Selasa, 6 Okt 2026
Beranda » POLITIK » Kontroversi 100 Hari Jabatan Raffi Ahmad: Pengawalan Mobil Kosong Jadi Sorotan

Kontroversi 100 Hari Jabatan Raffi Ahmad: Pengawalan Mobil Kosong Jadi Sorotan

  • account_circle Tama
  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta – Tepat 100 hari sudah Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto. Namun, alih-alih menuai apresiasi, Raffi justru kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kasus pengawalan mobil pribadinya yang berplat RI 36 menuai kritik pedas. Kritik tersebut kembali datang dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, yang menilai bahwa Raffi telah menyalahi aturan mengenai pengawalan pejabat negara.

Roy Suryo, seorang pakar telematika sekaligus mantan Menpora, menjadi salah satu figur yang paling vokal dalam mengkritik penggunaan patwal oleh Raffi Ahmad.

Dalam program Dua Sisi yang ditayangkan tvOne pada Kamis malam (30/1/2025), Roy Suryo menyoroti beberapa hal yang dianggapnya sebagai penyalahgunaan wewenang.

Menurut Roy, pengawalan patwal seharusnya dilakukan untuk pejabatnya, bukan untuk dokumen atau kendaraan kosong.

“Yang berhak dikawal itu pejabatnya, bukan dokumennya,” tegas Roy. Ia merujuk pada kejadian di mana mobil Lexus berplat RI 36 yang diduga milik Raffi Ahmad mendapat pengawalan polisi saat sedang mengangkut dokumen.

Selain itu, Roy Suryo juga menyoroti penggunaan plat RI 36 yang ditempel pada kendaraan pribadi.

“Kalau mau dikawal, yang berhak dikawal kendaraan dinasnya. Bukan kendaraan pribadi yang ditempel plat dinas itu,” tambahnya.

Dalam undang-undang yang mengatur pengawalan pejabat negara, hanya beberapa pejabat tinggi yang berhak mendapatkan fasilitas ini.

Roy Suryo menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, hanya presiden, wakil presiden, menteri, dan wakil menteri yang mendapatkan hak pengawalan khusus.

“Dalam undang-undang, yang disebutkan adalah kepala lembaga negara. Kalau dalam UU Kepolisian, yang berhak adalah presiden, wapres, menteri, dan wakil menteri,” jelasnya.

Raffi Ahmad memang memiliki jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden, posisi yang baru dibuat sebelum Presiden Joko Widodo lengser.

Pilihan Editor :  Sengketa Sawit Padang Lawas Memanas: PHGR Ilegal Disorot, Kasus Naik ke Mabes Polri

Meskipun jabatan tersebut diberikan hak yang setara dengan menteri, Roy menegaskan bahwa tidak ada ketentuan mengenai pengawalan dalam aturan tersebut.

“Utusan khusus presiden ini ada aturan yang baru dibuat dua hari sebelum presiden lama lengser. Intinya, mereka mendapat hak yang sama dengan menteri. Tapi, di situ nggak ditulis soal pengawalan. Hanya rumah jabatan dan kendaraan dinas,” paparnya.

Reaksi Publik dan Bukti-Bukti yang Beredar

Kritik terhadap pengawalan mobil pribadi Raffi Ahmad semakin memanas setelah muncul berbagai bukti di media sosial. Netizen berhasil memotret mobil dengan plat RI 36 yang dipasang di dua kendaraan berbeda, salah satunya Lexus dan kendaraan lain berwarna silver. Hal ini menambah kecurigaan bahwa ada penyalahgunaan fasilitas negara.

“Itu aneh. RI 36 itu pernah difoto sama netizen, selain nempel di Lexus itu tadi, nempel juga di mobil lain warna silver. Ini nggak boleh,” kata Roy Suryo menegaskan kejanggalan tersebut.

Selain itu, insiden pengawalan yang dianggap arogan juga memicu kemarahan publik. Sebuah video viral menunjukkan mobil Lexus berplat RI 36 mendapat pengawalan ketat dari patwal dan tampak menunjuk-nunjuk seorang pengemudi taksi Silverbird yang diduga menghalangi jalan.

Setelah kasus ini mencuat dan menjadi sorotan publik, Raffi Ahmad akhirnya buka suara. Dalam pernyataan tertulisnya, Raffi mengakui bahwa mobil berplat RI 36 tersebut memang miliknya. Namun, ia berdalih bahwa saat kejadian, dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut.

Menurut Raffi, pengawalan dilakukan karena mobil itu sedang menjemputnya setelah mengambil berkas yang ia minta.

“Rombongan sedang dalam perjalanan menjemput saya usai mengambil berkas,” ujarnya dalam klarifikasi tertulis.

Sayangnya, klarifikasi tersebut justru semakin memperkeruh keadaan. Masyarakat semakin geram karena pengawalan polisi digunakan hanya untuk mengawal mobil kosong. Banyak pihak menilai bahwa ini adalah bentuk penyalahgunaan fasilitas negara yang seharusnya tidak terjadi.

Pilihan Editor :  Satlinlamil 3 Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi terkait pengawalan kendaraan pejabat di Indonesia. Masyarakat berharap agar pemerintah dan pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan plat dinas dan fasilitas pengawalan.

Roy Suryo pun mendesak agar ada penindakan lebih lanjut. “Ini bukan sekadar soal Raffi Ahmad saja, tapi soal aturan yang harus ditegakkan. Jangan sampai pejabat seenaknya menggunakan plat dinas untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Publik juga menginginkan transparansi lebih dalam mengenai penggunaan fasilitas negara oleh pejabat. Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus berulang di masa mendatang.

Kontroversi pengawalan mobil pribadi Raffi Ahmad yang berplat RI 36 menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan penggunaan fasilitas negara.

Kritik dari Roy Suryo menyoroti beberapa kejanggalan, mulai dari penggunaan patwal untuk mobil kosong hingga pemasangan plat dinas pada kendaraan pribadi. Sementara itu, klarifikasi dari Raffi justru semakin menimbulkan tanda tanya.

Masyarakat menunggu respons dari pemerintah dan pihak berwenang mengenai masalah ini. Apakah akan ada tindakan tegas atau kasus ini akan berlalu begitu saja? Yang jelas, publik berharap aturan bisa ditegakkan dengan adil tanpa pandang bulu.**(sumber: suara.com)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Patroli Gabungan TNI dan Warga di Tangerang Tekan Potensi Kriminalitas Usai Idul Adha

    Patroli Gabungan TNI dan Warga di Tangerang Tekan Potensi Kriminalitas Usai Idul Adha

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang, 28 Mei 2026 – TNI bersama komponen masyarakat menggelar patroli malam terpadu di Ciledug dan Pondok Aren untuk menjaga keamanan pasca Idul Adha. Kodim 0506/Tangerang mengerahkan Babinsa Koramil 04/Ciledug dan Koramil 07/Pondok Aren dalam patroli yang berlangsung Kamis malam secara terkoordinasi. Petugas menyasar wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, khususnya titik rawan kriminalitas […]

  • Yonmarhanlan III Berbagi Berkah Ramadhan, Bagikan Paket Sahur untuk Warga Kurang Mampu

    Yonmarhanlan III Berbagi Berkah Ramadhan, Bagikan Paket Sahur untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan di bulan suci Ramadhan, Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) III menggelar aksi sosial dengan membagikan paket makanan sahur kepada warga kurang mampu di Kemayoran dan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat malam (13/03/2025). Kegiatan bertajuk “Yonmarhanlan III Berbagi Berkah Ramadhan” ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat […]

  • Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Pembasahan Lahan Gambut

    Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Pembasahan Lahan Gambut

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Banjarbaru – Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor memperkuat pembasahan dan pendinginan lahan gambut yang masih mengeluarkan asap. Upaya tersebut berlangsung di kawasan Jalan Gubernur Syarkawi, Banjarbaru, Minggu (27/9/2026), sebagai bagian pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Personel Satgas Darat menyisir kembali area yang masih menunjukkan indikasi panas dan kepulan asap. Dalam penanganannya, personel mengarahkan air ke […]

  • Lanal Banjarmasin Evakuasi 22 Korban KM Virgo Transport 8

    Lanal Banjarmasin Evakuasi 22 Korban KM Virgo Transport 8

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Banjarmasin – Lanal Banjarmasin mengevakuasi 22 korban selamat KM Virgo Transport 8 dalam operasi SAR di Perairan Laut Jawa, Selasa (15/9/2026). Petugas mengevakuasi para korban dari KM Cahaya Bahari menuju KRI Nala-363 sebelum memindahkannya ke RHIB 03 Lanal Banjarmasin. Proses pemindahan korban berlangsung di Muara Tabanio, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Dengan tambahan tersebut, tim […]

  • Cara Mencari Peluang Bisnis di Era Digital

    Cara Mencari Peluang Bisnis di Era Digital

    • calendar_month Minggu, 22 Jan 2023
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Hai bisnisman, era digital saat ini membuka banyak peluang bisnis yang sebelumnya tidak mungkin untuk dicapai. Namun, menemukan peluang bisnis yang tepat dapat menjadi tugas yang menantang. Dalam artikel ini, kami akan memberikan beberapa tips untuk menemukan peluang bisnis di era digital. Foto oleh cottonbro studio Pertama, gunakan mesin pencari seperti Google untuk menemukan tren […]

  • TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu di Asahan Dari 3 Tersangka

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu di Asahan Dari 3 Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Belawan, 5 Juni 2025 – TNI Angkatan Laut kembali mencetak prestasi gemilang dalam menjaga perairan nasional dari ancaman narkotika. Kali ini, Satgas Intel Gabungan Koarmada I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat sekitar 4,5 kilogram di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Diperkirakan, nilai sabu yang diamankan mencapai Rp6,75 miliar dan […]

expand_less