Rumah Rata, Keadilan Juga? Gus Leman Laporkan Dugaan KKN Eksekusi Rumah SHM ke Kejagung

Jakarta – Kasus eksekusi rumah milik Ong Sing Tjwan yang sudah bersertifikat SHM di Semarang bikin geger. Tanpa pernah merasa dipanggil pengadilan, tiba-tiba rumahnya rata dengan tanah. Merasa jadi korban...

Rumah Rata, Keadilan Juga? Gus Leman Laporkan Dugaan KKN Eksekusi Rumah SHM ke Kejagung – Foto Istimewa
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Jakarta – Kasus eksekusi rumah milik Ong Sing Tjwan yang sudah bersertifikat SHM di Semarang bikin geger. Tanpa pernah merasa dipanggil pengadilan, tiba-tiba rumahnya rata dengan tanah. Merasa jadi korban permainan kotor hukum, Ong bersama Gus Leman melaporkan dugaan KKN dalam proses persidangan ke Kejaksaan Agung RI pada Jumat (2/5/2025).

“Hari ini kami resmi lapor dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam perkara perdata yang justru makan korban warga biasa. Rumah Ong dieksekusi tanpa dia tahu apa-apa soal persidangan,” kata Gus Leman usai keluar dari gedung Kejagung di Jakarta Selatan.

Ceritanya, rumah di Jl. Plampitan No. 24, Semarang Tengah, itu sebelumnya jadi objek sengketa perdata. Tapi Ong dan keluarganya mengaku zero info. Gak ada surat panggilan, gak ada pemberitahuan sidang, apalagi surat eksekusi. Tiba-tiba saja, tanah tempat mereka tinggal sudah jadi puing-puing.

“Sidang aja gak pernah dikasih tahu, tahu-tahu rumah kakak saya diangkut alat berat. Udah kayak bukan negara hukum,” ujar Andy Kristanu, kakak Ong, dengan nada geram.

Gus Leman menilai ini bukan cuma soal rumah, tapi soal integritas hukum Indonesia. “Kita bicara rumah SHM, loh. Sertifikat resmi dari negara. Tapi kok bisa digusur tanpa Ong pernah ditetapkan sebagai tergugat. Ini janggal dan harus dibongkar,” tegasnya.

Setelah dari Kejagung, Ong dan tim hukumnya lanjut ke Mabes Polri. Langkah ini penting buat bisa dapetin perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka udah ngantongi Surat Tanda Terima Laporan (STTL) dengan nomor: STTL/209/V/2025/BARESKRIM tertanggal 2 Mei 2025, ditandatangani oleh Iptu Irfan Fran Setiyanto, SH.

Pilihan Editor :  Kapal Perang Kebanggaan Indonesia KRI Bung Tomo-357 Disambut Meriah di Dumai Usai Tuntaskan Misi AMNEX 2025

“Kami berharap laporan ini jadi titik balik. Jangan sampai hukum cuma tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Ong butuh keadilan, dan warga lain harus tahu bahwa mereka bisa jadi korban berikutnya kalau sistem ini gak dibenerin,” ujar Gus Leman menutup pernyataannya.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *