KIKES Bekasi Raya Siap Bantu Buruh Demi Keadilan Kerja
Buruh perempuan sering mengalami pelanggaran hak, seperti; kekerasan ekonomi, lembur tak dibayar, dipaksa lembur, dan upah dipotong
Serikat Buruh – Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri Umum, Farmasi dan Kesehatan (FSB KIKES) Bekasi Raya, siap membantu para pekerja/buruh yang sedang mengalami ketidakadilan dalam pekerjaan.
Dengan slogan Muda, Beda, Berbahaya, Harga Mati, KIKES Bekasi Raya memiliki tekad yang kuat dalam membela Hak buruh demi tegaknya keadilan dalam lingkungan pekerjaan.
Menurut Slametra Pratama, Ketua KIKES Bekasi Raya mengatakan bahwa, setiap buruh berhak mendapatkan keadilan dalam pekerjaan.
“Setiap pekerja berhak mendapatkan, Hak upah yang adil, Hak atas perlindungan keamanan dan kesehatan, Hak jaminan sosial, Hak waktu kerja yang manusiawi, Hak untuk berserikat dan berkumpul, dan Hak – Hak lainnya, yang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Kata Slametra di Sekretariat KIKES Bekasi Raya, Jl. Kusuma Utara X No 3, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Selasa, 08/10/2024.
Selain itu, Eko Siswanto, Sekretaris KIKES Bekasi Raya menambahkan, bahwa minimnya pendidikan dan pengetahuan buruh Perempuan terhadap undang-undang ketenagakerjaan, merupakan salah satu penyebab hak buruh perempuan di tempat kerja belum terimplementasikan dengan baik.
“Buruh perempuan sering mengalami pelanggaran hak, seperti; kekerasan ekonomi, lembur tak dibayar, dipaksa lembur, dan upah dipotong, Pelanggaran hak terkait kebebasan berserikat, Kesulitan mendapat dispensasi untuk mengikuti kegiatan serikat dan berpendapat,” tutur Eko.
DPC KIKES BEKASI RAYA hadir ditengah masyarakat untuk membela serta memperjuangkan hak-hak buruh yang di kebiri, khususnya buruh perempuan.
Diketahui bahwa, hak buruh dan pekerja dilindungi oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, guna mengatur keadilan dalam ketenagakerjaan. Hendaknya, tidak ada lagi intimidasi, kecurangan dan kelalaian dari pihak pengusaha terhadap karyawan nya.
Bila masih ditemukan adanya ketidakadilan terhadap buruh dalam lingkungan pekerjaan atau yang sudah dikeluarkan, segera laporkan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini KIKES Bekasi Raya siap membela dan memperjuangkan Hak para pekerja/buruh.
(nadya)
Editor: Nadya