Gas LPG Langka ? Begini Cara Cek Pangkalan Terdekat di Jabodetabek
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pasokan LPG 3 kg tetap tersedia di masyarakat dengan harga yang sesuai aturan

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan kebijakan baru terkait pembelian gas LPG 3 kilogram (kg). Mulai 1 Februari 2025, masyarakat hanya dapat membeli gas bersubsidi ini di pangkalan resmi Pertamina.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg lebih tepat sasaran dan menghindari permainan harga di tingkat pengecer.
Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno, mendesak Kementerian ESDM untuk segera memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai penyebab kelangkaan ini.
“Kementerian ESDM harus menegaskan bahwa penjualan LPG 3 kg tetap bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi dari agen-agen penjualan,” ujar Eddy kepada wartawan pada Senin (3/2/2025).
Eddy juga menyoroti peran pengecer yang selama ini menjadi distribusi terdekat bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan pengecer tetap diperlukan dengan sistem pendataan yang lebih baik.
“Pengecer penting agar masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli LPG 3 kg di agen yang jaraknya jauh dari rumah mereka,” tambahnya.
Namun, Eddy menegaskan bahwa pengecer yang menjual dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) harus diberi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.
Seiring dengan kebijakan baru yang berlaku mulai 1 Februari 2025, pembelian gas LPG 3 kg kini hanya bisa dilakukan melalui pangkalan resmi yang ditunjuk oleh Pertamina.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan harga jual LPG 3 kg sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Membeli di pangkalan lebih murah dibandingkan pengecer karena harga sudah sesuai dengan HET,” kata Heppy dalam keterangannya pada Sabtu (1/2/2025).
Selain lebih murah, pembelian di pangkalan resmi juga menjamin kualitas dan takaran gas sesuai standar. Pertamina menyediakan timbangan di setiap pangkalan agar masyarakat dapat memverifikasi berat tabung LPG sebelum melakukan pembelian.
Begini Cara Cek Pangkalan LPG 3 Kg Terdekat
Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan LPG 3 kg, Pertamina Patra Niaga menyediakan akses pencarian lokasi pangkalan terdekat melalui platform digital. Masyarakat dapat mengecek pangkalan LPG 3 kg melalui:
- Website MyPertamina
- Kunjungi https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
- Masukkan lokasi atau alamat tempat tinggal
- Sistem akan menampilkan daftar pangkalan resmi di sekitar lokasi yang dicari
- Call Centre 135
- Hubungi 135 melalui telepon
- Operator akan memberikan informasi mengenai pangkalan terdekat sesuai lokasi pengguna
Dengan adanya sistem ini, masyarakat di Jabodetabek dan daerah lain di Indonesia diharapkan bisa mendapatkan LPG 3 kg dengan lebih mudah dan sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
Pengecer Bisa Beralih Jadi Pangkalan Resmi
Sementara itu, pemerintah tidak sepenuhnya melarang keberadaan pengecer. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa pengecer yang ingin tetap berjualan dapat beralih menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Yang pengecer itu kami jadikan pangkalan per 1 Februari,” kata Yuliot saat ditemui di kantornya pada Jumat (31/1/2025).
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pasokan LPG 3 kg tetap tersedia di masyarakat dengan harga yang sesuai aturan dan menghindari praktik penimbunan atau permainan harga oleh oknum pengecer.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk merapikan sistem subsidi agar lebih tepat sasaran.
“LPG 3 kg ini kan ada subsidi dari pemerintah. Kami berharap yang namanya subsidi, inginnya diterima oleh yang berhak. Kira-kira begitu. Bukan untuk menyulitkan,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg lebih terkontrol dan tepat sasaran sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan gas bersubsidi ini dapat memperolehnya dengan mudah dan harga yang terjangkau.
Mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan melalui pangkalan resmi yang dapat dicek melalui situs MyPertamina atau Call Centre 135. Pemerintah memastikan kebijakan ini bertujuan untuk menjaga distribusi LPG 3 kg tetap lancar dan harga sesuai HET.
Selain itu, pengecer yang ingin tetap berjualan dapat beralih menjadi pangkalan resmi sesuai aturan. Dengan langkah ini, subsidi LPG 3 kg diharapkan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak dan mengurangi praktik penyalahgunaan distribusi.
Bagi masyarakat di Jabodetabek yang ingin mengetahui lokasi pangkalan LPG 3 kg terdekat, segera akses situs MyPertamina atau hubungi Call Centre 135 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.**(sumber: newsmaker.tribunnews.com)