HUT ke-4 YLBH GKI dan Rakernas Berjalan Lancar, Ketum : Berikan Manfaat Bagi Masyarakat
Dalam ulang tahun ke-4 ini, saya berharap YLBH Garuda Kencana Indonesia dapat terus menjalankan tugas dengan baik, meningkatkan silaturahmi
BOGOR – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Hari Ulang Tahun ke-4 Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia (YLBH GKI) serta Rapat Nasional (Rakernas) berlangsung meriah di Lor’in Hotel, Sirkuit Sentul, Bogor, pada Minggu (18/8/2024). Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta dari seluruh cabang YLBH GKI di Indonesia.
Dengan mengusung tema “Membangun Sinergi YLBH Garuda Kencana Indonesia dalam Mewujudkan Hukum yang Berkeadilan Bagi Masyarakat,” acara tersebut dihadiri oleh sekitar 170 tamu undangan, yang terdiri dari anggota dan mitra YLBH GKI.
Jericho Mandahari SH, Ketua Panitia acara, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran dan kesuksesan acara ini.
“Saya selaku Ketua Panitia bersyukur, acara Rakernas dan HUT ke-4 YLBH Garuda Kencana Indonesia dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ujar Jericho dalam sambutannya.
Ia juga berharap bahwa YLBH GKI akan terus aktif berperan dalam dunia hukum, khususnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dr (c) Nevi Ariestawaty SH MH, Ketua Umum YLBH GKI, dalam kesempatan yang sama, menegaskan harapannya agar YLBH GKI bisa terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Saat ini, YLBH GKI memiliki 62 kantor cabang yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, memudahkan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum untuk mengakses layanan mereka.
“Dalam ulang tahun ke-4 ini, saya berharap YLBH Garuda Kencana Indonesia dapat terus menjalankan tugas dengan baik, meningkatkan silaturahmi antar anggota, dan tentunya, tetap konsisten dalam membantu masyarakat,” ujarnya
Acara ini tidak hanya menjadi momen penting bagi YLBH GKI untuk mengevaluasi kinerjanya selama empat tahun, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk terus memberikan kontribusi dalam mewujudkan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(SP/*BacainD.Com)
Editor: Slametra Pratama