Jumat, 23 Okt 2026
Beranda » BERITA » BGN Wajibkan Pengelolaan Limbah Dapur MBG, SPPG Melanggar Terancam Ditutup

BGN Wajibkan Pengelolaan Limbah Dapur MBG, SPPG Melanggar Terancam Ditutup

  • account_circle Kontributor
  • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nasional – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengelola air limbah domestik dari aktivitas dapur dalam operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini ditegaskan melalui Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 sebagai langkah memastikan standar kesehatan dan mencegah pencemaran lingkungan di sekitar lokasi produksi makanan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa penguatan aspek higienitas dan sanitasi menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan program MBG.

Ia menegaskan, program ini tidak hanya berorientasi pada distribusi gizi, tetapi juga harus menjamin seluruh proses produksi berlangsung aman dan ramah lingkungan.

“Kita ingin MBG menjadi program yang bersih, sehat, dan bertanggung jawab. Mulai dari bahan baku, proses masak, hingga limbah yang dihasilkan, semuanya harus dikelola dengan standar yang ketat,” ujar Dadan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/3/2026).

Regulasi tersebut mengatur secara rinci definisi dan klasifikasi air limbah domestik yang dihasilkan dalam operasional SPPG.

Limbah domestik mencakup air buangan dari berbagai aktivitas, seperti kegiatan dapur, pemukiman, perkantoran, hingga fasilitas komersial lainnya.

Dalam konteks SPPG, limbah ini dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu limbah non-kakus yang berasal dari pencucian bahan makanan dan peralatan dapur, serta limbah kakus dari fasilitas sanitasi pekerja.

BGN menetapkan dua skema pengelolaan limbah yang dapat dipilih oleh pengelola SPPG.

Pertama, pengelolaan mandiri dengan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi operasional.

Kedua, kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi dan kompetensi di bidang pengolahan limbah.

Kedua opsi tersebut wajib memenuhi standar baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah.

Air limbah yang telah diolah dan dinyatakan memenuhi syarat diperbolehkan dibuang ke saluran drainase umum atau dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan non-konsumsi, seperti penyiraman tanaman.

Pilihan Editor :  U-Ditch Dipasang Saat Galian Masih Tergenang, Pengawasan DBMSDA Bekasi Dipertanyakan

Kebijakan ini juga mewajibkan setiap SPPG menyediakan sarana pendukung, termasuk fasilitas penampungan sementara limbah sebelum diproses lebih lanjut.

Selain itu, BGN akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala guna memastikan seluruh unit operasional mematuhi ketentuan yang berlaku.

Langkah pengetatan regulasi ini tidak lepas dari hasil evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah.

Dalam beberapa kasus, operasional dapur SPPG sempat menuai keluhan masyarakat akibat dugaan pencemaran limbah cair yang tidak dikelola dengan baik.

Beberapa unit SPPG bahkan dilaporkan mengalami penangguhan operasional karena belum memenuhi standar teknis yang ditetapkan, termasuk dalam aspek pengelolaan limbah domestik.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah dalam menjaga kualitas program yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Pengawasan Ketat dan Ancaman Sanksi

BGN menegaskan bahwa pengawasan terhadap implementasi aturan ini akan dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.

Setiap pelanggaran terhadap standar pengelolaan limbah akan berimplikasi langsung pada status operasional SPPG.

Dadan menegaskan, tidak ada toleransi bagi pengelola yang mengabaikan ketentuan tersebut.

SPPG yang tidak mampu memenuhi standar pengelolaan limbah berpotensi tidak mendapatkan izin operasional penuh, bahkan dapat dihentikan kegiatannya.

“Standar ini mutlak. SPPG yang tidak mampu memenuhi kriteria pengelolaan limbah ini tidak akan diberikan izin operasional penuh,” tegasnya.

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak hanya mengejar kuantitas distribusi makanan dalam program MBG, tetapi juga kualitas tata kelola secara menyeluruh.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan seluruh ekosistem program berjalan secara berkelanjutan, tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, serta tetap menjaga kepercayaan publik.

Di sisi lain, penguatan regulasi ini juga mendorong profesionalisme pengelola SPPG dalam memenuhi standar operasional yang lebih tinggi.

Pilihan Editor :  Panglima TNI Resmikan Monumen Panser Saladin di Cijulang

Pemerintah berharap, melalui pengawasan dan penegakan aturan yang konsisten, program MBG dapat menjadi model penyelenggaraan layanan publik yang tidak hanya efektif, tetapi juga bertanggung jawab secara lingkungan.**/red

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Kontributor Gensa Media Indonesia yang berperan mendukung kerja jurnalistik melalui pengumpulan informasi dan peliputan di lapangan secara profesional, independen, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Menarik Dibaca

  • Polisi Perkuat Patroli Dialogis di Pluit, Tekan Potensi Curas dan Curanmor

    Polisi Perkuat Patroli Dialogis di Pluit, Tekan Potensi Curas dan Curanmor

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Utara, 13 April 2026 – Polsek Metro Penjaringan mengintensifkan patroli sambang dialogis di Pluit untuk menekan potensi kejahatan jalanan dan menjaga stabilitas kamtibmas. Petugas menyasar Kantor RW 07, Kelurahan Pluit, pada Senin pukul 11.10 WIB sebagai bagian dari program Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan. Unit Samapta memimpin kegiatan tersebut dan berinteraksi langsung dengan warga guna […]

  • Kapolda Jabar Tinjau Proyek RSB Tegallega

    Kapolda Jabar Tinjau Proyek RSB Tegallega

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Bandung- Dalam upaya memperkuat layanan kesehatan di Jawa Barat, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) yang berlokasi di kawasan Tegallega, Kota Bandung, Kamis (05/06/2025). Didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar, Kapolda meninjau setiap sudut lokasi pembangunan. Ia juga […]

  • Danlanal Bandung Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    Danlanal Bandung Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bandung – Plaza Balai Kota Bandung, Rabu (1/10/2025), menjadi saksi khidmatnya peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Upacara yang dihadiri jajaran Forkopimda Jawa Barat ini dipimpin langsung Wali Kota Bandung, H. Muhammad Farhan, selaku inspektur upacara. Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Bandung, Kolonel Laut (P) Erfan Indra Darmawan, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., CIQaR., turut hadir dalam barisan pejabat […]

  • Michael Parluhutan Turnip, S.H., selaku kuasa hukum bersama istri AS

    AS Tetap Ditahan, Dua Terduga Penadah Dilepas, Kuasa Hukum: Polisi Jangan Pilih Kasih

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Ini kok polisi nangkap orang sudah kayak nangkap ayam, main caplok aja tanpa prosedur yang sah. Padahal dia ini bukan teroris, bukan pembunuh,

  • Mensos Soroti Kasus Dugaan Pelecehan oleh Penyandang Disabilitas, Komitmen Perlindungan Korban Ditekankan

    Mensos Soroti Kasus Dugaan Pelecehan oleh Penyandang Disabilitas, Komitmen Perlindungan Korban Ditekankan

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Kita percayakan proses hukumnya ke polisi. Kami yakin polisi akan bertindak profesional dalam menangani kasus ini

  • TNI dan Warga Cibodas Tanam Pohon, Perkuat Gerakan Lingkungan Hijau di Kota Tangerang

    TNI dan Warga Cibodas Tanam Pohon, Perkuat Gerakan Lingkungan Hijau di Kota Tangerang

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kota Tangerang, 18 Juni 2026 – TNI bersama warga Cibodas menanam pohon di Panunggangan Barat sebagai langkah konkret memperkuat pelestarian lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem. Koramil 06/Cibodas Kodim 0506/Tangerang memimpin kegiatan tersebut dengan melibatkan unsur Polri, aparatur kelurahan, organisasi masyarakat, dan warga setempat. Kegiatan berlangsung pada Kamis di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota […]

expand_less