Dinkes Bekasi Siapkan Pembahasan Kasus Shinta, Respons Wali Kota Dipertanyakan
- account_circle Sapto Handoko
- calendar_month 46 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kota Bekasi, 28/10/2026 – Dinas Kesehatan Kota Bekasi menyatakan dugaan persoalan dalam rangkaian perawatan medis Shinta di RS Ananda dan RSUD Kota Bekasi telah masuk rencana pembahasan internal.
Pernyataan tersebut disampaikan perwakilan Dinas Kesehatan pada Senin (26/10/2026), ketika keluarga almarhumah masih menunggu penjelasan resmi mengenai rangkaian perawatan yang berakhir dengan kematian Shinta.
Suami almarhumah, Noufal, berharap pihak terkait memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian istrinya setelah menjalani perawatan pascaoperasi caesar.
Di tengah penantian keluarga, respons Pemerintah Kota Bekasi turut menjadi perhatian setelah Wali Kota Tri Adhianto menerima pertanyaan wartawan mengenai persoalan tersebut.
Hingga keterangan yang dihimpun dalam pemberitaan ini, belum ada penjelasan substantif dari wali kota maupun kesimpulan resmi Dinas Kesehatan mengenai dugaan kelalaian dalam perawatan Shinta.
Dinkes Akui Perlu Lakukan Pengecekan
Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Fahri dari bagian Sumber Daya Kesehatan (SDK), menyatakan pihaknya perlu memeriksa informasi yang tersedia sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
Fahri menyampaikan hal itu saat wawancara di ruang Humas Dinas Kesehatan pada Senin pagi, dengan didampingi Elnaizer dari bagian Humas.
“Kita harus melakukan pengecekan dahulu dan belum bisa menjawab, namun ini memang sudah ada dalam rencana pembahasan terkait hal tersebut,” ujar Fahri.
Elnaizer juga mengakui bahwa dugaan kelalaian dalam rangkaian perawatan di RS Ananda dan RSUD Kota Bekasi telah masuk rencana pembahasan.
Meski demikian, kedua perwakilan tersebut belum memaparkan hasil pemeriksaan, bentuk tindak lanjut, ataupun jadwal penyampaian penjelasan kepada keluarga.
Keterangan itu menunjukkan bahwa Dinas Kesehatan telah memasukkan persoalan tersebut dalam agenda internal, tetapi belum memberikan jawaban substantif atas dugaan yang berkembang.
Publik masih membutuhkan penjelasan mengenai langkah pemeriksaan yang akan ditempuh, pihak yang akan dimintai keterangan, serta mekanisme untuk menelusuri rangkaian perawatan medis Shinta.
Dinas Kesehatan juga belum menyampaikan kesimpulan yang dapat memastikan ada atau tidaknya kelalaian dalam penanganan pasien.
Karena itu, dugaan tersebut perlu melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak terkait sebelum siapa pun menetapkan kesimpulan.
Respons Wali Kota Belum Menjawab Substansi
Pada hari yang sama, wartawan juga meminta tanggapan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengenai persoalan yang berkaitan dengan RS Ananda dan RSUD Kota Bekasi.
Wartawan mengajukan pertanyaan kepada Tri seusai apel pagi di lingkungan kantor Pemerintah Kota Bekasi.
Namun, Tri hanya merespons dengan lambaian tangan tanpa menyampaikan penjelasan substantif mengenai kasus Shinta.
Respons singkat tersebut belum memberikan informasi mengenai sikap pemerintah daerah, koordinasi dengan Dinas Kesehatan, ataupun langkah yang mungkin ditempuh untuk menindaklanjuti persoalan itu.
Kondisi tersebut menyisakan pertanyaan mengenai tindak lanjut pemerintah daerah terhadap dugaan persoalan pelayanan kesehatan yang kini menjadi perhatian keluarga.
Meski demikian, belum adanya jawaban substantif dalam kesempatan itu tidak serta-merta membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak melakukan langkah internal.
Penjelasan langsung dari wali kota tetap diperlukan agar publik mengetahui posisi pemerintah daerah dan langkah yang akan ditempuh untuk merespons persoalan tersebut.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan perlu memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan pembahasan dan pemeriksaan sesuai kewenangannya.
Keluarga Menanti Penjelasan Medis
Bagi keluarga, persoalan utama bukan sekadar pembahasan internal, melainkan kejelasan mengenai rangkaian perawatan yang dijalani Shinta sebelum meninggal dunia.
Bahan informasi yang dihimpun menyebut adanya dugaan luka robek pada usus besar setelah operasi caesar.
Namun, informasi tersebut belum disertai hasil pemeriksaan medis lengkap yang dapat memastikan penyebab, waktu terjadinya luka, maupun kronologi yang menghubungkan kondisi tersebut dengan kematian Shinta.
Tanpa keterangan medis yang memadai, publik belum dapat menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian ataupun memastikan ada tidaknya kelalaian dalam penanganan pasien.
Keluarga melalui kuasa hukumnya juga menempuh jalur komunikasi hukum dengan mengirimkan somasi dan menunggu tanggapan dari pihak terkait.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya keluarga untuk memperoleh penjelasan atas persoalan yang mereka pertanyakan.
Sementara itu, Dinas Kesehatan menyatakan perlunya pengecekan sebelum menyampaikan keterangan lebih lanjut dan telah memasukkan persoalan tersebut dalam rencana pembahasan internal.
Dalam bahan pemberitaan ini, RS Ananda dan RSUD Kota Bekasi juga belum memberikan jawaban resmi yang menjelaskan rangkaian perawatan Shinta.
Kedua rumah sakit perlu menyampaikan keterangan mengenai penanganan pasien sesuai informasi medis yang dapat mereka ungkapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Penjelasan tersebut penting untuk memberikan gambaran yang utuh, sekaligus memastikan keluarga memperoleh informasi yang relevan mengenai perawatan yang dijalani almarhumah.
Transparansi Menjadi Kebutuhan Publik
Perkembangan kasus Shinta menempatkan Dinas Kesehatan, kedua rumah sakit, dan Pemerintah Kota Bekasi dalam sorotan terkait kebutuhan akan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dinas Kesehatan telah menyebut rencana pembahasan internal, tetapi masyarakat masih menunggu penjelasan mengenai perkembangan dan tindak lanjutnya.
Pada saat yang sama, respons Tri Adhianto saat menerima pertanyaan wartawan belum menjawab substansi persoalan yang disampaikan kepadanya.
Situasi tersebut membuat keluarga dan publik masih menanti keterangan resmi dari pihak-pihak yang memiliki informasi mengenai rangkaian perawatan Shinta.
Pemeriksaan medis, klarifikasi rumah sakit, dan penjelasan pemerintah daerah diperlukan untuk membantu mengungkap persoalan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.
Seluruh pihak juga perlu menjaga ketepatan informasi agar dugaan yang belum terbukti tidak berubah menjadi tuduhan yang mendahului hasil pemeriksaan.
Keluarga berhak mencari kejelasan mengenai kematian Shinta, sementara masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat mengenai penanganan persoalan pelayanan kesehatan.
Kini, perhatian tertuju pada tindak lanjut Dinas Kesehatan, penjelasan RS Ananda dan RSUD Kota Bekasi, serta respons Wali Kota Tri Adhianto terhadap pertanyaan yang belum terjawab.
Kejelasan mengenai langkah pemeriksaan dan hasilnya akan menjadi bagian penting dalam memberikan informasi yang berimbang kepada keluarga maupun masyarakat.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Sapto Handoko
Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

