Tarif 0 Persen untuk 99 Persen Produk AS Masuk RI, Apakah Ganggu UMKM?

Tarif 0 Persen untuk 99 Persen Produk AS Masuk RI, Apakah Ganggu UMKM? – Foto Istimewa
-AA+

Ekonomi – Pemerintah Indonesia menyatakan 99 persen produk asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke pasar domestik akan dikenakan tarif bea masuk sebesar 0 persen dalam kerangka Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia-AS.

Kebijakan tersebut akan berlaku efektif saat perjanjian resmi diberlakukan atau Entry Into Force (EIF).

Pemerintah menegaskan langkah ini tidak akan mengancam pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) karena mayoritas produk yang dibebaskan tarif merupakan bahan baku dan barang modal.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangan resmi pada Minggu (22/2/2026).

Ia menjelaskan, pembukaan akses pasar tersebut merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam memperkuat hubungan dagang bilateral dengan AS.

“Indonesia membuka akses pasar untuk 99 persen produk asal AS dengan tarif sebesar 0 persen, dan akan mulai berlaku saat Entry Into Force (EIF) perjanjian ini,” ujar Haryo.

Selain penghapusan tarif, pemerintah juga berkomitmen menghapus sejumlah hambatan non-tarif terhadap produk AS.

Hambatan tersebut meliputi aspek perizinan impor, ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pengakuan standar Amerika Serikat, hingga sertifikasi halal.

Menurut Haryo, langkah itu diambil untuk menciptakan sistem perdagangan yang lebih efisien, transparan, dan saling menguntungkan.

Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan praktik perdagangan internasional yang telah lebih dahulu diterapkan Indonesia melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas.

Ketika ditanya mengenai potensi gangguan terhadap UMKM akibat membanjirnya produk AS, Haryo menepis kekhawatiran tersebut.

Ia mengklaim struktur tarif Indonesia selama ini memang relatif rendah. Rata-rata effective tariff rate Indonesia, berdasarkan skema Most Favored Nation (MFN), berada di kisaran 8,1 persen.

Pilihan Editor :  Bisnis Sampingan yang Menguntungkan di Era Digital

Haryo menambahkan, Indonesia telah menerapkan tarif 0 persen dalam berbagai skema perjanjian perdagangan bebas (FTA) maupun Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan sejumlah mitra dagang utama.

Negara-negara yang telah terikat perjanjian tersebut, menurutnya, merepresentasikan sekitar 80 persen dari total perdagangan Indonesia.

Artinya, pembebasan tarif terhadap produk AS bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri atau bersifat diskriminatif.

Kebijakan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari konsistensi strategi perdagangan Indonesia dalam memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing industri nasional.

Lebih lanjut, Haryo menekankan bahwa sebagian besar produk AS yang memperoleh fasilitas tarif 0 persen adalah barang input, bahan baku, barang modal, serta komponen industri dengan standar mutu tinggi.

Produk-produk tersebut dinilai sangat dibutuhkan pelaku usaha dalam negeri, termasuk UMKM, untuk meningkatkan kualitas produksi.

Ia berargumen bahwa akses terhadap bahan baku dan komponen berkualitas akan membantu industri nasional memproduksi barang dengan mutu dan harga yang lebih kompetitif, baik untuk pasar domestik maupun ekspor.

Pemerintah Siapkan Instrumen Perlindungan Industri

Meski demikian, pemerintah tidak menutup kemungkinan munculnya dampak negatif terhadap sektor tertentu.

Haryo menegaskan, Indonesia tetap memiliki ruang kebijakan untuk melindungi industri dalam negeri apabila terjadi praktik perdagangan yang merugikan.

Menurutnya, pemerintah dapat menerapkan Bea Masuk Tambahan dalam bentuk tindakan safeguard, anti-dumping, maupun anti-subsidi sesuai ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

Instrumen tersebut dapat digunakan apabila terbukti terjadi lonjakan impor yang mengancam keberlanjutan industri lokal atau terdapat praktik perdagangan tidak adil.

Langkah ini, kata dia, menunjukkan bahwa liberalisasi perdagangan tetap disertai mekanisme pengamanan.

Pilihan Editor :  UMK Kota dan Kabupaten Bekasi 2026 Naik, Tetap Tertinggi di Jawa Barat

Pemerintah mengklaim akan tetap berhati-hati dalam implementasi perjanjian agar tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap sektor usaha domestik.

Dari sisi kebijakan makro, pembukaan akses pasar bagi produk AS dipandang sebagai bagian dari strategi memperdalam hubungan ekonomi bilateral.

Amerika Serikat selama ini merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia, baik sebagai tujuan ekspor maupun sumber impor barang strategis.

Namun, sejumlah pengamat menilai efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada implementasi teknis dan kesiapan industri nasional.

Tanpa penguatan daya saing di tingkat hulu hingga hilir, UMKM dan industri kecil tetap berpotensi menghadapi tekanan dari produk impor, meskipun yang masuk didominasi bahan baku dan barang modal.

Pemerintah perlu memastikan bahwa kemudahan impor bahan baku benar-benar diterjemahkan menjadi peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, bukan sekadar ketergantungan terhadap suplai luar negeri.

Pengawasan terhadap dampak sektoral juga menjadi kunci agar kebijakan ini tidak memperlebar defisit perdagangan atau melemahkan struktur industri nasional.

Sejauh ini, pemerintah menyatakan optimistis bahwa kebijakan tersebut akan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Dengan tarif nol persen untuk sebagian besar produk AS dan penghapusan hambatan non-tarif, diharapkan arus investasi dan transfer teknologi dapat meningkat.

Meski demikian, publik dan pelaku usaha menanti kejelasan detail implementasi, termasuk daftar komoditas yang memperoleh fasilitas tarif 0 persen serta mekanisme pengawasan dampaknya.

Transparansi dan evaluasi berkala dinilai penting agar kebijakan perdagangan tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan keberlanjutan industri dalam negeri.**/red

gensa.club berkomitmen memberikan berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *