Jumat, 23 Okt 2026
Beranda » BERITA » Temuan Obat Kedaluwarsa Berulang, DPRD Kota Bekasi Soroti Sistem Pengawasan Dinkes

Temuan Obat Kedaluwarsa Berulang, DPRD Kota Bekasi Soroti Sistem Pengawasan Dinkes

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi belum memberikan laporan perkembangan kepada Komisi IV DPRD Kota Bekasi terkait tindak lanjut rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) mengenai temuan obat kedaluwarsa di sejumlah puskesmas. Kondisi ini membuat DPRD mempertanyakan keseriusan pengawasan dan langkah perbaikan yang dilakukan terhadap tata kelola obat di fasilitas pelayanan kesehatan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi Madong, mengatakan hingga Jumat (14/8/2026), pihaknya belum menerima respons maupun laporan perkembangan dari Dinkes terkait persoalan di Puskesmas Rawa Tembaga.

Menurut Ahmadi, ketiadaan laporan membuat DPRD kesulitan memastikan apakah rekomendasi yang disampaikan dalam RDP telah dijalankan atau belum.

“Belum ada respons atau feedback dari Dinkes terkait Rawa Tembaga. Artinya kita tidak tahu rekomendasi ini dijalankan atau tidak diindahkan,” ujar Ahmadi, Jumat (14/8/2026).

Ia menegaskan, tindak lanjut atas persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada forum rapat dan penyampaian rekomendasi. Dinkes, kata dia, perlu menyampaikan perkembangan secara terbuka kepada DPRD, termasuk langkah korektif yang telah dilakukan.

“Harusnya setiap perkembangannya dilaporkan. Bahwasannya proses sudah sampai mana, perjalanannya sudah sampai mana. Ini akhirnya kita berhak menduga-duga bahwasannya tidak mengindahkan, karena tidak ada laporan,” katanya.

Ahmadi menilai persoalan obat kedaluwarsa tidak semestinya dipandang hanya sebagai kesalahan teknis yang terjadi di tingkat puskesmas. Jika persoalan serupa muncul lebih dari sekali, kondisi tersebut perlu dilihat sebagai indikasi adanya celah dalam sistem pengawasan dan manajemen pengelolaan obat.

“Kalau satu kali mungkin hilap. Tapi kalau kedua kali berarti kan sistemnya atau misalnya pemimpinnya. Bisa jadi bobrokan itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar RDP untuk membahas persoalan obat kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga dan Puskesmas Bintara Jaya. Kedua fasilitas kesehatan tersebut menjadi perhatian DPRD di tengah keberadaan puluhan puskesmas yang melayani masyarakat Kota Bekasi.

Pilihan Editor :  Polsek Penjaringan Bagikan 500 Paket Nasi dalam Program Jumat Peduli

DPRD menilai temuan di dua fasilitas kesehatan tersebut semestinya menjadi momentum bagi Dinkes untuk mengevaluasi sistem pengelolaan obat secara menyeluruh. Evaluasi tidak hanya diperlukan pada puskesmas yang menjadi lokasi temuan, tetapi juga fasilitas kesehatan lainnya untuk mencegah persoalan serupa berulang.

“Yang kita wanti-wanti, jangan sampai kejadian seperti ini terjadi di puskesmas yang lain. Makanya kalau bicara pengawasan, wajibnya memang harus ada pengawasan internal,” ujar Ahmadi.

DPRD Minta Pengawasan Tidak Menunggu Masalah Muncul

Ahmadi mempertanyakan efektivitas mekanisme pengawasan internal yang dijalankan Dinkes. Menurut dia, pengawasan seharusnya bekerja secara preventif, bukan baru bergerak setelah persoalan ditemukan atau mendapat perhatian publik.

Sistem pengawasan idealnya mampu memastikan seluruh tahapan pengelolaan obat berjalan sesuai prosedur. Tahapan tersebut mencakup pencatatan stok, penyimpanan, distribusi, pemeriksaan masa berlaku, hingga pemisahan dan pemusnahan obat yang sudah tidak layak digunakan.

“Ini kan bicaranya nyawa,” katanya.

Ahmadi mengakui sebelumnya terdapat penjelasan bahwa obat yang melewati masa kedaluwarsa tidak selalu langsung menimbulkan dampak yang sama terhadap pasien karena efektivitas obat dapat menurun. Namun, menurut dia, penjelasan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menganggap persoalan obat kedaluwarsa sebagai masalah sepele.

“Walaupun mungkin kalau bahasa Dinkes kemarin, kedaluwarsa itu tidak karena mengurangi masa kekuatan atau keberhasilan daripada obat itu. Tapi kalau misalnya obatnya yang lain, bisa jadi efeknya berbeda,” ujarnya.

Ia menilai karakteristik dan risiko setiap obat berbeda sehingga dampak penggunaan obat kedaluwarsa tidak dapat digeneralisasi. Karena itu, pengelolaan obat harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap prosedur.

“Bagi orang yang normal, ketika obatnya tidak terlalu maksimal mungkin biasa saja. Tapi kan kita tidak tahu kalau obat yang lain, efeknya bisa berbeda,” katanya.

Pilihan Editor :  Air Sumur Warga Bojongmenteng Hitam dan Bau, Diduga Tercemar Limbah MBG

Bagi DPRD, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut keberadaan obat yang telah melewati masa berlaku, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola pelayanan kesehatan pemerintah. Ketika sistem pengawasan tidak mampu mendeteksi persoalan sejak awal, diperlukan evaluasi terhadap mekanisme kontrol yang berjalan.

Pertanyaan yang kini harus dijawab Dinkes bukan semata bagaimana obat kedaluwarsa dapat ditemukan di fasilitas pelayanan kesehatan, melainkan bagaimana mekanisme pengawasan internal bekerja sebelum persoalan tersebut terjadi.

Komisi IV juga meminta Dinkes tidak menunggu munculnya persoalan baru untuk melakukan pembenahan. Pemeriksaan terhadap pengelolaan obat di puskesmas lain dinilai penting sebagai langkah pencegahan.

DPRD menilai langkah tersebut diperlukan untuk memastikan persoalan yang ditemukan di Puskesmas Rawa Tembaga dan Puskesmas Bintara Jaya tidak menjadi pola berulang di fasilitas kesehatan lainnya.

Selain menyangkut keselamatan pasien, persoalan tersebut juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah. Karena itu, transparansi mengenai tindak lanjut rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan adanya perbaikan.

Ahmadi mengatakan persoalan tersebut akan kembali dibahas secara internal oleh Komisi IV DPRD Kota Bekasi. DPRD akan melihat sejauh mana rekomendasi hasil RDP telah dilaksanakan oleh Dinkes.

“Saya berharap Dinkes segera memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut rekomendasi, termasuk langkah perbaikan dan pengawasan yang telah dilakukan, sehingga DPRD memiliki dasar yang jelas untuk memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Danlanal Bintan Teken Protap Pengamanan SKLT 150 kV Batam-Bintan

    Danlanal Bintan Teken Protap Pengamanan SKLT 150 kV Batam-Bintan

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Bintan – Upaya memperkuat keamanan pasokan listrik strategis di Kepulauan Riau resmi dimulai. Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menandatangani Protap Pengamanan Saluran Kabel Listrik Tegangan Tinggi (SKLT) 150 kV Batam–Bintan Tahun 2025 di Ballroom CK Hotel dan Convention Centre, Tanjungpinang, Rabu (30/7/2025). […]

  • Panduan Memilih Jurusan yang Tepat untuk Mahasiswa dan Studi di Luar Negeri

    Panduan Memilih Jurusan yang Tepat untuk Mahasiswa dan Studi di Luar Negeri

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Hai sobat gensa, memilih jurusan yang tepat saat masuk kuliah merupakan hal yang penting bagi mahasiswa dan juga untuk studi di luar negeri. Namun, kadang-kadang kita merasa bingung dan khawatir dalam memilih jurusan yang tepat.  Oleh karena itu, dalam artikel ini kita akan membahas panduan memilih jurusan yang tepat untuk mahasiswa dan studi di luar […]

  • Kasus Pagar Laut: Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Desa

    Kasus Pagar Laut: Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Desa

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Pemerintah daerah diharapkan memperketat pengawasan dan melakukan verifikasi ketat terhadap penerbitan sertifikat tanah,

  • Kodaeral X Jayapura Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari Armada RI 2025

    Kodaeral X Jayapura Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari Armada RI 2025

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Jayapura – Hujan tak menyurutkan langkah para prajurit laut di Pantai Base-G Jayapura, Selasa (11/11/2025). Dengan penuh semangat, mereka mengikuti Olahraga Bersama yang digelar Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X dalam rangka menyongsong Hari Armada Republik Indonesia Tahun 2025. Suasana pagi itu begitu hidup. Tawa, yel-yel semangat, dan irama senam berpadu dengan deru […]

  • PSP LAW FIRM Tegaskan Peran Strategis Hukum bagi UMKM dan Masyarakat

    PSP LAW FIRM Tegaskan Peran Strategis Hukum bagi UMKM dan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kerja sama dengan PSP LAW FIRM dipandang sebagai langkah strategis untuk membangun perlindungan dan kepastian hukum yang berkelanjutan.

  • Sopir MBG Tersangka, Kelelahan Diduga Picu Tabrakan di SDN Kalibaru

    Sopir MBG Tersangka, Kelelahan Diduga Picu Tabrakan di SDN Kalibaru

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara menahan AI, sopir pengantar program Makan Bergizi Gratis (MBG), setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam insiden mobil yang menabrak guru dan siswa di SDN 01 Kalibaru Pagi, Cilincing. Penetapan dilakukan usai penyidik memastikan adanya unsur kelalaian sebagaimana Pasal 360 KUHP. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menyebut AI terbukti […]

expand_less