Ilegal Kian Marak di Kota Bekasi, BANN Desak Aparat Bertindak Tegas

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Nadya
    • 0Komentar

    BANN Kota Bekasi telah menyampaikan kekhawatirannya secara terbuka dan menyerukan tindakan nyata dari seluruh unsur penegak hukum

  • Hangat dan Penuh Kebersamaan, Danlanal Bandung Hadiri Tasyakuran HUT Ke-39 PPAL

    Hangat dan Penuh Kebersamaan, Danlanal Bandung Hadiri Tasyakuran HUT Ke-39 PPAL

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bandung – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Aula Mes Pati R.E. Martadinata, Jalan dr. Setia Budi No. 73 Kota Bandung, Selasa (23/9/2025). Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bandung, Kolonel Laut (P) Erfan Indra Darmawan, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., CIQaR., hadir dalam tasyakuran memperingati Hari Ulang Tahun ke-39 Paguyuban Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) sekaligus […]

  • Observasi Kelas Jadi Instrumen Utama, Sekolah di Bekasi Perketat Evaluasi Guru

    Observasi Kelas Jadi Instrumen Utama, Sekolah di Bekasi Perketat Evaluasi Guru

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    Bekasi, 17 April 2026 – Sekolah dasar di Kota Bekasi memperketat evaluasi kinerja guru melalui observasi kelas langsung untuk meningkatkan mutu pembelajaran secara terukur dan berkelanjutan. Kebijakan ini menggeser pendekatan evaluasi dari administratif menjadi berbasis praktik nyata di ruang kelas. Kepala SDN Jatiasih IV, Sadiah, menegaskan observasi dilakukan secara rutin setiap pertengahan semester. “Observasi ini […]

  • Irjen TNI Pimpin Ziarah Nasional HUT ke-80 TNI di TMP Kalibata

    Irjen TNI Pimpin Ziarah Nasional HUT ke-80 TNI di TMP Kalibata

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Selatan – 3 Oktober 2025 – Tradisi penghormatan kepada pahlawan bangsa kembali digelar di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Ziarah Nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ziarah […]

  • Wamenko Polkam Pastikan Stabilitas Aman dalam Persiapan Pemungutan Suara Ulang

    Wamenko Polkam Pastikan Stabilitas Aman dalam Persiapan Pemungutan Suara Ulang

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang 2025 kian mendekat. Digelar pada 6 Agustus mendatang, pemerintah memastikan seluruh persiapan berjalan matang, termasuk keamanan dan kelancaran distribusi logistik. Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (25/7/2025). […]

expand_less