Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Tentukan Awal Ramadan 1447 H

Kemenag menyatakan hasil sidang isbat akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat setelah proses musyawarah selesai.

Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Tentukan Awal Ramadan 1447 H – Foto Istimewa
-AA+

Jakarta Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2), bertepatan dengan 29 Syaban 1447 H.

Sidang yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB itu menjadi forum resmi pemerintah dalam menentukan 1 Ramadan berdasarkan metode hisab dan rukyatulhilal.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag RI.

Pemerintah menyatakan proses penetapan awal bulan Hijriah dilakukan secara terukur, terbuka, dan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan.

Sidang isbat akan dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Advertisement

Sejumlah pihak dijadwalkan hadir, antara lain Wakil Menteri Agama, pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ketua MUI, Tim Hisab Rukyat Kemenag, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, serta para duta besar negara sahabat.

Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad menjelaskan, pemerintah tetap menggunakan pendekatan integrasi antara hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatulhilal (pemantauan hilal secara langsung) dalam menetapkan awal Ramadan.

Pendekatan ini dinilai mampu menggabungkan aspek ilmiah dan aspek observasi lapangan secara simultan.

“Ada tiga rangkaian pelaksanaan sidang isbat, yaitu pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatulhilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia, selanjutnya musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad.

Integrasi Hisab dan Rukyat

Secara teknis, Tim Hisab Rukyat Kemenag terlebih dahulu memaparkan posisi hilal berdasarkan data astronomi pada saat matahari terbenam tanggal 29 Syaban 1447 H.

Data tersebut mencakup tinggi hilal, elongasi, dan parameter lain yang menjadi rujukan dalam kriteria imkan rukyat.

Pilihan Editor :  Humas Polri Imbau Hentikan Balap Liar demi Jaga Ketenteraman Ramadan

Setelah pemaparan data, Kemenag akan menerima laporan hasil rukyatulhilal dari 37 titik pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Titik-titik tersebut melibatkan petugas Kemenag daerah, ahli falak, serta perwakilan ormas Islam yang melakukan pengamatan langsung di lapangan.

Hasil rukyat kemudian diverifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan kriteria yang berlaku. Jika hilal teramati dan memenuhi syarat, maka 1 Ramadan akan ditetapkan pada hari berikutnya.

Sebaliknya, apabila hilal tidak terlihat atau belum memenuhi kriteria, maka bulan Syaban akan digenapkan menjadi 30 hari sesuai ketentuan fikih.

Sidang isbat merupakan mekanisme tahunan pemerintah dalam menentukan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Pelaksanaannya mengacu pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Fatwa tersebut menegaskan bahwa pemerintah berwenang menetapkan awal bulan Hijriah demi menjaga kepastian dan kemaslahatan umat.

Kemenag menyatakan hasil sidang isbat akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat setelah proses musyawarah selesai.

Pengumuman tersebut menjadi rujukan nasional bagi umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa Ramadan.

Dengan mekanisme yang melibatkan unsur pemerintah, legislatif, ulama, dan ormas Islam, sidang isbat diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang kredibel, akurat, serta menjaga persatuan umat dalam menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.**/red

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti