TNI AL Gagalkan Penyelundupan Shabu Senilai Rp2,2 Miliar di Sungai Asahan

Tanjungbalai β Tim Gabungan dari Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Intelijen Maritim Lantamal I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis shabu di Perairan Muara Sungai Asahan, Kamis (22/5/2025). Dalam operasi ini, petugas mengamankan 1.506 gram shabu yang diperkirakan senilai Rp2,259 miliar.
Aksi penyelundupan tersebut dilakukan menggunakan sampan jenis kaluk. Berdasarkan informasi intelijen, tim F1QR Lanal TBA melakukan pengejaran terhadap kapal mencurigakan tersebut. Saat diberi tembakan peringatan, nahkoda justru tancap gas dan berusaha melarikan diri ke arah pantai.
Sesaat sebelum merapat, nahkoda melompat dan kabur ke hutan bakau. Namun petugas berhasil menemukan satu penumpang lainnya berinisial T (41), warga Bangkalan, Jawa Timur, yang bersembunyi di balik palka. Ia mengalami cedera kaki akibat terkilir saat perjalanan dari Malaysia.
Dari penangkapan tersebut, turut diamankan satu tas hitam berisi shabu-shabu. Hasil uji laboratorium BNN Kota Tanjungbalai Asahan memastikan barang bukti tersebut positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.
Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D., M.Tr., Opsla., CTMP., membenarkan keberhasilan operasi tersebut.
βIni bukti nyata komitmen TNI AL dalam menjaga perairan dari kejahatan lintas batas, termasuk narkotika yang mengancam masa depan generasi muda,β tegasnya.
Menurut data, barang bukti yang diamankan berpotensi menyelamatkan sekitar 7.530 jiwa dari bahaya narkoba.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi implementasi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh terkait penguatan hukum dan pemberantasan narkoba, yang diteruskan melalui instruksi tegas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Markas Lanal TBA untuk proses hukum lebih lanjut.
(Pen Lanal TBA)
