Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Pencegahan Tawuran dan Gangguan Kamtibmas di SMPN 51 Bekasi
Bekasi Kota , – Bhabinkamtibmas Kelurahan Margajaya, Bripka Apriyandi, melaksanakan […]
Bekasi Kota , – Bhabinkamtibmas Kelurahan Margajaya, Bripka Apriyandi, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk bertema pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta antisipasi tawuran di SMPN 51 Bekasi, Jalan Veteran Dalam No. 74, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (16/10/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Bekasi Kota dalam menjaga kamtibmas, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.
Sosialisasi yang dimulai pukul 12.30 WIB tersebut menyasar pihak sekolah dan pelajar. Bripka Apriyandi menyampaikan himbauan kamtibmas dan menyerukan “Stop Tawuran!” kepada para pelajar.
Ia juga menghimbau pihak sekolah untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat, khususnya orang tua, agar mengawasi anak-anak mereka dan mencegah mereka pulang larut malam. Kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal juga ditekankan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak pihak sekolah dan warga masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan.
Kerjasama antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk tawuran, menjelang Pilkada Kota Bekasi 2024.
Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas di nomor 081284446696 atau Call Center 110 apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk berjalan aman dan tertib.
[Humas Restro Bekasi Kota]
Editor: Nikko