Ekonomi

Puskesmas Jatirangga Diresmikan Wali Kota Bekasi: Fasilitas Baru

Puskesmas Jatirangga Diresmikan Wali Kota Bekasi: Fasilitas Baru – Foto Istimewa

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi meresmikan Puskesmas Jatirangga pada Rabu (26/11/2025) sebagai langkah strategis memperluas akses layanan kesehatan primer bagi warga.

Puskesmas yang telah rampung dibangun pada akhir Desember 2024 itu kini resmi beroperasi di bawah pengawasan langsung Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Peresmian ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota dan DPRD Bekasi dalam memenuhi janji politik mereka untuk menghadirkan infrastruktur kesehatan di setiap kelurahan.

Kehadiran fasilitas baru di Jatirangga dan sebelumnya di Jatiraden diharapkan memperbaiki kualitas layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi warga Jatisampurna dan sekitarnya yang selama ini membutuhkan fasilitas kesehatan terdekat dan memadai.

Saat meninjau langsung kondisi gedung dan layanan, Tri Adhianto memastikan seluruh fasilitas utama sudah dapat digunakan.

Pelayanan kesehatan yang tersedia mencakup pemeriksaan ibu hamil, layanan lansia, pengecekan darah rutin, hingga Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk penanganan awal sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit.

Dengan kelengkapan fasilitas tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menargetkan agar masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pelayanan dasar.

Akses layanan cepat dinilai penting untuk mencegah terlambatnya penanganan penyakit dan mengurangi risiko komplikasi, terutama bagi kelompok rentan.

Meskipun peresmian berlangsung lancar, sejumlah persoalan administratif masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota.

Wali Kota Bekasi mengakui bahwa beberapa fasilitas kesehatan, termasuk gedung baru puskesmas, belum sepenuhnya melengkapi perizinan, terutama Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Permasalahan legalitas ini bukan hanya terjadi di Puskesmas Jatirangga, tetapi juga ditemukan di beberapa fasilitas lain.

Pemerintah Kota berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara bertahap melalui koordinasi lintas dinas untuk memastikan seluruh operasional gedung mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga :  Perkara Kepailitan dan PKPU Naik, Pelaku Usaha Mulai Berpikir Business Exit

Tri menegaskan bahwa legalitas bangunan menjadi hal mendasar agar pelayanan kesehatan tidak berhadapan dengan kendala hukum di masa depan, terutama karena fasilitas ini menyangkut kebutuhan vital masyarakat.

Selain legalitas, masalah akses menuju puskesmas juga menjadi sorotan. Tri Adhianto menegaskan bahwa perencanaan jalur masuk menuju ruang IGD tidak optimal akibat kurangnya koordinasi antarinstansi.

Akses yang terputus antara halaman puskesmas dan area fasilitas umum, termasuk masjid terdekat, membuat mobilitas pasien tidak sepenuhnya lancar.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Wali Kota langsung memerintahkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkimtan) untuk memperbaiki dan menata ulang jalur akses.

Ia menekankan bahwa kemudahan akses, terutama ke IGD, merupakan faktor krusial dalam pelayanan kesehatan darurat.

Pembangunan Berkelanjutan

Keberhasilan pembangunan dua puskesmas baru pada 2024 mendorong Pemerintah Kota merencanakan pembangunan Puskesmas Jatiwaringin pada 2026.

Namun rencana itu masih terganjal masalah legalitas yang harus dibereskan terlebih dahulu.

Menurut Tri, pembangunan fasilitas kesehatan tidak hanya soal mendirikan gedung, tetapi juga memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.

Pemerintah Kota berjanji akan mengawal proses perizinan secara transparan agar pembangunan dapat dilakukan tanpa mengulang persoalan yang sama.

Tri Adhianto menekankan bahwa puskesmas bukan hanya milik pemerintah, melainkan fasilitas komunal yang membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat.

Ia mengajak warga untuk aktif mengikuti program kesehatan seperti imunisasi, pemeriksaan kehamilan, penyuluhan gizi, hingga deteksi dini penyakit.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menekan angka penyakit menular maupun tidak menular dan memperkuat budaya hidup sehat di lingkungan setempat.

Peresmian Puskesmas Jatirangga menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkokoh pelayanan kesehatan primer.

Dengan kelengkapan fasilitas serta keberadaan IGD, puskesmas ini diharapkan mampu mengurangi beban rumah sakit rujukan yang kerap kewalahan menangani pasien bergejala ringan.

Baca juga :  Mendikti Saintek Kunjungi UMRAH: Dorong Pendidikan Berkualitas di Wilayah Maritim dan Terluar

Pemerintah Kota optimistis bahwa investasi pada fasilitas kesehatan dan sumber daya manusia akan memberikan manfaat jangka panjang, baik secara sosial maupun ekonomi.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, sistem kesehatan di Kota Bekasi diharapkan semakin responsif dan merata.

Puskesmas Jatirangga kini menjadi wajah baru pelayanan kesehatan dasar dan sekaligus pengingat bahwa pembangunan fisik harus dibarengi penyelesaian persoalan administrasi agar pelayanan berjalan optimal dan berkelanjutan.**/ihwan

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Lurah Bojong Menteng Kodriana Tampil Berbeda Saat Salurkan Dana Hibah untuk 13 RW

Selanjutnya

Panglima TNI Berikan Kuliah Umum kepada 111 Pasis Sesko TNI

Redaktur
Penulis

Redaktur

Gensa Media Indonesia